
Oleh: Patria Subuh
(Pengamat Sosial)
MENJADI bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sebagaimana visi dari “Menuju Indonesia Emas 2045” sesungguhnya adalah merupakan cita-cita bangsa yang perlu diwujudkan bersama dalam suatu wadah NKRI.
Namun untuk mencapai cita cita itu tentu diperlukan usaha dan kerja keras yang konsisten dan fokus. Dalam perjalanan waktu, usaha dan kerja keras akan penuh dengan berbagai hambatan, rintangan dan kendala yang tidak ringan.
Ada 4 (empat) pilar utama dalam mewujudkan impian Menuju Indonesia Emas 2045 tersebut, yaitu: pertama, pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi;kedua, pembangunan ekonomi berkelanjutan; ketiga pemerataan pembangunan dan yang terakhir, keempat, pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Pembangunan manusia memerlukan strategi yang komprehensif dan tepat sasaran agar pilar pertama terlaksana secara efektif.
Mengutip isi Human Development Report (HDR) pertama Tahun 1990, pembangunan manusia adalah merupakan suatu proses untuk menentukan pilihan, yang meliputi pilihan untuk berumur panjang dan sehat, untuk berilmu pengetahuan, dan untuk dapat mengakses sumber daya agar hidup layak.
Untuk mengukur capaian dari pilar pertama, digunakan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meliputi Angka Harapan Hidup (AHH), Angka Melek Huruf, Rata-rata Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) , dan Pengeluaran Riil per Kapita.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Grafik 1. Perbandingan Angka Harapan Hidup Penduduk Indonesia (AHH) Tahun 2019 – 2023 (Sumber: Badan Pusat Statistik)
Dari diagram batang di atas terlihat bahwa secara kuantitatif, AHH meningkat signifikan menjadi sebesar 73,93 tahun pada tahun 2023, dibandingkan periode tahun- tahun sebelumnya.
Hal ini boleh jadi salah satunya disebabkan karena meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan bertambah banyaknya masyarakat menjadi peserta tetap BPJS.
Di samping itu, juga merupakan indikator dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat karena lebih mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi dasar yang menunjang harapan hidupnya.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai pilar pertama adalah kata kunci yang akan membawa Indonesia menjadi negara yang berwibawa di mata dunia.
Teknologi yang berkembang semakin cepat terutama teknologi digital menuntut masyarakat untuk mampu beradaptasi secara lebih terbuka.
Ke depan, teknologi digital seperti penggunaan internet seluler, otomasi kantor, sistim komputasi awan(cloud technology) , teknologi transportasi, teknologi kesehatan dan teknologi energi terbarukan akan semakin mengurangi keterbatasan fisik dan jarak antar praktisi.
Pembangunan ekonomi berkelanjutan sebagai pilar kedua yang paling penting menuntut kesiapan seluruh stakeholder dan infrastruktur yang lebih komprehensif.
Tidak hanya pemerintah, tetapi juga menuntut kesiapan pihak swasta dan masyarakat dalam mengelola seluruh sumberdaya. Pembangunan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari tanggungjawab pengelola negara dalam mengentaskan kemiskinan.
Sebagai gambaran, terhadap hal ini dapat dilihat grafik di bawah ini.
Grafik 2 : Persentase penduduk miskin tahun pada 2022. (Sumber : Badan Pusat Statistik)
Dari grafik di atas diperoleh gambaran bahwa secara riil, masih terdapat kesenjangan ekonomi di antara propinsi yang salah satu indikatornya adalah persentase kemiskinan. Propinsi Papua berdasarkan sensus tahun 2022 tercatat sebagai penduduk dengan persentase kemiskinan paling tinggi sebesar 26,56 persen. Sementara itu, Propinsi Bali yang ditunjang oleh pariwisatanya yang mendunia berada pada posisi paling rendah persentase kemiskinannya, yaitu sebesar 4,57 persen.
Kalau dianalisis secara lebih mendalam, tentu banyak variabel yang mempengaruhi kenapa suatu propinsi penampakannya seperti yang ada pada grafik di atas.
Seperti misalnya, kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur pendukung, posisi geografis propinsi yang bersangkutan dan kemampuan mereka untuk beradaptasi dengan teknologi yang sedang berkembang.
Pilar ketiga pemerataan pembangunan, saat ini terlihat masih belum seimbang secara fisik antara wilayah Bagian Barat dengan Bagian Timur Indonesia.
Hal ini lebih disebabkan karena belum meratanya kemampuan dan akuntabilitas dalam mengelola negara. Profesionalitas penyelenggara negara dalam hal tata kelola pemerintahan yang ‘good governance’ perlu lebih dipertajam lagi.
Kegagalan pemerintah menyerap aspirasi arus bawah ikut serta mempengaruhi jalannya program pemerataan pembangunan.
Kemudian pilar keempat pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang baik, seyogyanya mencerminkan pemerintahan yang kuat, bersih dan disegani oleh pihak lawan atau pun kawan.
Secara geo-strategis, wilayah Indonesia adalah negara kepulauan yang tidak terlalu banyak memiliki tetangga negara di perbatasan. Negara yang menjadi tetangga lebih merupakan negara serumpun seperti Malaysia, Singapura dan Brunei yang sebenarnya bukan merupakan ancaman potensial. Kemudian di Indonesia bagian Timur bertetangga dengan Filipina, Papua Nugini dan Palau.
Ancaman disintegrasi dalam negeri juga masih dapat ditolerir dalam batas minimal. Namun dunia semakin cepat menjadi modern, teknologi militer yang lama dan kuno sudah tak mampu mengimbangi percepatan kemajuan teknologi militer antar negara terutama yang se kawasan. Sementara biaya pemeliharaan alutsista lama semakin besar dan tak efisien lagi yang akhirnya tak dapat dipakai dan teronggok menjadi besi tua.
Ancaman bahari seperti penangkapan ikan liar, penyelundupan dan perdagangan orang memerlukan aparat dan alat militer yang harus canggih dan menggunakan teknologi digital berbasis satelit kalau tidak ingin kecolongan terus atau dianggap ketinggalan jaman.
Persaingan antar negara semakin terbuka dan ketat terutama di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan. Negara mau tidak mau harus memiliki pertahanan yang relatif kuat untuk menjamin keamanan warga negara dalam beraktifitas baik di dalam maupun di luar negeri.
Dunia yang semakin lama semakin ‘borderless’, tanpa batas, tentu saja membutuhkan negara yang memiliki ketahanan nasional yang teruji,mumpuni dan dapat diandalkan bagi rakyatnya. *)
(Catatan: Disusun dari Berbagai Sumber)
























