PADANG, forumsumbar —Pemerintah Provinsi Sumbar dan 11 kabupaten/kota terima penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan 4 kabupaten/kota kategori Cukup Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelas kabupaten/kota yang Peduli HAM tersebut adalah ; Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang dan Kota Payakumbuh.
Sedangkan untuk kabupaten/kota yang Cukup Peduli HAM sebanyak 4 yakni ; Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Solok.
Penghargaan Peduli HAM ini merupakan kerja keras dari semua pihak, stakeholder terkait. Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutannya pada acara “Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM”, yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (4/1).
“Hak Asasi Manusia merupakan suatu keniscayaan, kebutuhan dan tuntutan, Hak Asasi Manusia juga cita-cita luhur diri kita, karena HAM adalah hak kita semua,” ujar gubernur.
Pada kesempatan tersebut, gubernur atas nama Pemprov Sumbar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KemenkumHAM atas penganugerahan sebagai provinsi yang Peduli HAM.
“Tentunya perjuangan HAM harus diwujudkan dalam bentuk nyata seperti perwako, perwagub, yang mencerminkan hak untuk berkumpul, berpolitik, berbudaya,” kata Irwan.
Harapan gubenur kepada stakeholder, hak asasi harus kita jadikan prioritas utama serta memajukan HAM terus menerus tanpa henti untuk kemajuan.
Gubernur mengucapkan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah terpilih sebagai daerah yang Peduli HAM dan kepada yangasih kategori Cukup Peduli HAM untuk terus meningkatkan kinerja agar nantinya bisa meningkat menjadi kabupaten/kota yang Peduli HAM.
Ke depan gubernur berharap untuk meningkatkan aksi-aksi HAM sehingga Hak Asasi Manusia bisa tetap terpelihara.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM SumbarĀ R. Andika Dwi Prasetyo mengatakan, pemberian penghargaan ini dilakukan dalam rangka peringatan hari HAM sedunia ke-72 tahun.
Andika menyampaikan, penghargaan dan apresiasinya kepada kabupaten/kota yang telah bekerja keras untuk meraih penghargaan Peduli HAM tahun ini.
Selain penghargaan Peduli HAM, KemenkumHAM juga memberikan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM kepada 24 Unit Pelayanan Teknik (UPT).
“Saat ini KemenkumHAM telah meluncurkan program pelayanan publik berbasis HAM, yang masih bersifat internal, sekitar lingkungan KemenkumHAM,” ujar Andika.
Tahun ini untuk penghargaan kabupaten/kota di Sumbar yang Peduli HAM ada 11 daerah dan untuk kategori Cukup Peduli HAM ada 4 daerah serta Pelayanan Publik berbasis HAM, 24 Unit Pelayanan Teknis (UPT).
Adapun 24 UPT yang mendapat penghargaan pelayanan publik berbasis HAM adalah sebagai berikut; LP Kelas IIa Padang, Lapas Bukittinggi, Lapas Pariaman, Lapas Solok, Lapas Lubuk Basung, Lapas Muara Sijunjung, Lapas Payakumbuh, Lapas Perempuan Padang, Lapas Anak Tj. Pati, Lapas Talu, Lapas Suliki dan Lapas Alahan Panjang.
Kemudian, Lapas Dharmasraya, Lapas Narkotika Sawahlunto, Rutan Padang Panjang, Rutan Maninjau, Rutan Painan, Rutan Padang, Rutan Basusangkar, Rutan Lubuk sikaping, Rutan Sawahlunto, Lapas Bukittinggi, Imigrasi Padang, dan Imigrasi Agam.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala KemenkumHAM Sumbar, Kepala Divisi HAM Sumbar, Kepala Biro Hukum Sumbar, unsur Forkompinda, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Kepala Ombusdman Perwakilan Sumbar, bupati/walikota, serta awak media.
(Rel/RYH/MMC DiskominfoSB)























