PARIAMAN, forumsumbar —Dana Desa yang masuk ke Kota Pariaman dikelola secara transparan dan telah digunakan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dana Desa berkah bagi Pariaman yang tidak mengganti status desa menjadi kelurahan, karena pemanfaatanya sangat luar biasa, termasuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Pariaman,” ujar Asisten I Sekda Kota Pariaman Yaminu Rizal di hadapan Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa (TPKTDD), Senin (16/11), di Pariaman.
Dana Desa diserahkan itu pertama sekali di Sumbar untuk bantuan langsung tunai (BLT), bahkan diapresiasi langsung Menteri Desa. Kini pembayaran BLT tahap III juga sudah berlangsung di Pariaman.
“Pariaman menjadi pionir di Indonesia dalam hal penyaluran BLT pada April lalu untuk masyarakat terdampak Covid-19. Kini penyaluran BLT posisi penyalurannya sudah di November,” ujarnya.
Tak hanya itu, droping Dana Desa di Pariaman untuk bantu masyarakat terdampak Covid-19 tidak ada gejolak dan tak ada komplain.
“Itu semua, karena dilakukan secara transparan, dan ada semua berita acara siapa yang terima dan siapa yang tidak ada verifikasinya. Semua dapat kecuali ASN, TNI dan Polri serta pekerja BUMN/BUMD di Pariaman,” ujarnya.
Dalam pemanfaatan Dana Desa, Pemko Pariaman terus berinovasi, seperti membentuk pendamping desa berdikari yang mem-backup pemanfaatan Dana Desa tepat sasaran. “Kini setiap desa di Pariaman ada satu orang pendampingnya,” ujarnya.
TPKTDD Sumbar Rusdi Lubis terkejut pembagian uang BLT di Pariaman tak ada komplain. “Masak nggak ada komplain, kok bisa Pariaman no komplain BLT Dana Desa, setahu saya di negeri kita ini, kertas aja dibagi yang nggak dapat pasti ribut. Ini BLT dari Dana Desa, uang tidak ribut, atau ada ribut tapi diredam oleh pemkonya,” ujar Rusdi Lubis.
TPKTDD Sumbar 2020 sudah melakukan penilaian terhadap dua kota / kabupaten. Tim ke Pariaman terdiri dari Azwar, Rusdi Lubis, Basril Basyar, Gusfen Khairul, Adrian Tuswandi, Eko Yance, Edi Jarot dan Tan Feri.
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi sebagai TPKTDD mengatakan adanya ketransparanan dan ketaatan asas terhadap regulasi menjadi kunci tak ada riak bagi BLT Dana Desa di Pariaman.
“Kuncinya transparan, dan tak ada dusta di antara kita. Soal pembagian BLT Dana Desa, terutama dalam mengungkapkan by name by adress dalam pemberian BLT,” ujar Adrian.
(Rel/Ad)























