KEPULAUAN RIAU, forumsumbar —Ketika mengikuti kunjungan kerja di masa reses Komisi VI ke Kepulauan Riau, dimana salah satunya pada mitra komisi yakni BP Batam (Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam), legislator PKS asal Sumatera Barat II Hj Nevi Zuairina meminta secara khusus agar tingkat kesejahteraan masyarakat Batam memiliki kesetaraan dengan negara maju.
Menurut Nevi, BP Batam perlu meningkatkan konsentrasinya pada pengelolaan tata ruang penyediaan air bersih kawasan industri, infrastruktur pengembangan lahan pertanian, pengembangan pelabuhan dan hal teknis yang perlu diperhatikan dalam mempertahankan keseimbangan lingkungan. Batam harus menjadi etalase indonesia berbenah diri menyaingi negara tetangga.
“Penduduk Batam kan tidak terlalu banyak, saya berharap aktivitas BP Batam dapat melibatkan masyarakat sekitar sekaligus mengupayakan penduduk sekitar memiliki kemampuan seperti negara maju. Misal seperti penduduk Singapura yang sudah relatif maju perekonomiannya dengan tingkat pendapatan perkapita sekitar sebesar 65.233.000 USD,” tutur Nevi.
Nevi melihat, biaya hidup di Batam relatif sangat tinggi. Bagi masyarakat yang tinggal di pulau Batam, wajib membayar beberapa jenis pajak daerah atau pungutan, antara lain Uang Wajib Tahunan otorita Batam atau UWTO, yang merupakan uang yang harus dibayarkan pemilik hak pengelola lahan kepada BP Batam (Otorita Batam) dengan jumlah tertentu, tergantung dari lokasi dan luas lahan tersebut.
Kewajiban membayar pungutan tersebut termuat dalam Keputusan Kepala BP Batam Nomor 85 Tahun 2010 tentang penetapan perpanjangan waktu alokasi lahan dan tarif perpanjangan UWTO.
Selain masalah tingkat kesejahteraan masyarakat Batam terutama penduduk asli, Nevi juga menyoroti bagaimana peran BP Batam dalam mengelola persoalan lingkungan. BP Batam diberi kewenangan dalam pengelolaan, pembangunan dan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dalam pelaksanaan kewengannya, BP Batam sering menghadapi kendala dengan terbitnya berbagai perizinan dari berbagai Kementerian / Lembaga yang ditujukan kepada swasta dan instansi lainnya untuk melakukan pengelolaan dalam Kawasan Perdagangan Bebas Batam, seperti Pengelolaan Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan.
Persoalan lingkungan terutama pada kawasan yang diberikan otorita khusus akan menjadi sorotan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri. BP Batam harap Nevi tidak saja fokus pada penyelesaian persoalan aturan yang saling tabrak dan tidak harmonis akibat peraturan Kementerian Keuangan yang mengakibatkan investasi mangkrak.
“Tapi persoalan lingkungan yang secara jangka panjang mengakibatkan dampak tidak menguntungkan juga harus diperhatikan sehingga aktivitas kawasan Batam menjadi sepanjang masa dapat hidup dan berkembang”, tutup Nevi Zuairina.
(Rel/NZCenter)






















