• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Pakar Otda: Gubernur Harusnya Lebih Cepat Tangani Konflik DPRD-Bupati/Walikota

24 Juli 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,452

JAKARTA, forumsumbar —Posisi bupati yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki pondasi yang kuat, dimana dia tidak mudah dipecat bila tidak aneh-aneh, sampai akhir masa jabatan bakal selamat.

Kemudian, petisi tidak dikenal dalam konstitusi. Masyarakat hanya punya hak memilih kepala daerah, tapi tidak bisa memberhentikannya. Untung mekanisme pemakzulan oleh wakil rakyat di DPRD tersedia.

Demikian disampaikan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Djohermansyah Djohan, Kamis (23/7) melalui pesan WhatsApp-nya kepada media ini, sehubungan dengan terjadinya pemakzulan Bupati Jember Faida oleh DPRD setempat.

Lihat Juga

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

24 Agustus 2026
67
Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026

Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026

24 Agustus 2026
61
Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta

22 Agustus 2026
14

 

“Walaupun ada tersedia ruang untuk pemakzulan kepala daerah oleh DPRD, tetapi penggunaannya tidak mudah. Syaratnya berat.
Kehadiran anggota dewan minimal tiga perempat. Persetujuan harus pula sekurang-sekurannya dua pertiga dari yang hadir,” ujar Prof Djo, sapaan akrab pakar otonomi daerah, yang merupakan Presiden i-Otda ini.

Menurut Prof Djo, Bupati Jember kini menunggu takdir. DPRD sudah memutuskan dalam hak menyatakan pendapat, dia melanggar sumpah/janji jabatan, karena itu wajib dipecat.

“Namun, putusan dewan itu harus diuji di Mahkamah Agung (MA) paling lambat 30 hari. Bila terbukti, barulah dia bisa diberhentikan oleh Mendagri setelah menerima usulan dari pimpinan DPRD,” sebut mantan Dirjen Otonomi Daerah di masa Mendagri Gamawan Fauzi ini.

Ke depan, lanjut Prof Djo, kepala daerah dengan DPRD seyogianya membuka komunikasi politik lewat konsultasi berkala bila ada masalah dalam penyelenggaraan pemda. Kepala daerah harus sungguh-sungguh memperhatikan kontrol dewan, dan dewan sendiri jangan pula mengada-ada bila kepala daerah tak bersalah.

Pemerintah pusat atau gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, diminta Prof Djo hendaknya lebih cepat menangani konflik DPRD-Bupati/Walikota. “Sehingga tidak sampai mencuat, dan konflik tersebut tidak merugikan masyarakat di daerah,” tutup Prof Djo, yang baru-baru ini telah meluncurkan buku barunya yang ditulis bersama mantan muridnya di IPDN, Jose Rizal; berjudul Koki Otonomi, Kisah Anak Sekolah Pamong, yang lagi trending topic di kalangan birokrat, kampus dan masyarakat pemerhati sosial politik.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7).

Keputusan sidang paripurna DPRD tersebut akan diteruskan ke MA untuk uji materi dan pemeriksaan bukti.

Ada sejumlah alasan DPRD untuk memakzulkan bupati perempuan pertama di Jember itu.

Juru bicara fraksi Partai Nasdem Hamim menjelaskan alasan tersebut, di antaranya DPRD menilai Bupati Jember telah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Ika)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Khairul Fahmi: Pilkada di Masa Pandemi, Hak Kesehatan di Atas Hak Pilih

Next Post

Akibat Corona, Pengunjung Objek Wisata di Padang Panjang Turun Drastis

BeritaTerkait

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK
Berita

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

24 Agustus 2026
67
Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026
Berita

Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia Horse Racing Merdeka Cup 2026

24 Agustus 2026
61
Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Berita

Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta

22 Agustus 2026
14
Perkuat Langkah Pembentukan BUMD, Bupati JKA Konsultasi ke Kemendagri
Berita

Perkuat Langkah Pembentukan BUMD, Bupati JKA Konsultasi ke Kemendagri

22 Agustus 2026
92
Inovasi Digital Pemkab Dharmasraya SIDIK TERNAK, Percepat dan Akuratkan Data Peternakan
Berita

Inovasi Digital Pemkab Dharmasraya SIDIK TERNAK, Percepat dan Akuratkan Data Peternakan

22 Agustus 2026
28
BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan PAD, Sekda Kepulauan Mentawai Minta OPD Kooperatif
Berita

BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan PAD, Sekda Kepulauan Mentawai Minta OPD Kooperatif

21 Agustus 2026
87
Next Post
Akibat Corona, Pengunjung Objek Wisata di Padang Panjang Turun Drastis

Akibat Corona, Pengunjung Objek Wisata di Padang Panjang Turun Drastis

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,865)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,788)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,075)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,756)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,223)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,682)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,540)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,154)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,450)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,538)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
195
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
394
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
255
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
132
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
141
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
146

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In