• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Gubernur Sumbar Angkat Bicara Soal Koto Panjang: Jangan Lupakan Sejarah Pengorbanan Rakyat Sumbar

31 Juli 2020
in Berita
Reading Time: 4min read
Views: 4,389

PADANG, forumsumbar —Menyikapi persoalan adanya istilah “pitih sanang” dari pajak air permukaan (PAP) waduk Koto Panjang, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan bahwa istilah tersebut dirasa kurang tepat dan kurang bijak dilontarkan, karena sangat melukai hati rakyat Sumbar.

“Saya mengikuti dan selalu memonitor dinamika persoalan itu dan rasanya apa yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD Sumbar pantas didukung dan kami Pemprov Sumbar telah meresponnya dan memprosesnya secara administratif ke pusat. Baik secara tertulis maupun upaya lainnya kita lakukan ke Kemendagri. Surat ke Kemendagri sudah kita proses dengan melampirkan semua dokumen pendukung, sehingga PAP tidak hanya Riau yang mendapatkannya, tetapi juga kita Sumbar. Untuk itu kami harapkan masyarakat Sumbar, baik di ranah dan di rantau, untuk sementara tenang dulu, percayakan saja kepada kami dan berikan kesempatan kepada kami bersama DPRD mengurusnya ke pemerintah pusat ” ujar Irwan Prayitno.

Lihat Juga

Buka TMMD ke 128 di Padang Pariaman, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Buka TMMD ke 128 di Padang Pariaman, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

22 April 2026
40
Lantik Hendra Aswara Jadi Pj Sekdakab Padang Pariaman, Bupati JKA: Sekda Harus Jadi Motor Penggerak Birokrasi

Lantik Hendra Aswara Jadi Pj Sekdakab Padang Pariaman, Bupati JKA: Sekda Harus Jadi Motor Penggerak Birokrasi

22 April 2026
73
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kinerja, Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor dan Raker Sekaligus

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kinerja, Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor dan Raker Sekaligus

21 April 2026
16

 

Seperti dikutip di berbagai media di Riau yang menyatakan, berakhir sudah masanya Sumbar makan uang senang dari pajak air permukaan (PAP) waduk Koto Panjang, membuat DPRD Sumbar tersentak dan tersinggung.

Marahnya anggota DPRD Sumbar yang dimulai dari pernyataan HM Nurnas di berbagai media yang kemudian dilanjutkan rapat di Komisi III yang dipimpin oleh Afrizal, menyimpulkan bahwa DPRD Sumbar sangat menyesalkan pernyataan tersebut berasal dari anggota DPRD Riau yang seakan-akan melupakan sejarah pembangunan PLTA Koto Panjang.

Melupakan pengorbanan rakyat Sumbar atas tenggelamnya 11 Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota. Bagaimana masyarakat Sumbar berjuang sampai ke Jepang untuk mendapatkan dana pembangunan waduk tersebut.

“Mungkin teman kita di DPRD Riau lupa, bahwa air yang mengalir itu asalnya dari mana. Ataukah perlu dilakukan seperti dulu, ada rencana warga Kabupaten Limapuluh Kota mengalihkan aliran air ke tempat lain. Kalau ini dilakukan, tentu PLTA waduk Koto Panjang tidak berfungsi. Padahal akibat waduk Koto Panjang ini, Kabupaten Limapuluh Kota selalu kebanjiran setiap tahun,” ungkap Nurnas kepada awak media dengan geramnya.

Selama ini tidak ada permasalahan soal jatah pembagian pajak antara Pemprov Sumbar dengan Provinsi Riau. Berapapun hasilnya dari PLN, selalu dibagi dua. Namun dengan adanya surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tersebut, akhirnya memicu polemik, protes dari warga Sumbar, apalagi ditambah dengan pernyataan anggota DPRD Riau yang sangat menyinggung perasaan masyarakat Sumbar dengan istilah “pitih sanang” (uang senang).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozawardi menyatakan bahwa terdapat Daerah Tangkapan Air /DTA (Catcment Area) di Koto Panjang seluas 150.000 Ha yang menampung air hujan, menyimpan serta mengalirkannya ke anak-anak sungai, terus ke sungai dan bermuara ke Danau Koto Panjang. Artinya, sumber air waduk Koto Panjang berasal dari hutan-hutan yang berada di Sumbar.

“Catchment Area Koto Panjang seluas 150.000 Ha yang menampung air hujan, menyimpan serta mengalirkannya ke anak-anak sungai, terus ke sungai dan bermuara ke Danau Koto Panjang, merupakan sumber utama penggerak turbin PLTA Koto Panjang yang berasal dari sungai-sungai dan hutan dari Sumbar,” tegas Yozawardi.

Yozawardi juga mengungkapkan, untuk memastikan hutan tetap terjaga di Catchment Area, Pemprov Sumbar melakukan kegiatan pengamanan dan perlindungan hutan pada wilayah tersebut serta melaksanakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sebanyak lebih kurang Rp2 miliar/tahun di APBD Provinsi Sumbar.

