• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, April 27, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Pansus Papua, Papua Damai dan Sejahtera Sebuah Keniscayaan

21 November 2019
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 3,782

JAKARTA, forumsumbar — Semua pihak haruslah bergandengan tangan, berdiskusi, saling terbuka dan obyektif dalam kerangka supremasi hukum agar berbagai permasalahan Papua dapat terselesaikan sehingga mampu mewujudkan Papua yang Damai dan Sejahtera. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Papua dengan menghadirkan narasumber dari Amnesty International, Kontras, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di ruang rapat Komite I DPD RI, Senin (18/11) malam.

Pansus Papua yang dibentuk sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan DPD RI terhadap permasalahan Daerah khususnya permasalahan di Papua, diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk mewujudkan Papua Damai dan Sejahtera. Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Filep Wamafma (Dapil Papua Barat) sebagai Ketua Pansus yang didampingi oleh Abdullah Puteh (Dapil Aceh), Lyly Amelia Salurapa (Dapil Sulsel), dan Otopianus P. Tebai (Dapil Papua) sebagai Wakil Ketua Pansus. Dihadiri oleh Eni Sumarni (Dapil Jabar), Fachrul Razi (Dapil Aceh), Mamberob Yosephus Rumakiek, Yance Samonsabra, dan M.Sanusi Rahaningmas dari Dapil Papua Barat; Muhammad Gazali (Dapil Riau), Yorrys Raweyai, Pdt. Ruben Uamang, dan Helina Murib dari Dapil Papua.

Filep menjelaskan bahwa Pansus ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai pihak untuk mendapatkan data valid sebagai bahan untuk menyelesaikan persoalan Papua. Saat ini kami ingin mendapatkan masukan dari Amnesty International, Kontras, dan YLBHI dari asepk penegakan hukum dan HAM di Papua. Kami juga ingin mendapatkan masukan mengenai penyelasaian tindak kekerasan yang selalu terjadi di Papua dari perspektif Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang bergerak di bidang hukum.
Papang dari Amnesty International menyatakan bahwa mereka adalah organisasi lokal yang mempunyai jaringan internasional, melakukan riset dan menyampaikan data-data berdasarkan hasil riset. Hasil riset inilah yang selama ini disampaikan sebagai rekomendasi kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan HAM dan kekerasan di Papua. Papang, melanjutkan beberapa hal yang menjadi catatan Amnesti Internasional, diantaranya masih terjadinya perampasan hak hidup baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun kelompok bersenjata. Aparat keamanan masih merespon secara berlebihan terhadap masyarakat maupun para demonstran yang menyampaikan pendapatnya secara damai dan masih dalam kooridor demokrasi yang baik walaupun ada yang membawa batu dan kayu dalam menyampaikan aspirasinya. Amnesty International juga mencatat bahwa korban jiwa yang tertinggi ada di Papua dibandingkan daerah lainnya yang mengalami kerusuhan dan konflik yang ada di Indonesia.

Lihat Juga

Wawako Pariaman Mulyadi: Galanggang Randai Rang Mudo Lestarikan Budaya Minangkabau di Kalangan Generasi Muda

Wawako Pariaman Mulyadi: Galanggang Randai Rang Mudo Lestarikan Budaya Minangkabau di Kalangan Generasi Muda

27 April 2026
19
Hadiri HBH Warga Ampek Angkek Canduang Kota Padang, Bupati Benni Warlis Jelaskan Program Nagari Creative Hub Berbasis Masjid

Hadiri HBH Warga Ampek Angkek Canduang Kota Padang, Bupati Benni Warlis Jelaskan Program Nagari Creative Hub Berbasis Masjid

26 April 2026
196
Bupati Tanah Datar Eka Putra Hadiri Silaturahmi Akbar PKLTD Rantau Sumatera Utara

Bupati Tanah Datar Eka Putra Hadiri Silaturahmi Akbar PKLTD Rantau Sumatera Utara

