• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Di Medan, KI Sumbar dan Sumut Sharing Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

22 Desember 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,302

SUMATERA UTARA, forumsumbar —-Penyelesaian sengketa informasi publik menjadi tugas dan kewenangan utama Komisi Informasi (KI) berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penyelesaian sengketa informasi publik menjadi triger kewenangan dari Komisi Informasi, dimana di ruang penyelesaian sengketa itu Majelis Komisioner menjadi orang merdeka dalam mengambil keputusan,” ujar Ketua KI Sumut Robin, saat menerima KI Sumbar dalam rangka koordinasi dan sinergi kewenangan KI, Selasa (22/12), di Medan.

Robin didampingi dua komisioner lainnya Abdul Jalil dan Edi Sormin. Sedangkan KI Sumbar dipimpin ketuanya Nofal Wiska, dengan Wakil Ketua Adrian Tuswandi, serta dua komisioner lainnya Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari.

Lihat Juga

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

28 Juni 2026
15
Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media

Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media

27 Juni 2026
10
Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia

Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia

27 Juni 2026
13

Dalam sharing terkait penyelesaian sengketa informasi publik tersebut, diskusinya cukup alot, terutama terkait pemahaman badan hukum dan kuasa hukum yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Badan hukum termohon itu sudah harus final di tingkat permohonan sengketa informasi publik. Sedangkan ASN yang pasti ada ketentuan lain yang mengikat tidak bisa menerima kuasa dari pihak lain dalam bersengketa informasi publik,” ujar Robin.

FOTO BERSAMA –Rombongan KI Sumbar berfoto bersama dengan Ketua dan Komisioner KI Sumut di kantor KI Sumut di Medan. (Foto : KI)

Nofal Wiska mempertegas bahwa kewenangan KI dalam penyelesaian sengketa infomasi publik mengacu jelas yaitu UU No 14 Tahun 2008 dan Perki 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Dua aturan itu menjadi patokan kita dalam penyelesaian sengketa informasi publik, meski ada keyakinan majelis komisioner tetap megacu kepada UU No 14 Tahun 2008,” ujar Nofal Wiska.

Arif Yumardi juga lebih progresif lagi dalam penyelesaian sengketa kewenangan KI sebagai lembaga berpiindah sepenuhnya ke majelis komisioner.

“Hak menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa prerogatif ada di majelis komisioner. Mau regsiter ditolak, para pihak tidak legal, atau mediasi hingga putusan, bahkan sidang pemeriksaan setempat ada di majelis komisioner, Ketua KI jadi nggak berkuasa di sidang sengketa,” ujar Arif Yumardi.

Sedangkan Abdul Jalil justru melihat ada kelebihan penyelesaian sengketa informasi publiki yakni ruang mediasi.

“Di KI Sumut untuk masuk ruang mediasi, para pihak lihat dulu keiinginan menyelesaikan sengketa lewat mediasi maka, majelis akan meminta dilakukan mediasi. Tapi kalau tak ada ruang perdamaian di mediasi tidak ada celahnya, maka pemeriksaan lanjut ke pembuktian,” ujar Abdul Jalil.

Sedangkan Adrian menyebut mediasi cara cepat dan mudah dengan semangat win-win solution.

“Majelis Komisioner tidak saklek dalam hal legal standing para pihak yang belum terpenuhi, jika para pihak sepakat, syarat legal standing bisa menyusul,” ujar Adrian.

Pada bagian lain soal pengelolaan sekretariat KI, dua provinsi ini merujuk kepada UU No 14 Tahun 2008.

“Sama-sama anggaran melekat di Kominfo dan sama-sama terimbas Covid-19. Tapi semangat untuk mengawal tegaknya keterbukaan informasi publik tak kenal kondisi,” ujar Edi Sormin.

(Rel/KI)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua DPD Minta Pemerintah Segera Atasi Harga Telur yang Melonjak

Next Post

Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Umumkan 6 Menteri Baru

BeritaTerkait

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg
Berita

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP Beri Pendampingan Peningkatan Kemampuan Impromptu Speech pada Karang Taruna Linggarjati Lubeg

28 Juni 2026
15
Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media
Berita

Wabup Agam Iqbal: Profesionalisme dan Integritas Merupakan Fondasi Utama Media

27 Juni 2026
10
Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia
Berita

Tanah Datar Berduka, Mantan Wakil Bupati Aulizul Syuib Tutup Usia

27 Juni 2026
13
Hari ini, 73 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Gelar Pilwana Serentak
Berita

Hari ini, 73 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Gelar Pilwana Serentak

27 Juni 2026
68
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Wabup Rahmat Hidayat Apresiasi DPRD
Berita

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Wabup Rahmat Hidayat Apresiasi DPRD

27 Juni 2026
20
DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda
Berita

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
11
Next Post
Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Umumkan 6 Menteri Baru

Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Umumkan 6 Menteri Baru

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,636)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,559)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,850)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,531)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,974)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,444)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,322)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,912)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,217)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,314)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
365
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
243
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
160
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In