• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Nevi Zuairina Perjuangkan Aspirasi Pelaku UMKM pada RUU Cipta Kerja

6 Agustus 2020
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 3,183

JAKARTA, forumsumbar — Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina mengkritisi pembahasan RUU Cipta Kerja yang terus berjalan di masa reses. Namun di sela kunjungan kerja ke daerah pemilihannya, ia terus memantau perjalanan RUU ini dan akan memperjuangkan aspirasi pelaku UMKM pada RUU Cipta Kerja ini.

Legislator asal Sumbar II ini merunut perjalanan RUU Cipta Kerja pertama kali disampaikan oleh Presiden Jokowi saat Sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019. Kemudian pada tanggal 12 Februari 2020 DPR baru menerima draft RUU Cipta Kerja dan Surat Presiden. Setelah RUU Cipta Kerja disepakati di dalam Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun 2019-2020 pada tanggal 30 Maret 2020, RUU ini dibahas secara maraton di Badan Legislasi DPR RI.

Lihat Juga

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

13 Mei 2026
21
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

12 Mei 2026
34
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

12 Mei 2026
14

 

“Kami secara institusi di FPKS sejalan dengan keinginan masyarakat banyak untuk menolak RUU Cipta Kerja ini. Tapi Penolakan RUU Cipta Kerja di fraksi minim dukungan di DPR hingga kini RUU Cipta Kerja terus di bahas,” ujar Nevi.

Nevi menambahkan, pembahasan RUU Cipta Kerja ini banyak sekali menerabas pakem kebiasaan di DPR RI. Salah satunya pembahasan di masa reses. Reses yang seharusnya digunakan anggota DPR untuk bekerja di luar kantor dengan mengunjungi daerah pemilihannya, tapi ada pembahaan RUU yang seharusnya jadwal pembahasan di masa sidang.

“Kami FPKS tetap konsisten menolak pembahasan RUU Cipta Kerja, apalagi pembahasannya di masa reses. Meski demikian, kami tetap memberikan pandangan sikap fraksi baik di dalam parlemen melalui catatan kritis FPKS dalam DIM RUU Omnibus Law Cipta Kerja, maupun di luar parlemen. Meski suara kami kecil di parlemen, kami akan meminta bantuan masyarakat untuk menyuarakan sikap kami,” kata Nevi.

Salah satu sikap institusinya, lanjut Nevi, adalah berkaitan dengan UMKM. Pada RUU Cipta Kerja terdapat perubahan UU No 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu perubahan yang krusial adalah diubahnya kriteria UMKM dalam Pasal 94 UU tentang UMKM, sehingga tidak ada lagi nilai limitasi batas minimum kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan pada setiap skala usaha.

Perubahan pada pasal yang mengatur UMKM ini, lanjut Nevi, dapat memengaruhi proses pengembangan UMKM. UMKM kesulitan berkembang oleh sebab pada proses menumbuhkan UMKM, diperlukan kriteria setiap skala usaha agar semua fasilitas kemudahan atau insentif yang diberikan bagi UMKM benar-benar tepat sasaran.

“Fraksi PKS akan selalu terdepan dalam memperjuangkan pengembangan UMKM. Kita mengetahui bersama UMKM telah memberikan kontribusi yang besar terhadap PDB yaitu sebesar 60,34% di tahun 2019. Selain itu dengan memperkuat UMKM maka kita akan memperkuat ekonomi kerakyatan, karena UMKM merupakan penyangga ekonomi kerakyatan,” urai Nevi.

Anggota DPR yang selalu konsen terhadap UMKM ini menunjukkan, bahwa di dalam RUU Cipta Kerja juga dibahas mengenai Insentif Fiskal dan Pembiayaan bagi Usaha mikro. Di dalam Pasal 99 ayat (1) RUU Cipta Kerja disebutkan “Dalam rangka pengajuan fasilitas pembiayaan dari pemerintah, usaha mikro diberikan kemudahan/penyederhanaan administrasi perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan”.

Pada ketentuan tersebut, ia berpendapat bahwa pemerintah hanya memberikan insentif berupa kemudahan / penyederhanaan administrasi perpajakan saja.

Nevi menguraikan bahwa Fraksi PKS telah memperjuangkan adanya insentif perpajakan dan insentif lainnya berupa kemudahan mendapat legalitas usaha, kemudahan pembiayaan dan penjaminan, insentif perpajakan termasuk bagi wirausaha sosial seperti usaha milik pesantren dan ormas keagamaan, kemudahan mendapatkan bahan baku, kemudahan dalam mengakses pasar, pembebasan kewajiban menanggung iuran BPJS, serta terbebas dari kewajiban menerapkan upah minimum regional.

“Upaya untuk menghilangkan kendala yang dihadapi UMKM perlu diberikan insentif dan kemudahan, sehingga perlu diatur di dalam UU. FPKS memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para pelaku UMKM ke dalam RUU Cipta Kerja, karena FPKS memandang upaya pengembangan UMKM harus didukung dengan adanya pemberian insentif serta kemudahan bagi UMKM.” tutup Nevi.

(Rel/NZCenter)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Daftar ke Poros Baru, Dony Oskaria Bangkitkan Optimisme Sumbar di Era New Normal

Next Post

DPRD Sumbar Sorot Seleksi Calon Direksi Bank Nagari yang Tidak Transparan dan Akuntabel

BeritaTerkait

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri
Berita

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

13 Mei 2026
21
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Berita

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

12 Mei 2026
34
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
Berita

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

12 Mei 2026
14
Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sicincin, Bupati JKA Tekankan Agar Pasar Bersih dan Nyaman
Berita

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sicincin, Bupati JKA Tekankan Agar Pasar Bersih dan Nyaman

11 Mei 2026
29
Event Pacu Kudo Berlangsung Sukses, Bupati JKA Bubarkan Kepanitiaan dan Serahkan Hadiah Lomba Foto Padang Pariaman Pacu Kudo 2026
Berita

Event Pacu Kudo Berlangsung Sukses, Bupati JKA Bubarkan Kepanitiaan dan Serahkan Hadiah Lomba Foto Padang Pariaman Pacu Kudo 2026

11 Mei 2026
31
Mengenal Sosok Wali Nagari Padang Toboh Ulakan: Bakhri, Pemimpin yang Menggerakkan Potensi Nagari
Berita

Mengenal Sosok Wali Nagari Padang Toboh Ulakan: Bakhri, Pemimpin yang Menggerakkan Potensi Nagari

9 Mei 2026
61
Next Post
DPRD Sumbar Sorot Seleksi Calon Direksi Bank Nagari yang Tidak Transparan dan Akuntabel

DPRD Sumbar Sorot Seleksi Calon Direksi Bank Nagari yang Tidak Transparan dan Akuntabel

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (37,111)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,345)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,584)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,723)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,669)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (32,012)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,746)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (30,944)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,080)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (27,696)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
170
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
345
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
495
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
235
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
115
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
150
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
131
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In