26 April 2026
12

Sedangkan Arif dari Kontras menyampaikan tentang belum adanya komitemen pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelanggaran dan kekerasan di Papua. Konflik dan kekerasan di Papua merupakan akibat dari akumulasi berbagai persoalan dan perlakuan diskriminatif yang sudah terjadi sejak lama. Sejak tahun 60an sampai sekarang model pendekatan dalam menyelesaikan persoalan Papua adalah sama (perampasan hak hidup, pembatasan kebebasan berskpresi, dan sebagainya). Kontras juga mencatat bahwa Reformasi di tubuh TNI/Polri masih belum berjalan dengan baik. Masih banyak kasus-kasus penyelesaian di Papua dengan kekerasan dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Tugiawan dari perwakilan YLBHI bawah ada beberapa kasus pelanggaran HAM berat dan bahkan bagian dari komitmen pemerintah akan tetapi sampai sekrang belum ada progresnya. Eksalasi persoalan Papua mulai meningkat pasca Pemilu 2019 khususnya sejak Agustus sampai September 2019, tercatat 13 orang yang meninggal, anti rasisme ada 3 orang yang meninggal, Selama aksi anti rasisme ada 30 orang yang ditangkap, di Papua ada 7 orang yang ditangkap dan dipindahkan penahannya ke balik papan, ada 6 tersangka yang ditahan di Mako Brimob yang dipersulit untuk diberikan pendampingan. Data lengkap dapat dilihat Ombudsman RI yang dapat dikonfirmasi oleh Pansus Papua. Pemblokiran internet sangat merugikan masyarakat di Papua selama konflik berlangsung khususnya bagi masyarakat yang menggunakan internet untuk melakukan kegiatan ekonomi.

Ketiga narasumber berpandangan sama bahwa Kasus Wamena dan Wasior merupakan dua kasus pelanggaran HAM berat yang sudah masuk dalam nasional akan tetapi belum di tindaklanjuti oleh pemerintah. Ketiga narsum mengharapkan Pansus Papua dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelanggaran HAM yang ada di Papua.

Sebagai penutup, Pansus dan narasumber berkesepahaman bahwa peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Papua tidak boleh terulang lagi. Mengikis beban psikologis dengan penguatan layanan pendidikan, kesehatan, dan memberikan ruang untuk melakukan kegiatan ekonomi bagi korban HAM.
Mendorong percepatan terbentuknya Partai Politik Lokal sebagaimana yang diamanatkan didalam Bab VII Partai Politik Pasal 28 UU 21/2001 tentang Otsus Papua dan percepatan terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagaimana yang diamanatkan didalam bab XII Hak Asasi Manusia Pasal 46 UU Otsus Papua (UU 21/2001). Hal ini perlu segera diwujudkan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Papua Damai dan Sejahtera. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

La Nyalla Suntik Semangat Kader PP Surabaya untuk Majukan Daerah

Next Post

Komite I DPD RI Bahas Sengketa Tanah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang

BeritaTerkait

Wawako Pariaman Mulyadi: Galanggang Randai Rang Mudo Lestarikan Budaya Minangkabau di Kalangan Generasi Muda
Berita

Wawako Pariaman Mulyadi: Galanggang Randai Rang Mudo Lestarikan Budaya Minangkabau di Kalangan Generasi Muda

27 April 2026
19
Hadiri HBH Warga Ampek Angkek Canduang Kota Padang, Bupati Benni Warlis Jelaskan Program Nagari Creative Hub Berbasis Masjid
Berita

Hadiri HBH Warga Ampek Angkek Canduang Kota Padang, Bupati Benni Warlis Jelaskan Program Nagari Creative Hub Berbasis Masjid

26 April 2026
196
Bupati Tanah Datar Eka Putra Hadiri Silaturahmi Akbar PKLTD Rantau Sumatera Utara
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Hadiri Silaturahmi Akbar PKLTD Rantau Sumatera Utara

26 April 2026
12
4 Orang Dosen Universitas Adzkia Padang Ikuti PKM Internasional pada UMKM Muslim di Thailand
Berita

4 Orang Dosen Universitas Adzkia Padang Ikuti PKM Internasional pada UMKM Muslim di Thailand

26 April 2026
58
Tiga Dekade Otonomi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan: Bergerak Mengikuti Orientasi Politik Rezim yang Berkuasa
Berita

Tiga Dekade Otonomi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan: Bergerak Mengikuti Orientasi Politik Rezim yang Berkuasa

25 April 2026
10
Pesan Bupati Agam Saat Melepas 336 CJH, Maksimalkan Ibadah dengan Niat yang Tulus
Berita

Pesan Bupati Agam Saat Melepas 336 CJH, Maksimalkan Ibadah dengan Niat yang Tulus

25 April 2026
11
Next Post
Komite I DPD RI Bahas Sengketa Tanah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Komite I DPD RI Bahas Sengketa Tanah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,284)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,494)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,627)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (34,459)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,578)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,235)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (29,376)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,003)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (28,292)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (25,036)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
162
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
338
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
491
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
232
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
115
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
148
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
129
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
190
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
126

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In