Sementara itu, Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Provinsi Sumbar Maswar Dedi menyatakan, di lokasi daerah tangkapan air, dengan fungsi hutan lindung, karena kebutuhan pembangunan daerah dapat diajukan perubahan fungsi pada RTRW menjadi kawasan budidaya hutan produksi (HP) atau Area Penggunaan Lain (APL). Perobahan fungsi ini boleh dilakukan oleh Gubernur Sumbar, karena gubernur punya kewenangan untuk mengalihfungsikannya.

“Sebenarnya telah banyak investor di bidang perkebunan yang tertarik berinvestasi di catcment area waduk Koto Panjang itu dan menjadikan kawasan tersebut menjadi hutan produksi atau area penggunaan lainnya. Namun karena ini menyangkut ketersediaan air untuk waduk Koto Panjang dan demi mempertimbangkan warga Provinsi Riau, Gubernur Sumbar belum mau mengalihfungsikan hutan tersebut,” ujar Maswar Dedi.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal menyatakan, ini bukan hanya persoalan jatah pembagian hasil pajak air permukaan yang tidak adil oleh Kemendagri, namun ini menyangkut harga diri rakyat Sumbar yang dilecehkan.

“Dari pembagian pajak hanya dapat sekitar 1.5 miliar, namun demi khalayak ummat, selalu pemprov Sumbar menganggarkan tiap tahun lebih dari 2 miliar di APBD. Kalau soal untung rugi, rugi kami. Yang sebenarnya terima yang senang itu siapa? Kalau boleh saya nyatakan, Pemprov Riau lah yang banyak dapat untung dari adanya waduk PLTA Koto Panjang ini. Rakyat kami yang selalu tertimpa bencana banjir tiap tahun, namun kami tetap ikhlas menjaga persaudaraan dengan masyarakat Riau. Ke depan kami akan mempertimbangkan opsi pengalihan air sungai ke tempat lain, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan oleh Kemendagri dan permintaan maaf oknum anggota DPRD Riau yang bicara seperti itu,” tegas Afrizal yang diaminkan oleh anggota Komisi III DPRD Sumbar lainnya.

Pemicu kisruh polemik antara DPRD Riau dengan Sumbar berawal dari lahirnya surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 973/2164/KEUDA tanggal 5 Mei 2020 tentang Penyelesaian Pajak Air Permukaan ULPLTA Koto Panjang ke General Manager PT PLN (Persero) UIK Sumatera Bagian Utara pada point nomor 3:
a. DAS, Hulu dan HILIR dapat dipandang sebagai satu kesatuan Sumber Daya Air, tetapi dalam konteks perpajakan titik pajaknya adalah dimana air tersebut dimanfaatkan.
b. Pemerintah Daerah yang berwenang memungut pajak air permukaan adalah pemerintah daerah yang memiliki wilayah dimana air permukaan tersebut berada sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

(Rel/KominfoSB)

ShareTweetSendShare
Previous Post

FDB: Idul Adha Momentum Berdemokrasi dengan Ikhlas dan Taat Aturan

Next Post

Yola Oksandra Asal Sijunjung Raih Peringkat Pertama Pemuda Pelopor Tingkat Sumbar

BeritaTerkait

Buka TMMD ke 128 di Padang Pariaman, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong
Berita

Buka TMMD ke 128 di Padang Pariaman, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

22 April 2026
40
Lantik Hendra Aswara Jadi Pj Sekdakab Padang Pariaman, Bupati JKA: Sekda Harus Jadi Motor Penggerak Birokrasi
Berita

Lantik Hendra Aswara Jadi Pj Sekdakab Padang Pariaman, Bupati JKA: Sekda Harus Jadi Motor Penggerak Birokrasi

22 April 2026
73
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kinerja, Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor dan Raker Sekaligus
Berita

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kinerja, Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor dan Raker Sekaligus

21 April 2026
16
Prof Djohermansyah Djohan Menilai Keliru Ada yang Menyebut Adminduk Indonesia Tertinggal dari Malaysia
Berita

Prof Djohermansyah Djohan Menilai Keliru Ada yang Menyebut Adminduk Indonesia Tertinggal dari Malaysia

21 April 2026
29
Ketua DPD RI Sultan Resmikan Ndalem Widya Asih dan Diskusi Sama Mahasiswa Fisipol UGM
Berita

Ketua DPD RI Sultan Resmikan Ndalem Widya Asih dan Diskusi Sama Mahasiswa Fisipol UGM

21 April 2026
19
Sapa Kartini, KAI Divre II Sumbar Beri Apresiasi kepada Penumpang Perempuan
Berita

Sapa Kartini, KAI Divre II Sumbar Beri Apresiasi kepada Penumpang Perempuan

21 April 2026
36
Next Post
Yola Oksandra Asal Sijunjung Raih Peringkat Pertama Pemuda Pelopor Tingkat Sumbar

Yola Oksandra Asal Sijunjung Raih Peringkat Pertama Pemuda Pelopor Tingkat Sumbar

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,269)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,475)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,608)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (33,885)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,555)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,132)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,983)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (28,797)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (27,718)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (24,458)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
158
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
337
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
490
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
228
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
114
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
147
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
127
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
190
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
125

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In