• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Sorot Seleksi Calon Direksi Bank Nagari yang Tidak Transparan dan Akuntabel

6 Agustus 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,229

PADANG, forumsumbar —Seleksi calon pengurus BUMD, dinilai DPRD Sumbar tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, sekaligus Juru Bicara Hak Interpelasi DPRD Sumbar HM. Nurnas, ketika menyampaikan dasar-dasar maka hak interpelasi tetap dilanjutkan.

Lihat Juga

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

24 Agustus 2026
75
Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026

Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026

24 Agustus 2026
95
Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta

22 Agustus 2026
14

 

Karena adanya pelanggaran tersebut, akibatnya sebut Nurnas, manajemen dan SDM yang mengelola BUMD tidak memiliki kapasitas dan profesionalisme. Ini dapat dilihat dari seleksi calon direksi PT Bank Nagari masa jabatan tahun 2020-2024, dimana Pemerintah Daerah tidak mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawasan atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

“Dalam proses seleksi calon direksi PT Bank Nagari, DPRD melihat bahwa Pemerintah Daerah tidak serius menyiapkan proses konversi PT Bank Nagari menjadi bank syariah,” ulas Nurnas.

Ditambahkannya, DPRD Sumbar melihat dari hasil calon seleksi direksi yang dilakukan oleh panitia seleksi, dimana tidak satupun calon memiliki pengalaman dalam pengelolaan bank syariah.

Selain itu, persyaratan calon direksi yang ditetapkan oleh panitia seleksi, juga tidak menyaratkan adanya pengalaman dalam pengelolaan bank syariah, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Perbankan Syariah.

DPRD Sumbar juga menilai, pengangkatan Plt Direktur Utama PT Bank Nagari pada masa kekosongan jabatan direksi, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yaitu menyerahkan kewenangan pengelolaan bank kepada komisaris.

Berdasarkan aturan berlaku, DPRD Sumbar menegaskan, pengangkatan Plt yang dilakukan saat ini, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, DPRD Sumbar merekomendasikan, agar
Pemerintah Dearah meninjau ulang hasil seleksi calon direksi PT Bank Nagari masa jabatan tahun 2020-2024, yang telah dilakukan panitia seleksi, dengan menetapkan syarat calon direksi harus memiliki pengalaman dalam pengelolaan bank syariah, sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan Pasal 6 POJK Nomor 64 Tahun 2016,

Selain itu, Gubernur Sumbar meninjau ulang rencana konversi PT Bank Nagari menjadi bank syariah, dimana Ranperda-nya telah disampaikan kepada DPRD Sumbar.

“Pemerintah Daerah meninjau ulang kembali pengangkatan Plt Dirut PT Bank Nagari yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017”, tegas Nurnas mengakhiri.

(Rel/Nov)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Perjuangkan Aspirasi Pelaku UMKM pada RUU Cipta Kerja

Next Post

Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Harisha Fadil Raih Dua Medali di Kompetisi Sains Tingkat Nasional

BeritaTerkait

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK
Berita

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

24 Agustus 2026
75
Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026
Berita

Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026

24 Agustus 2026
95
Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Berita

Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta

22 Agustus 2026
14
Perkuat Langkah Pembentukan BUMD, Bupati JKA Konsultasi ke Kemendagri
Berita

Perkuat Langkah Pembentukan BUMD, Bupati JKA Konsultasi ke Kemendagri

22 Agustus 2026
94
Inovasi Digital Pemkab Dharmasraya SIDIK TERNAK, Percepat dan Akuratkan Data Peternakan
Berita

Inovasi Digital Pemkab Dharmasraya SIDIK TERNAK, Percepat dan Akuratkan Data Peternakan

22 Agustus 2026
29
BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan PAD, Sekda Kepulauan Mentawai Minta OPD Kooperatif
Berita

BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan PAD, Sekda Kepulauan Mentawai Minta OPD Kooperatif

21 Agustus 2026
87
Next Post
Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Harisha Fadil Raih Dua Medali di Kompetisi Sains Tingkat Nasional

Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Harisha Fadil Raih Dua Medali di Kompetisi Sains Tingkat Nasional

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,866)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,789)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,075)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,757)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,225)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,683)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,543)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,156)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,451)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,539)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
195
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
394
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
508
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
255
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
132
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
141
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
146

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In