• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Aparatur Korban Politik Kekuasaan

31 Agustus 2019
in Artikel
Reading Time: 3min read
Views: 18,544

Oleh : Wiztian Yoetri (Wartawan Senior)

 

SEJAK otonomi daerah, sistem politik kekuasaan diharapkan menjadi lebih baik. Ada kebebasan secara otonom bagi seorang kepala daerah untuk mengatur daerahnya agar menjadi lebih baik. Kebebasan tersebut ada yang digunakan secara tepat, cepat dan membawa daerah tersebut tampil ke permukaan. Membuat decak kagum publik hingga ke tingkat nasional. Sebaliknya, ada pula yang tak menggunakannya secara tepat dan cepat sehingga daerah tersebut begitu-begitu saja.

Lihat Juga

ASI Eksklusif, MPASI, dan Probiotik Dadih: Kunci Cegah Stunting Sejak Dini

ASI Eksklusif, MPASI, dan Probiotik Dadih: Kunci Cegah Stunting Sejak Dini

16 April 2026
33
Mahasiswa KKN Unand Dorong Perkembangan Emosional Anak PAUD Melalui Program Stimulasi Psikososial

Mahasiswa KKN Unand Dorong Perkembangan Emosional Anak PAUD Melalui Program Stimulasi Psikososial

4 Februari 2026
59
Kewajiban Suami sebagai Pemimpin Keluarga Terhadap Istri Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist

Kewajiban Suami sebagai Pemimpin Keluarga Terhadap Istri Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist

1 Februari 2026
46

Dinamika politik daerah di tingkat kabupaten, kota, juga provinsi selalu mengalami goncangan usai pemilihan kepala daerah (Pilkada) karena kegamangan aparatur yang tersedia di jajaran pemerintahan. Mereka akan bertanya pada diri sendiri; akankah masih terpakai oleh kepala daerah yang baru terpilih? Atau justru sebaliknya, non job. Satu istilah yang menakutkan dan sedikit memalukan.

Ketika Pilkada biasanya para pejabat teras akan bermain diam-diam melihat peta politik daerah, siapa yang perlu didekati dan didukung diam-diam. Secara terang-terangan tentu tidak boleh dan akan berurusan dengan kepala daerah yang sedang menjabat. Bisa jadi inilah resiko dukung-mendukung bagi seorang aparatur pemerintah. Jika yang didukung menang, maka ia selamat. Jika calon yang didukung kalah, maka alamat hancurlah karier jabatannya.

Mungkin sudah puluhan mungkin juga ratusan kasus yang didengar oleh para jurnalis soal ini. Dimana kepala daerah yang menang dalam kontestasi politik akan mulai menggeser setiap aparatur yang tidak loyal dan jelas-jelas tidak mendukung waktu Pilkada. Biasanya dengan rapi sekali disusun berlandaskan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kita tahu begitu banyak aturan untuk aparatur dan kepala daerah soal jabatan tetapi sejauh ini bisa dimainkan secara baik sehingga kebijakan geser-menggeser aparat yang tidak loyal dari jabatan bisa terasa sangat logis. Walaupun dapat dibaca secara kasat mata, suka tidak suka, seseorang bisa habis kariernya karena perbedaan politik. Sekalipun kapasitas dan kualitas aparatur tersebut sangat mumpuni di bidangnya, maupun kepangkatannya memadai.

Kepatutan Nurani

Agaknya kita tak bisa berangkat dari aturan perundang-undangan sebagai sandaran yang membuat seseorang diberlakukan tidak adil. Sebab adil atau tidak adil bisa sangat relatif. Kita bisa membicarakan ini di wilayah kepatutan dan nurani seorang kepala daerah.

Kekuasaan memang bisa sangat kejam bagi seorang aparatur, bila berada di tangan kepala daerah yang tak menggunakan sisi kepatutan dan nurani. Kadangkala hukuman pun bisa dipandang begitu berlebihan sehingga seseorang bisa non job hingga bisa jatuh sakit, mulai dari jantung hingga stroke.

Dinamika aparatur daerah dalam kontestasi politik seperti ini harusnya diteliti oleh para akademisi hukum tata negara dan ilmu politik. Hasilnya bisa menjadi landasan agar lahir peraturan yang menguntungkan bagi para aparatur yang potensial bagi daerah, serta tidak semena-mena seorang kepala daerah yang sedang berkuasa.

