• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Sultan Minta Kebijakan Pembatasan Mobil Konvensional Hanya Diterapkan di Kota-kota Besar

20 Juni 2023
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 514
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, forumsumbar —Pembatasan kepemilikan dan penggunaan mobil konvensional berbahan bakar minyak atau jenis combustion dinilai mampu mempercepat agenda transisi energi.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mempercepat penggunaan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) khususnya mobil listrik.

Untuk mendorong itu, secara tegas ia menyebutkan akan mempersulit pembelian mobil jenis combustion atau Berbahan Bakar Minyak (BBM).

Lihat Juga

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
33
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

14 Mei 2026
15
Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

14 Mei 2026
16

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta agar kebijakan tersebut hanya diterapkan di kota-kota besar dengan tingkat kepadatan kendaraan dan polusi udara tinggi.

“Pada prinsipnya kami mendukung setiap agenda yang mendorong percepatan agenda transisi energi. Dan kita mengetahui bahwa kendaraan bermotor khususnya mobil menjadi salah satu kontributor emisi yang signifikan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Selasa (20/6/2023).

Meski demikian, kata mantan aktivis KNPI itu, kebijakan pembatasan kepemilikan mobil konvensional berbahan bakar minyak tersebut tidak perlu diterapkan secara keseluruhan di setiap daerah. Cukup diberlakukan pada wilayah dengan tingkat polusi dan emisi karbon yang tinggi.

Hal ini, lanjutnya, bertujuan agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur kendaraan listrik secara memadai dalam waktu yang singkat.

“Struktur ekonomi nasional yang ditopang oleh Aktivitas industri dan mobilitas masyarakat kelas menengah harus dijadikan pertimbangan oleh pemerintah dalam konteks kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan tersebut justru mempersulit mobilitas dan trend pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan”, tegasnya.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga meminta agar pemerintah memberikan prioritas pada kendaraan listrik hasil karya anak bangsa untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kita memiliki modal sumber daya yang cukup untuk memastikan perkembangan mobil listrik nasional tumbuh.

“Sumber daya alam dan potensi pasar yang besar pada industri mobil listrik harus memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat. Indonesia mampu menjadi pemain utama industri kendaraan listrik dunia”, tutupnya.

(Rel/dpd)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Maju Dapil Kota Tangah dari Partai Demokrat, Joni Ismed Siap Kembali ke DPRD Padang

Next Post

Pepatah Petitih dalam Peribahasa Minangkabau: Dima Bumi Dipijak di Sinan Langik Dijunjuang

BeritaTerkait

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap
Berita

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
33
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini
Berita

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

14 Mei 2026
15
Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026
Berita

Pemko Pariaman Matangkan Rangkaian Persiapan Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

14 Mei 2026
16
Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri
Berita

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

13 Mei 2026
21
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Berita

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

12 Mei 2026
38
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
Berita

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

12 Mei 2026
15
Next Post
Pepatah Petitih dalam Peribahasa Minangkabau: Dima Bumi Dipijak di Sinan Langik Dijunjuang

Pepatah Petitih dalam Peribahasa Minangkabau: Dima Bumi Dipijak di Sinan Langik Dijunjuang

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (37,411)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,355)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,590)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,733)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,677)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (32,313)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,860)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (31,237)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,085)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (27,993)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
346
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
495
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
235
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
116
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
132
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In