• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

DPD RI Desak Penyelesaian Masalah SUTET di Langkat

5 September 2019
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,753

JAKARTA, forumsumbar —Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Muhammad Idris S mendesak agar penyelesaian masalah ganti rugi dan kompensasi pembangunan SUTT/SUTET di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara cepat terwujud.

“Perlu segera penyelesaian masalah ini karena sudah berlarut-larut dan diharapkan pada pertemuan selanjutnya pihak-pihak terkait dapat hadir”, tegas Muhammad Idris S pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan pihak terkait di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Kamis (5/9).

Lihat Juga

Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung

Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung

5 September 2026
14
Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar Perkuat Pengawasan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar Perkuat Pengawasan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

5 September 2026
7
Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran

Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran

4 September 2026
26

Kompensasi atas tanah di bawah jaringan SUTT 150 KV belum dibayar karena perbedaan persepsi atas keputusan Mentamben Nomor 975 K/47/MPE/1999 yang merubah peraturan Mentamben No 01.P/47/MPE/1992.
Tuntutan masyarakat atas kompensasi tanah tersebut tidak dapat dipenuhi karena keputusan yang mengatur kompensasi tidak berlaku surut. Sementara jaringan SUTT KV 150 Binjai-Pangkalan Brandan dibangun tahun 1992 dan dioperasikan sebelum keputusan terbit.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 tahun 2013 pada pasal 6 ayat 1 dan pasal 11 tetap memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan kompensasi atas tanah yang berada di bawah jaringan SUTT/SUTET selama belum dilakukan pembayaran oleh PT PLN sebagai pemegang izin usaha penyediaan listrik.

Suhaimi Akbar Koordinator masyarakat terdampak SUTT/SUTET di Kabupaten Langkat menjelaskan, alasan melakukan tuntutan terhadap kompensasi tanah tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara bebas seperti tanah yang berada di luar area di bawah saluran ruang bebas.
“Kami ingin adanya kompensasi bagi pemilik tanah, bangunan dan tanaman serta warga desa yang terdampak dan terpenuhinya hak kesejahteraan atas masyarakat yang terdampak” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM Gatot Ristanto yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mendorong upaya koordinasi bersama stakeholder terkait penyelesaian dalam upaya mendorong pemenuhan HAM dan penegakan hukum.

“Komnas HAM menganalisa terjadi pelanggaran pasal 37 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM jo pasal 30 ayat 1 UU No 30 Tahun 1999 tentang kelistrikan bahwa pencabutan hak milik atas suatu benda demi kepentingan umum hanya diperbolehkan dengan mengganti kerugian yang wajar dan segera” ucapnya. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Anggota DPRD Sumbar Muhayatul Tularkan Virus Sukses ke Mahasiswa Baru UMSB

Next Post

Reydonnyzar Moenek: DPD RI Jalin Kemitraan Strategis dengan DPRD Kalbar

BeritaTerkait

Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung
Berita

Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung

5 September 2026
14
Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar Perkuat Pengawasan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Berita

Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar Perkuat Pengawasan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

5 September 2026
7
Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran
Berita

Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran

4 September 2026
26
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Kepada Murid Baru SD dan SMP
Berita

Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Kepada Murid Baru SD dan SMP

4 September 2026
21
Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang
Berita

Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang

3 September 2026
10
Diduga Keracunan MBG, Pemkab Agam Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas
Berita

Diduga Keracunan MBG, Pemkab Agam Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

3 September 2026
12
Next Post
Reydonnyzar Moenek: DPD RI Jalin Kemitraan Strategis dengan DPRD Kalbar

Reydonnyzar Moenek: DPD RI Jalin Kemitraan Strategis dengan DPRD Kalbar

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,925)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,836)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,122)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,811)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,286)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,774)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,744)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,220)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,517)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,596)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
198
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
401
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
516
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
262
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
136
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
175
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
155
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
213
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
147

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In