• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Ketua DPD: UU Cipta Kerja Buka Peluang Public Private People Partnership

21 November 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,253

SULAWESI TENGGARA, forumsumbar —Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah berlaku. Karena itu, di Kendari Sultra, DPD RI menginisiasi FGD dengan tema “Program Percepatan Pelaksanaan Cipta Kerja” yang digelar di kampus IAIN Kendari, Jumat (20/11).

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sambutan pembuka FGD mengajak semua peserta untuk mulai memikirkan implementasi dari UU tersebut dalam konteks kepentingan daerah.

“Saya selalu katakan isu strategis daerah bukan hanya otonomi dan pemekaran. Tetapi percepatan pembangunan daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dan kemakmuran masyarakat di daerah,” tandasnya.

Lihat Juga

Unit KKN Mahasiswa dan Pusat Riset Kearifan Lokal UNP Gandeng Pemerintah Nagari Ambuang Kapua Padang Pariaman Gelar Seminar Edukasi Kesehatan

Unit KKN Mahasiswa dan Pusat Riset Kearifan Lokal UNP Gandeng Pemerintah Nagari Ambuang Kapua Padang Pariaman Gelar Seminar Edukasi Kesehatan

29 Juli 2026
23
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, KAI Divre II Sumbar Perkuat Sinergi dengan BNN Provinsi Sumbar

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, KAI Divre II Sumbar Perkuat Sinergi dengan BNN Provinsi Sumbar

28 Juli 2026
16
Dinkes Padang Pariaman Gelar Workshop SIPESAT untuk Standarisasi Harga Daerah

Dinkes Padang Pariaman Gelar Workshop SIPESAT untuk Standarisasi Harga Daerah

28 Juli 2026
32

Nah sekarang, lanjutnya, dengan berlakunya UU Cipta Kerja, apa yang bisa dilakukan daerah dalam rangka mencapai tiga isu strategis yang saya sebutkan tadi. “Menurut saya, daerah bisa masuk melalui konsep 4P, atau Public Private People Partnership,” ungkapnya.

Artinya, lanjut LaNyalla, masyarakat atau masyarakat adat sebagai pemilik lahan, tidak harus menyerahkan tanahnya untuk dilepas. Tetapi bisa sebagai penyertaan modal. Sehingga disebut 4P. Atau dalam pengertian Indonesia, disebut sebagai kerjasama pemerintah-swasta-masyarakat.

“Masyarakat tinggal membentuk badan usaha, koperasi misalnya. Karena memang, partisipasi masyarakat, berupa penyertaan saham di lahan proyek, terutama infrastruktur, memerlukan legalitas kedudukan masyarakat,” urainya.

Dari sejumlah regulasi terkait infrastruktur, legalitas kedudukan masyarakat harus berbentuk badan usaha. Contoh, dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur, disebutkan badan usaha yang bekerja sama dengan pemerintah, yakni bisa berupa perseroan terbatas hingga koperasi.

“Karena di UU tersebut proyek strategis nasional harus mendapat prioritas. Kemudian kita berpikir, rakyat bakal tergusur. Tanahnya bakal dipaksa untuk dijual. Menurut saya justru ada jalan keluar. Dengan pola 4P tadi,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut mantan Ketua KADIN Jatim itu, justru rakyat pemilik tanah akan menjadi pemegang saham dari proyek strategis nasional tersebut, melalui penyertaan modal berupa tanah.

“Tetapi tentu harus diproteksi di dalam Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU Cipta Kerja. Jangan sampai kemudian karena harus ada penambahan investasi, lalu saham penyertaan tersebut terdelusi dan hilang. Tidak boleh itu,” tandasnya.

Masih menurut LaNyalla, praktek jahat liberalis-kapitalis seperti itu tidak boleh terjadi di negara Pancasila seperti Indonesia. Sehingga konsep 4P ini harus diproteksi melalui Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU Cipta Kerja itu.

Karena, tambahnya, hakikat dari kerjasama itu harus jelas saling menguntungkan. Bukan merugikan partner.

“Saya akan sampaikan kepada Presiden Jokowi, bahwa muatan dalam PP atas UU Cipta Kerja harus menjamin tidak terjadi praktek jahat dalam penerapan 4P, dimana posisi rakyat melalui koperasi sebagai penyerta modal melalui kepemilikan tanah atau sumber lainnya, harus dijamin,” pungkasnya.

Saat membuka FGD di IAIN Kendari, LaNyalla mengajak sejumlah senator, baik yang berasal dari Sultra, maupun dari luar Sultra. Hampir lengkap dari Aceh hingga Papua Barat. Rombongan senator disambut langsung Rektor IAIN Kendari Prof. Faizah binti Awad.

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Ditanya Kinerja Sewaktu di DPR RI, Taslim: Agam Merupakan Prioritas

Next Post

Ketua DPD: Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai Bisa Jadi Ikon Wisata Sultra

BeritaTerkait

Unit KKN Mahasiswa dan Pusat Riset Kearifan Lokal UNP Gandeng Pemerintah Nagari Ambuang Kapua Padang Pariaman Gelar Seminar Edukasi Kesehatan
Berita

Unit KKN Mahasiswa dan Pusat Riset Kearifan Lokal UNP Gandeng Pemerintah Nagari Ambuang Kapua Padang Pariaman Gelar Seminar Edukasi Kesehatan

29 Juli 2026
23
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, KAI Divre II Sumbar Perkuat Sinergi dengan BNN Provinsi Sumbar
Berita

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, KAI Divre II Sumbar Perkuat Sinergi dengan BNN Provinsi Sumbar

28 Juli 2026
16
Dinkes Padang Pariaman Gelar Workshop SIPESAT untuk Standarisasi Harga Daerah
Berita

Dinkes Padang Pariaman Gelar Workshop SIPESAT untuk Standarisasi Harga Daerah

28 Juli 2026
32
Bahas KUA-PPAS 2027, Komisi III DPRD Padang Pariaman Dukung Program Prioritas Mitra Kerja
Berita

Bahas KUA-PPAS 2027, Komisi III DPRD Padang Pariaman Dukung Program Prioritas Mitra Kerja

27 Juli 2026
49
Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi Daerah, Bupati JKA: Upaya Lindungi Daya Beli Masyarakat
Berita

Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi Daerah, Bupati JKA: Upaya Lindungi Daya Beli Masyarakat

27 Juli 2026
32
Ketua Pemimpin Muda Pertanian Indonesia (PMPI) Jadi Narasumber di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Tandikek
Berita

Ketua Pemimpin Muda Pertanian Indonesia (PMPI) Jadi Narasumber di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Tandikek

26 Juli 2026
19
Next Post
Ketua DPD: Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai Bisa Jadi Ikon Wisata Sultra

Ketua DPD: Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai Bisa Jadi Ikon Wisata Sultra

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,760)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,680)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,965)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,645)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,107)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,571)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,995)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,037)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,341)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,430)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
181
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
378
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
506
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
251
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
126
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
168
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
139
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
207
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
140

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In