
PADANG, forumsumbar — Sehari menjelang pelaksanaan Musda ke IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang, calon Ketua LKAAM periode 2026 – 2031 mulai mengerucut menjadi dua kandidat. Yaitu; Irwan Basir, SH. MM. Dt. Rajo Alam dan Dr. H. Hendri Yazid, S.PdI. MM. Dt. Rajo Diguci, keduanya sama-sama dari dari wilayah Kecamatan Kuranji. Mereka juga sudah mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan sebagai kandidat calon Ketua kepada panitia Musda.
Hal tersebut, diungkapkan Ketua Panitia Musda Yol Kaharuddin Dt. Sati Nan Balapiah usai memimpin rapat persiapan terakhir pelaksanaan Musda, di ruang pertemuan LKAAM Sumbar di komplek Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Minangkabawi, Senin (21/6/2026).
Kedua kandidat sama sama bertekad memberikan yang terbaik untuk menjaga marwah lembaga ini bila kelak terpilih menjadi Ketua LKAAM Padang dan telah menyiapkan program untuk lima tahun ke depan .
Mungkinkah kedua kandidat tersebut akan bersaing ketat, dengan pemilihan ala “Pemilu”, dengan memberikan suara ke dalam kotak suara sesuai pilihan oleh pemegang hak suara. Atau melalui musyawarah dan mufakat, dengan memilih dalam forum salah satu satu kandidat yang dianggap cakap dan memenuhi persyaratan serta bisa berkolaborasi dengan berbagai komponen. Tentu salah satu kandidat harus ”legowo” atau mau mendukung salah satu dari kandidat melalui musyawarah mufakat” tutur Dt. Sati Nan Balapiah.
Menurut Yol Kaharuddin Dt. Sati Nan Balapiah, kedua sistem pemilihan tersebut, tentu ada plus minusnya. Yang penting semua kandidat harus bersama pendukungnya tetap bersatu setelah pemilihan dan bersama sama memajukan lembaga adat ini lima tahun ke depan.
Pelaksanaan Musda yang akan digelar tanggal 22 September 2026 besok, di Gedung Pertemuan Kantor Balaikota Padang di Air Pacah Bypass Kota Padang, dipastikan akan semarak. Karena, Wali Kota Padang Fadly Amran Dt Paduko Malano akan hadir langsung membuka Musda IX LKAAM Kota Padang tersebut,
“Segenap panitia pelaksana sudah siap untuk menggelar alek Ninik mamak ini, dan optimis akan berlangsung dengan sukses” ujarnya didampingi Sekretaris Panitia Herfin Rajo Sampono.
Dalam kesempatan itu dia berharap, sebagaimana disarankan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran Dt. Paduko Malano dan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Sati, sebaiknya pemilihan dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat. Namun semua itu tergantung kepada keputusan forum nantinya, semua peserta Musda hendaknya selalu berfikiran positif untuk memajukan LKAAM lima tahun ke depan, bahkan untuk selamanya.

Untuk tata tertib pemilihan, dikatakan telah disusun secara demokratis. Seluruh Ketua LKAAM Kota Padang dan Ketua KAN se-Kota Padang sudah bertemu dan berdialog membahas rancangan tata tertib (Tatib) Musda dan persyaratan lainnya bagi para bakal calon.
“Jika pemilihan akan dilaksanakan melalui pemungutan suara, maka masing-masing LKAAM dan KAN se-Kota Padang memberikan satu suaranya. Ditambah, satu suara masing-masing berasal dari LKAAM Sumbar, LKAAM Kota Padang dan Forum Komunikasi Kerapatan Adat 9 Nagari. Dengan total suara yang akan diperebutkan kandidat, sebanyak 23 suara” ungkapnya.
Sebagaimana dirilis metrikini.com, dalam suatu kesempatan Ketua LKAAM Sumbar, H. Fauzi Bahar Dt. Sati mengatakan, bahwa proses pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang sebaiknya dilandasi dengan semangat kekeluargaan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, terlahir dari suara yang terbanyak untuk yang terbaik pula bagi kemaslahatan masyarakat banyak secara umum.
“Artinya, jika segala sesuatu yang diputuskan dengan musyawarah mulakat, jelas dilandasi Adat dan Budaya Minangkabau. Begitu juga bagi kedua calon, tidak ada yang merasa dirugikan dalam hal mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat ini,” ujar Fauzi.

Menurutnya, jika segala sesuatu diputuskan dengan voting, dipastikan salah satu pihak yang merasa tak diuntungkan dan pasti ada yang merasa kecewa dan dirugikan.
Hal tersebut disampaikan, menyikapi dinamika organisasi dan pentingnya menjaga marwah serta persatuan para ninik mamak pemangku adat di Kota Padang. Terutama dalam hal penerapan nilai-nilai “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” (ABS-SBK) di Minangkabau. Kita selalu menempatkan musyawarah dan mufakat di tempat tertinggi dalam menyelesaikan segala urusan, termasuk dalam kepengurusan lembaga adat.
“Sebagai pelestarian dan pembina adat dan budaya Minangkabau, LKAAM harus menjadi teladan dengan endingnya bermusyawarah dan bermufakat. Pemilihan Ketua LKAAM Padang tidak boleh mencederai kebersamaan. Kita ingin prosesnya berjalan sejuk dan bermartabat yang bermuara pada musyawarah mufakat demi kebaikan anak kemenakan di Nagari,” jelas Fauzi.
Ia juga mengingatkan, agar para pemegang kebijakan di tingkat lokal dan pengurus adat dapat menepis segala bentuk perpecahan di Nagari. Langkah ini dinilai penting, untuk meredam potensi dualisme kepengurusan yang sempat terjadi di masa lalu. Sehingga LKAAM Kota Padang dapat kembali fokus menjalankan peran strategisnya, sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian sengketa adat dan budaya di Minangkabau.
(AS)






















