PADANG, forumsumbar —PLTA Koto Panjang punya historis yang tidak bisa dilepaskan dari kedewasaan bersikap orang Tanjung Balik Pangkalan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota.
“Walau harus melewati simbahan air mata dan tumpahnya darah masyarakat sebelas nagari yang kampungnya direndam menjadi air danau buatan untuk memutar turbin PLTA Koto Panjang, dikatakan itu milik Riau. Ya, salah besar,” ujar Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas.
Nurnas minta Pemprov Sumbar melakukan protes, kapan perlu perlawanan secara aturan yang berlaku.
“Saya itu termasuk pelaku sejarah adanya PLTA Koto Panjang itu. Mulai dari perencanaan sampai pembangunan, dan saya merasakan sampai saat ini bagaimana pengorbanan masyarakat melepaskan kampung dan pandam kuburannya serta ulayatnya dijadikan waduk Koto Panjang,” ujar Nurnas, Selasa (28/7).
Pendapatan atau Retribusi Air Permukaan Waduk Koto Panjang yang menjadikan listrik nyala di PLTA Koto Panjang, itu tidak dilihat sama sekali oleh Nurnas
“Mau berapa miliar rupiah pajak permukaan air di sana, saya tidak peduli. Tapi ini marwah atas pengorbanan rakyat di Tanjung Balik Pangkalan Luhak Limopuluah,” ujar Nurnas.
Gundah bercampur kesal dan sedih terlihat dari mimik Nurnas saat membaca pemberitaan atas berita media online, adanya pimpinan DPRD Riau yang mengatakan bahwa Komisi III DPRD Riau sukses menghentikan “pitih sanang” ke Sumbar dari PAP PLTA Koto Panjang, pada sidang DPRD Riau.
“Kalau betul begitu, saya minta jangan membaca sepotong UU 28 tahun 2009. Dan kalau itu benar dan fakta diucapkan, maka Gubernur Sumbar harus menyampaikan nota protes keras terkait itu,” ujar HM Nurnas.
Pernyataan pimpinan DPRD Riau di sebuah sidang resmi yang ikut dihadiri Gubernur Riau, sebut Nurnas, sama membangunkan harimau tidur namanya itu.
“Ingat jangan lupakan sejarah panjang Koto Panjang itu. Masih ada tulang belulang dunsanak kami di pandam kuburan ulayat yang ada di Tanjung Balik Pangkalan Kapur IX yang direndam air jadi danau buatan itu,” ujarnya.
Kalau begitu, menurut Nurnas ungkapan Kepala Biro Pemprov Riau saat DPRD Sumbar kunjungan kerja ke sana belum lama ini, dimana “Ladang Batingkalak, Sawah Bapamatang” menjadi hambar, dengan adanya pernyataan pimpinan DPRD Riau itu.
“Itu sama saja Sumbar sudah tidak dianggap dan Gubernur Sumbar harus protes, ingat kita itu jiran dan berada di bawah satu atap NKRI. Tapi pernyataan seorang pimpinan Dewan Riau itu sama dengan menendang terkokang orang Sumbar dari belakang (mancido kami dari balakang). Jangan pancing emosi Sumbar sebab Sumbar masih merasa satu bangsa dan satu Tanah Air dengan Riau,” ujar Nurnas.
Gubernur, kata Nurnas, harus protes ini, DPRD Sumbar juga harus melakukan pembahasan terkait “pitih sanang” PAP Koto Panjang Sumbar, yang ditiadakan lagi.
“PLN kalau menyetujui itu, maka gubernur harus protes dan sanggah sesuatu yang tidak benar ini. Jika benar ada persetujuan Kemendagri maka gubenur harus melakukan lobi pelurusan ke Kemendagri,” ujar Nurnas.
(Rel/Ad)
























