JAKARTA, forumsumbar — Komisi Informasi (KI) Pusat serahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 hari ini Kamis (21/11) di Istana Wakil Presiden RI.
Ketua KI Pusat Gede Narayana di hadapan Wapres Ma’ruf Amin mengumumkan badan publik dengan kategori informatif dan menuju informatif, cukup informatif dan kurang informatif.
Untuk kategori badan publik Pemprov dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), KI Pusat sebut Pemprov Sumbar dan Universitas Negeri Padang (UNP) berlabel badan publik informatif.
“Allhamdulillah ini kerja sama dan inovasi serta kolaborasi tentang keterbukaan informasi publik yang di-suport Pak Gubernur Sumbar dan Pak Wagub Sumbar, termasuk menggandeng banyak stakeholder termasuk Komisi Informasi Sumbar,” ujar PPID Utama Pemprov Sumbar Yeflin Luandri yang menyaksikan penyerahan penghargaaan, yang diterima Wagub Sumbar Nasrul Abit.

Ini delapan Provinsi Informatif penilaian KI Pusat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalbar, NTB, Riau, Sumbar dan Sumut.
Tak hanya Kategori provinsi, untuk kategori PTN, UNP sah jadi badan publik informatif. Hebatnya lagi, informatif diperoleh menjadikan UNP satu-satunya PTN berprediket informatif di luar Pulau Jawa.
“Allhamdulillah ini wujud UNP membuka diri untuk semua hal, termasuk penyajian secara digitalisasi,” ujar Rektor UNP Ganefri usai penyerahan sertifikat Informatif.
Ini PTN berprediket informatif 2019, IPB, ITB, Brawijaya, UGM dan UNP. Sementara ISI Padang Panjang juga sah naik satu level, dari cukup informatif, untuk 2019 menjadi menuju informatif. (Rel)






















