• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

DPD RI Jembatani Masalah Grondkaart PT KAI dengan Warga Miji di Mojokerto

2 Oktober 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,269

JAKARTA, forumsumbar —BAP DPD RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait Grondkaart, yaitu permasalahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan masyarakat di Lampung, kemudian disusul pengaduan masyarakat dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

“Khusus pengaduan masyarakat di Jawa Timur, yaitu pengaduan warga Miji Baru I, BAP DPD RI akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan kunjungan kerja,” ucap Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno, saat rapat virtual dengan PT Kereta Api Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10).

Ia mengatakan bahwa BAP DPD RI memandang perlu mendapatkan pandangan dan masukan dari PT KAI terhadap kasus tersebut. Secara umum, laporan yang diterima dari masyarakat Miji Baru I, disebutkan bahwa tahun 1963 sekelompok warga masyarakat telah menduduki dan bermukim di atas tanah eks milik United Mosale Compagny (UMC), sebuah perusahaan swasta Belanda-Inggris. Saat ini tanah tersebut masuk ke dalam wilayah administratif Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto Jawa Timur.

Lihat Juga

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

15 September 2026
88
Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

14 September 2026
13
Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

14 September 2026
17

“PT KAI telah mengakui bahwa tanah tersebut sebagai miliknya, dengan mendasarkan bahwa Grondkaart merupakan bukti kepemilikannya, sebagaimana yang tertuang dalam suratnya tertanggal 19 Oktober 1971, dan memerintahkan kepada setiap warga setempat yang tinggal di atas tanah dimaksud untuk segera mengosongkannya,” ujar senator asal Jawa Tengah itu.

Atas hal itu, sambungnya, PT KAI mendapat reaksi dari warga Miji Baru I. Sejauh ini warga sudah berupaya mendapatkan hak kepemilikan secara legal dengan memenuhi berbagai persyaratan dan melalui proses sesuai prosedur yang berlaku.

“Upaya penyelesaian masalah secara mediasi telah dilakukan, akan tetapi karena belum tercapainya titik temu akhirnya berkembang menjadi masalah yang berkepanjangan,” terang Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua BAP DPD RI Asyera Respati A Wundalero mengatakan, pengaduan ini harus disinergiskan dengan PT KAI. “Sebelum kunjungan kerja ke Mojokerto, kami ingin tahu progresnya seperti apa,” tanya dia.

Menanggapi hal ini, Direktur Keselamatan dan Keamanan Bidang Aset PT KAI John Roberto menjelaskan bahwa Grondkaart merupakan aset dari PT KAI. “Sebenarnya ada urut-urutannya terkait kepemilikannya. Kami memiliki dokumen-dokumen Grondkaart yang kami simpan di Bandung. 40 persen sudah didaftarkan ke BPN dan sudah bersertifikat. Sisanya menyusul,” tuturnya.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Djoko Marihandono mengatakan bahwa ia telah mempelajari arsip-arsip terkait Grondkaart. Pada intinya, Grondkaart memang disimpan dalam peta, sedangkan yang lain disimpan dalam arsip. “Pembuatan Grondkaart didasarkan ketentuan resmi oleh lembaga yang mengesahkan tanah kadaster. Jika STAAT, Proces Verbaal, status tanah itu bila dibeli negara, maka tidak terpisahkan dari negara,” terangnya.

Menurutnya, Grondkaart yang disimpan di Bandung itu merupakan yang asli. Lantaran, Grondkaart umumnya berwana biru karena berbentuk blueprint.

“Jadi ini sebenarnya tanah pemerintah. Bahwa tanah yang sudah digunakan pemerintah itu akan dikeluarkan Grondkaart dan hak-hak yang lain,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Arie Yuriwin menambahkan pada prinsipnya Grondkaart merupakan produk hukum masa lalu. “Ini merupakan dokumen zaman dulu atau sebagai bukti surat itu memiliki legalitas yang digunakan PT KAI. Jadi prinsipnya kita tidak akan menerbitkan surat di tanah Grondkaart kecuali atas nama PT KAI,” bebernya.

Terkait permasalahan di Miji, Arie mengatakan bahwa untuk pembuatan sertifikat bagi warga, tentunya BPN tidak bisa. Pasalnya, Grondkaart ini sudah dari zaman kolonial Belanda. “Asetnya PT KAI banyak tersebar di seluruh Indonesia. Maka sulit dan butuh waktu bagi PT KAI untuk menyatukan. Tapi yang jelas sertifikat warga tidak bisa terbit, ini semua sudah ada payung hukumnya,” jelasnya.

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Sumbar: Perda AKB Pelecut Semua Pihak Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Taslim Berniat Bangun Museum Perjuangan Siti Manggopoh

BeritaTerkait

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah
Berita

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

15 September 2026
88
Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan
Berita

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

14 September 2026
13
Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan
Berita

Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

14 September 2026
17
Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi
Berita

Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi

13 September 2026
12
Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam
Berita

Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam

12 September 2026
15
Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Berita

Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

12 September 2026
15
Next Post
Taslim Berniat Bangun Museum Perjuangan Siti Manggopoh

Taslim Berniat Bangun Museum Perjuangan Siti Manggopoh

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,972)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,882)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,174)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,852)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,336)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,950)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,797)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,263)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,558)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,642)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
200
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
411
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
520
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
140
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
178
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
215
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
156

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In