PADANG, forumsumbar —Sebanyak 22 peserta workshop yang merupakan jurnalis hebat dalam karya jurnalis, mengikuti acara Workshop Keterbukaan Informasi Publik digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar di ruang sidang utama Kantor KI Sumbar, Kamis (31/10).
“Jurnalis hebat pro keterbukaan akan memberikan daya kejut untuk menyatakan bahwa Sumbar Provinsi Informatif,” ujar Sekdaprov Sumbar Alwis mewakili Gubernur Sumbar saat membuka workshop.
Menurut Alwis, pers untuk mengejawantahan UU No 14 tahun 2008 strategis. “Ada dua UU yang kita padu-padankan hari ini, UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers, yang menjadi produk dari orde reformasi bangsa dan negara ini,” ujar Alwis, saat membacakan sambutan Gubernur Sumbar.
Menurut Sekdaprov Sumbar ini, keterbukaan bagi Sumbar tidak hal baru lagi. “Apalagi pak IP (Gubernur Sumbar) di berbagai kesempatan menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah sebuah keniscayaan. Sehingga itu kepada pimpinan OPD di Pemprov Sumbar mau tidak mau harus terbuka termasuk soal anggaran harus transparan,” ujar Alwis.
Sementara pada pemaparannya, anggota DPRD Sumbar HM Nurnas memuji pajangan DPA induk KI di ruang depan kantor. “Ini bentuk nyata dan tidak terbantahkan lagi, memajang DPA induk, berapa honor komisioner sudah terpampang di DPA itu,” ujar HM Nurnas,
Bahkan buku APBD Sumbar itu, adalah hak publik untuk tahu. “Tidak ada rahasia di buku APBD itu, masyarakat boleh tahu, dan pemerintah mestinya berikan akses publik untuk mengetahuinya,” ujar HM Nurnas.
Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi memastikan pelaksanaan kegiatan workshop dibiayai sepenuh di APBD Sumbar 2019. “Mengapa kepada jurnalis, karena elemen penting informasi publik diketahui masyarakat karena goresan pena pers,” ujar Adrian.
Sehingganya pers digandeng untuk membentuk forum kerja jurnalis soal keterbukaan. “Allhamdulillah peserta terdiri dari pimpinan organisaai pers dan owner serta pemimpin redaksi media di Sumbar menyatakan diri untuk membentuk Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar,” ujar Adrian.
Workshop juga menjadi ajang sharing dengan narasumber HM Nurnas, akademisi FISIP Unand Ilham Adelano Azre dan Wakil Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dengan moderator Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi.
“Keterbukaan informasi terutama informasi penggunaan uang rakyat adalah hak publik untuk tahu. Kalau ada OPD enggan buka anggarannya itu mesti menjadi indikator KPK, jaksa dan polisi untuk masuk menyelidikinya pasti bau penyelewengan ada di sana,” ujar HM Nurnas. (Rel)























