PADANG, forumsumbar —Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung menjadi nagari tertransparan di Sumbar dalam Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020.
Atas penghargaan itu, Nagari Kumanis diganjar hadiah berupa piala dan uang tunai, yang diserahkan pada pembukaan Rapat Kordinasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Sumbar 2020, Senin (21/12), di Hotel Pangeran Beach, Padang.
Penyerahan dilakukan Gubernur Sumbar diwakili Asisten Pemerintahan Devi Kurnia, yang didampingi Kadis PMD Sumbar Syafrizal, Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus, Kepala Kanwil Dirjen Anggaran Sumbar, Kabid Pemerintahan Nagari Dinas PMD Sumbar Azwar, dan seluruh Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020.
Dalam Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020 Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung tampil sebagai Terbaik I, disusul Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat sebagai Terbaik II dan sebagai Terbaik III adalah Nagari Koto Bangun, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota.
Untuk kategori Pembina Dana Desa, keluar sebagai Terbaik I adalah Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Terbaik II Bupati Pasaman Barat Yulianto, dan Terbaik III adalah Bupati Agam Indra Catri.
Dalam sambutannya Devi Kurnia mengatakan, saat ini tidak ada yang bisa dirahasiakan lagi dalam administrasi pemerintahan.
“Semua harus terbuka dan transparan sesuai dengan kehendak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jika ada pejabat publik, termasuk walinagari, yang mencoba menutupi informasi pemerintahan, apalagi menyembunyikannya, akan berhadapan dengan hukum,” ujar Devi Kurnia.
Karena itu, Devi Kurnia mengajak seluruh aparatur pemerintahan di semua tingakatan untuk selalu bersikap terbuka kepada masyarakat dari setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kelola Dana Desa dengan prinsip transparan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Jika aparatur terbuka, menimbulkan kepercayaan dan pasti partisipasi masyarakat akan meningkat,” ujar Devi Kurnia lagi.
Sehubungan dengan harapan pemerintah untuk keterbukaan dan transparansi ini, maka Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa yang dilaksanakan Dinas PMD Sumbar, merupakan inovasi yang perlu diteruskan. Penilaian ini mendapat pujian di tingkat nasional, dan menjadi contoh oleh provinsi lain di Indonesia.
Sementara itu, Kadis PMD Sumbar Syafrizal mengatakan bahwa Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini adalah melihat sejauh mana aspek-aspek keterbukaan dan transparansi ini diaplikasikan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Ini penilaian oleh tim atas pelaksanaan, bukan perlombaan. Artinya tidak ada yang bisa direkayasa atau dibuat-buat,” kata Syafrizal, mantan Pj Bupati Kepulauan Mentawai ini.
Sejarah adanya Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini, kata Syafrizal, adalah pada tahun 2017 lalu, saat akan diselenggarakan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Sumbar.
Dalam penilaian Transparansi Dana Desa ini bekerjasama dengan PWI Sumbar, didukung oleh Pamong Senior, Komisi Informasi dan KPW Pendamping Profesional Dana Desa. “Insya Allah tahun-tahun mendatang kita programkan terus penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini,” kata Kabid Pemerintahan Nagari Azwar.
Sementara Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska mengapresiasi penilaian transparansi nagari yang dilakukan Dinas PMD Sumbar.
”Salut dan pesan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik lalu diperkuat oleh Peraturan Komisi Informasi (Perki) 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Desa tercapai. Apalagi dalam tim penilai melibatkan Pamong senior, Komisioner KI dan PWI Sumbar. Terima kasih Kadis PMD Sumbar Pak Syafrizal atas komitmen keterbukaan informasi publiknya,” ujar Nofal Wiska dihubungi Senin malam ini.
Pada kesempatan Rakor Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa 2020 ini juga diserahkan hadiah kepada Penilaian KAN Terbaik se Sumbar 2020.
(Rel/Ad)






















