
PADANG, foumsumbar —Aliansi Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi solidaritas dan pernyataan sikap di lapangan helipad Unand, Kampus Limau Manis Padang, Jumat (24/5/2024).
Adapun aksi ini untuk menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri Indonesia dan mengecam maraknya komersialisasi pendidikan yang tidak berpihak kepada semua kalangan.
Aksi Aliansi Mahasiswa Unand tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa BEM KM Unand Firdaus.
Disampaikan Firdaus, kenaikan UKT secara serempak di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia telah menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir.
“Peningkatan ini telah mengundang berbagai protes keras dari kalangan mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Firdaus, aksi protes mahasiswa terhadap kenaikan UKT tidak hanya terjadi pada kampus-kampus yang terdampak dan mengalami kenaikan yang signifikan.
Di Unand, katanya, meski kenaikan UKT tidak terjadi, tetapi Aliansi Mahasiswa Unand tetap ikut bersuara dalam aksi solidaritas dan menyatakan sikap menolak kebijakan naiknya UKT bagi mahasiswa baru yang tidak berpihak pada seluruh kalangan masyarakat bawah.
“Dahulu, kita harus belajar dulu agar bisa sukses. Sekarang, sukses dulu baru boleh belajar,” tukasnya.
Menyikapi maraknya komersialisasi pendidikan yang tidak berpihak kepada semua kalangan, dan dengan adanya Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 yang tidak lagi sejalan dengan pembukaan UUD 1945, serta banyaknya anak bangsa di luar sana yang tidak mampu mengenyam pendidikan tinggi karena biaya dan UKT yang sangat tinggi, Aliansi Mahasiswa Unand menyatakan sikap dengan enam poin tuntutan.

Pernyataan Sikap
Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Unand tersebut sebagai berikut:
1. Menolak dan mendesak untuk mencabut keputusan kenaikan UKT yang terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
2. Menolak keras segala bentuk komersialisasi dalam dunia pendidikan yang tidak berpihak kepada semua kalangan.
3. Menolak segala bentuk upaya yang mempersempit kesempatan masyarakat Indonesia untuk dapat menggenggam dunia pendidikan tinggi.
4. Menolak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dan mendesak pemerintah agar segera mencabut serta merevisi peraturan yang menjadi akar permasalahan kenaikan UKT.
5. Kami mengecam bahwa jika pernyataan ini tidak disikapi dengan baik oleh pemerintah, kami mahasiswa Universitas Andalas siap untuk aksi besar-besaran turun ke jalan.
6. Apabila juga tidak disikapi dengan baik, kami mahasiswa Universitas Andalas menuntuk Mendikbudristek untuk mundur dari jabatannya.
Pada hari ini, Aliansi Mahasiswa Unand menetapkan sebagai Hari Kemunduruan Pendidikan Nasional.
Hidup Mahasiswa !
Hidup Rakyat Indonesia !
Hidup Perempuan Indonesia !
Hidup Pendidikan Indonesia !
(Anggi Saputra)