• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Kementerian Agama Pasaman Barat Kampanyekan Sertifikasi Produk Halal

19 Maret 2023
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 333
Kementerian Agama Pasaman Barat menggelar Kampanye Mandatory Sertifikasi Produk Halal tahun 2023 di Pantai Sasak. (Foto : gmz)

PASAMAN BARAT, forumsumbar —– Kementerian Agama secara nasional selama beberapa hari ini menggelar Kampanye Mandatory Sertifikasi Produk Halal tahun 2023.

Di Pasaman Barat, kampanye digelar di dua lokasi. Lokasi pertama di kawasan pantai Pohon Seribu Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir. Dan kedua di komplek Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Pasaman Barat di Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

Kampanye terpadu yang dilaksanakan secara nasional, khusus di Pasaman Barat digelar Sabtu 18 Maret 2023, merupakan tindak lanjut dari harapan, keinginan dan komitmen Menteri atau Kementerian Agama mencangkan gerakan dan sertifikasi produk halal secara nasional di Indonesia.

Lihat Juga

Cerpen Ilhamdi Sulaiman; “Anak-anak Uwo Kardi”

Cerpen Ilhamdi Sulaiman; “Anak-anak Uwo Kardi”

10 Juni 2026
10
Rajut Ulang Kesehatan Bangsa dan Jalin Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latbergab ke 2

Rajut Ulang Kesehatan Bangsa dan Jalin Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latbergab ke 2

10 Juni 2026
115
Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan Ingatkan Program MBG Jangan Sentralistik

Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan Ingatkan Program MBG Jangan Sentralistik

10 Juni 2026
7

Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, yang mengikuti Kampanye Mandatory Sertifikasi Produk Halal tersebut; kepala kantor, pejabat eselon IV, pejabat fungsional, penyuluh agama Islam fungsional dan penyuluh agama Islam non pegawai negeri sipil (PNS), kepala bersama jajaran madrasah negeri, dan warga setempat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Muhammad Nur saat mengikuti Kampanye Mandatory Sertifikasi Produk Halal di Sasak menyampaikan, program sertifikasi halal yang digaungkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Selain menjalankan amanat Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, dan menindaklanjuti keputusan rapat bersama di Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Padang, beberapa hari lalu, ulas Muhammad Nur. Manfaat yang diambil dari kegiatan ini, adalah menyebarluaskan informasi tentang kewajiban bersertifikat halal, setiap produk yang diolah selanjutnya diperjualbelikan secara nasional, seperti di Pasaman Barat.

Selain itu, ulasnya, pada 17 Oktober 2024 depan, setiap produk makanan, minuman, tata cara untuk penyembelihan, dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong, harus disesuaikan dengan standar halal, baru diperjualbelikan dan selanjutnya dikonsumsi atau dimanfaatkan siapa saja yang membutuhkan produk dimaksud.

Kewajiban bersertifikat halal, ingat kepala kantor, merupakan bentuk dari keterlibatan pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Ada dua mekanisme dalam sertifikasi halal, yaitu sertifikasi halal self declare dan sertifikasi halal reguler.

Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam Ronaldi menjelaskan, sasaran dari kampanye mandatory halal adalah, mengajak dan memberi kesadaran kepada setiap pengelola usaha, termasuk semua lapisan masyarakat baik pelaku usaha mikro, kecil, sedang hingga besar dan juga konsumen yang berada di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan bentuk kampanye berupa pembagian brosur mengenai kewajiban mandatory halal dan pendaftaran sertifikat halal bagi pelaku usaha.

Sertifikasi halal, melalui mekanisme self declare MK diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang proses produk halalnya dilakukan secara sederhana dan tidak dikenakan biaya dalam proses sertifikasinya. Produk yang tidak masuk dalam kriteria self declare, khusus pelaku usaha kapasitas sedang dan besar, menggunakan mekanisme sertifikasi reguler.

Berdasarkan Undang Undang No 33 Tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Tiga kelompok produk dimaksud, harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya. ASN Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang pembuka rangkaian Jalan Sehat Kerukunan kali ini, membawa pamflet terkait informasi kewajiban produk bersertifikat halal 2024.

(gmz)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Dana Kejahatan Lingkungan Diduga Mengalir ke Parpol, LaNyalla: Usut Tuntas!

Next Post

Sambut Ramadhan, Warga Kementerian Agama Lakukan Goro

BeritaTerkait

Cerpen Ilhamdi Sulaiman; “Anak-anak Uwo Kardi”
Berita

Cerpen Ilhamdi Sulaiman; “Anak-anak Uwo Kardi”

10 Juni 2026
10
Rajut Ulang Kesehatan Bangsa dan Jalin Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latbergab ke 2
Berita

Rajut Ulang Kesehatan Bangsa dan Jalin Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latbergab ke 2

10 Juni 2026
115
Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan Ingatkan Program MBG Jangan Sentralistik
Berita

Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan Ingatkan Program MBG Jangan Sentralistik

10 Juni 2026
7
KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital
Berita

KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital

9 Juni 2026
16
Teh Talua Centre Jo Boi 393 Bakal Gelar Lomba Bikin Teh Telur dengan Tajuk Teh Telur Kemerdekaan
Berita

Teh Talua Centre Jo Boi 393 Bakal Gelar Lomba Bikin Teh Telur dengan Tajuk Teh Telur Kemerdekaan

9 Juni 2026
24
Bupati JKA Perjuangkan Hibah Mobil Damkar dan Armada Sampah untuk Padang Pariaman ke Pemprov. DKI Jakarta
Berita

Bupati JKA Perjuangkan Hibah Mobil Damkar dan Armada Sampah untuk Padang Pariaman ke Pemprov. DKI Jakarta

9 Juni 2026
56
Next Post
Sambut Ramadhan, Warga Kementerian Agama Lakukan Goro

Sambut Ramadhan, Warga Kementerian Agama Lakukan Goro

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,553)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,470)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,744)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,448)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,878)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,368)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,819)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,630)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,129)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,221)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
175
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
359
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
503
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
240
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
120
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
197
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
131

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In