• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Diskusi RUU Perlindungan Data Pribadi, KI DKI Jakarta Gandeng Kedubes Amerika

20 November 2019
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,457

JAKARTA, forumsumbar —Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta gandeng Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia, gelar Diskusi Publik terkait hak privasi dan akses keterbukaan informasi publik. Diskusi Publik tersebut dilaksanakan Kamis (21/11) siang ini di Kantor KI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 8, Jl. Haji Awaluddin II No.1 Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Diskusi Publik ini menghadirkan pembicara dari Komisi I DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Michael Rose (U.S. Department of Commerce), Huey Tan (APEC-Singapore), Komisi Informasi Pusat, dan PT. Telkomsel, yang akan dihadiri 100 orang peserta dari berbagai profesi dan KI se-Indonesia.

“Diskusi Publik mengangkat tema, ‘Diskursus dan Harmonisasi Perlindungan Data Pribadi dengan UU Keterbukaan Informasi Publik untuk Mendorong Rumusan UU PDP yang berkeadilan bagi semua.’ Arah tujuan Diskusi Publik ini adalah memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan Komisi 1 DPR RI dalam rangka penguatan materi dan substansi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sedang dirancang pemerintah, baik dari aspek filosofis maupun praktik penerapan UU PDP dan atau UU sejenisnya oleh negara-negara yang sudah menerapkannya khususnya yang tergabung dalam APEC,” ujar Ketua KI DKI Jakarta Alamsyah Basri, Rabu (20/11) lewat rilisnya kepada media.

Lihat Juga

Semarak Tahun Baru Islam IKAPS Ditutup dengan Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan

Semarak Tahun Baru Islam IKAPS Ditutup dengan Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan

18 Juni 2026
23
JKA-Nita Azis, Kepemimpinan Empati dan Kolaboratif

JKA-Nita Azis, Kepemimpinan Empati dan Kolaboratif

18 Juni 2026
28
Perkuat Budaya Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Lakukan Sosialisasi Intensif di Perlintasan Sebidang

Perkuat Budaya Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Lakukan Sosialisasi Intensif di Perlintasan Sebidang

18 Juni 2026
6

Alamsyah menyebut bahwa Kementerian Kominfo RI sudah menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang akan segera diajukan untuk dibahas di DPR RI. RUU yang memuat 74 pasal dan 15 bab ini mengatur tentang definisi, jenis, hak kepemilikan, pemprosesan, pengiriman, lembaga berwenang yang mengatur data pribadi hingga sanksi.

“Draft RUU menyebutkan, data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektonik dan/atau non-elektronik. Peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia sendiri, saat ini tersebar kurang lebih 32 regulasi di berbagai macam sektor (keuangan, kesehatan, kependudukan, telekomunikasi, energi dan sebagainya) dan masih bersifat parsial,” ujar Alamsyah.

Sementara Komisioner KI Jakarta Wa Ode Asmawati, selaku penanggung jawab kegiatan Diskusi Publik menyatakan bahwa saat ini, pertumbuhan pengguna sistem elektronik dan internet belum dibarengi tumbuhnya kesadaran publik dalam melindungi data pribadi.

“Untuk itu, tentunya perlu adanya kesetaraan dalam perlindungan data pribadi secara nasional maupun internasional. Maka menjadi tanggungjawab dari pemerintah untuk mencegah pelanggaran data pribadi dan meningkatkankan standar perlindungan data pribadi di lingkungan nasional maupun Internasional dengan mempertimbangkan keragaman dan nilai yang berlaku di Indonesia,” ujar Wa Ode.

Menurut KI DKI Jakarta, kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi sangat mendesak, karena adanya tuntutan keterbukaan di lembaga-lembaga pemerintah dan diharapkan dapat menekan angka korupsi di sektor publik sehingga upaya pemerintah untuk membuka informasi dan data perlu diapresiasi.

“Namun, pada saat yang sama konteks keterbukaan menimbulkan dilema yaitu kepentingan keterbukaan dengan kepentingan untuk melindungi hak dan privasi. Maraknya kasus pelanggaran terhadap data pribadi juga menjadi permasalahan di antaranya kebocoran data pribadi, penyalahgunaan data pribadi serta jual beli data pribadi,” ujar Wa Ode.

Untuk itu diharapkan sesuai tema Diskusi Publik ini, ada diskursus dan ide-ide dalam upaya menciptakan harmonisasi antara Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga mendorong Rancangan UU PDP yang berkeadilan. Agar ke depan kehadiran UU PDP tidak mengganggu kepentingan keterbukaan informasi publik atas nama perlindungan privasi. (Rel/Ad)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Taslim Besuk Korban Tersambar Petir di Bawan

Next Post

DPD RI Mediasi Masalah Tapal Batas Provinsi Sulteng dan Gorontalo

BeritaTerkait

Semarak Tahun Baru Islam IKAPS Ditutup dengan Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan
Berita

Semarak Tahun Baru Islam IKAPS Ditutup dengan Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan

18 Juni 2026
23
JKA-Nita Azis, Kepemimpinan Empati dan Kolaboratif
Berita

JKA-Nita Azis, Kepemimpinan Empati dan Kolaboratif

18 Juni 2026
28
Perkuat Budaya Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Lakukan Sosialisasi Intensif di Perlintasan Sebidang
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Lakukan Sosialisasi Intensif di Perlintasan Sebidang

18 Juni 2026
6
Pengurus KSB Lubuk Alung Dikukuhkan, Bupati JKA Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat
Berita

Pengurus KSB Lubuk Alung Dikukuhkan, Bupati JKA Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat

18 Juni 2026
17
Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Agam: Momentum Introspeksi Diri dan Perbaiki Kualitas Kehidupan
Berita

Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Agam: Momentum Introspeksi Diri dan Perbaiki Kualitas Kehidupan

17 Juni 2026
12
458 Petugas Diterjunkan, BPS Tanah Datar Mulai Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Berita

458 Petugas Diterjunkan, BPS Tanah Datar Mulai Pendataan Sensus Ekonomi 2026

17 Juni 2026
11
Next Post
DPD RI Mediasi Masalah Tapal Batas Provinsi Sulteng dan Gorontalo

DPD RI Mediasi Masalah Tapal Batas Provinsi Sulteng dan Gorontalo

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,586)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,510)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,784)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,486)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,920)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,400)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,862)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,814)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,166)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,265)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
176
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
361
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
197
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
132

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In