SIJUNJUNG, forumsumbar —Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sijunjung gelar rapat koordinasi dalam rangka pengamanan pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung periode 2021-2026 pada Pilkada Serentak 2020, dimana jadwal pendaftarannya ke KPU pada tanggal 4-6 September 2020.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakapolres Sijunjung Kompol Andi Sentosa, SH, dan diikuti tim Gugus Tugas Covid-19, baik dari pemerintah maupun dari jajaran polres, di Ruang Rapat Rupatama Polres Sijunjung, Senin (31/8).
Wakapolres Andi Sentosa menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan presepsi dalam pemutusan Covid-19 dan pengamanan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung yang akan mendaftar.
“Kemudian kita akan membuat imbauan untuk masa yang berada di titik kumpul dalam penggiringan pasangan calon bupati dan wakil bupati agar seminim mungkin, dan menggunakan masker dan jaga jarak,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah Andi, akan diberikan pengamanan dan pengawalan kepada pasangan calon yang akan mendaftar guna menghindari kecelakaan dan hal-hal lainnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang bakal mengantarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mendaftar ke KPU agar menggunakan masker.
“Kita akan razia masker di RTH dan di simpang Adinegoro. Bagi masyararakat yang tidak menggunakan masker, akan diberi sanksi dengan tidak bisa mengantarkan sampai ke KPU,” sebut Andi.
Andi Sentosa berharap semua komponen masyarakat bersama ujudkan kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, khususnya di Ranah Lansek Manih.
“Pilkada diharapkan tidak menjadi klaster baru penularan Covid–19, baik bagi pemilih maupun bagi penyelenggara, khususnya petugas di lapangan,” tutup Wakapolres Andi.
(Novfiandry)






