Memang sudah ada jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun jalur ini sangat panjang dan cenderung keputusannya memakan waktu sehingga dieksekusi sekalipun tidak membawa arti penting bagi daerah, kecuali bagi aparatur bersangkutan. Bahkan ditemukan beberapa putusan yang memenangkan pihak penggugat atas pimpinannya tidak dieksekusi. Aparatur tersebut harus pasrah dan tak bisa berbuat banyak setelah berjuang dalam waktu yang panjang.

Ini satu ironi lagi, di tengah politik kekuasaan yang terjadi di era otonomi daerah. Posisi aparatur begitu lemah laksana “abu di atas tunggul.” Dimanakah seorang kepala daerah bisa berpijak pada kepatutan nurani tersebut? Perlunya sistem konfirmasi antaraparatur, penilaian objektif para baperjakat, meminggirkan kepentingan politik dan kelompok yang kian hari terasa “dominasi kader partai di dalam pemerintahan”.

Konfrontasi informasi, penilaian terhadap kinerja, jejak rekam, kepangkatan, pada masa Orde Baru sangat ketat dipakai. Sekalipun memiliki kelemahan namun seorang aparatur yang berprestasi biasanya sulit terbantahkan dan selalu dipakai sesuai dengan kapasitasnya. Tidak terbuang oleh kepentingan politik kekuasaan yang sedang berkuasa.

Hebatnya Orde Baru, bisa melakukan kaderisasi dan persiapan siapa yang akan menjabat di satu posisi di masa mendatang. Tidak seperti sekarang, kadang-kadang aparatur yang dinilai publik tidak memiliki kapasitas, kapabilitas dan akseptablitas dipilih oleh kepala daerah yang berkuasa.

Sepanjang menjalani profesi sebagai jurnalis hingga kini, begitu banyak curhat ketimpangan-ketimpangan soal jabatan di lingkaran kekuasaan pemerintah daerah. Biasanya di sinilah peran jurnalis untuk menelusuri, menilai dan memberi arti bagi aparatur yang tersingkirkan serta bagi daerah tersebut. Bisa jadi ada kesalahan fatal oleh aparatur bersangkutan, bisa juga kezhaliman telah terjadi sehingga membuat aparatur tersebut tersingkir. Sikap kritis jurnalis diminta di sini agar kezhaliman, baik disadari maupun tidak disadari oleh seorang kepala daerah dapat diminimalisir.

Sekadar misal, jenjang karier hingga seseorang menjadi sekretaris daerah (Sekda), jabatan tertinggi bukanlah mudah. Perlu waktu juga proses panjang. Begitu pula menjadi kepala dinas serta jabatan-jabatan strategis lainnya. Memang ada persaingan antar aparatur namun hendaknya tetaplah berdasarkan kapasitas, kapabilitas dan akseptablitas.

Legislatif dalam hal ini juga mesti menilai, mengkritisi, mengoreksi, jika kepala daerah yang tidak tepat memilih bawahan. Janganlah jadi legislatif yang duduk diam, bersetuju pada ketimpangan yang justru merugikan daerah.

Semoga hal ini menjadi wacana publik di hari-hari mendatang, khususnya wacana akademik dan politik. Bagaimanapun, seorang kepala daerah yang tidak sadar berlaku zhalim terhadap seorang aparatur, juga ditanggung oleh mereka yang tahu dan diam. *)

 

Tulisan yang sama sudah dimuat di TERAS UTAMA, Harian Padang Ekspres, Sabtu (31/8)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekjen DPD RI Donny Moenek: Mandeh Harus Jadi Magnet Kuat Pesisir Selatan

Next Post

Nasrul, SH: Pariwisata Pessel Bukan Laut Semata

BeritaTerkait

ASI Eksklusif, MPASI, dan Probiotik Dadih: Kunci Cegah Stunting Sejak Dini
Artikel

ASI Eksklusif, MPASI, dan Probiotik Dadih: Kunci Cegah Stunting Sejak Dini

16 April 2026
33
Mahasiswa KKN Unand Dorong Perkembangan Emosional Anak PAUD Melalui Program Stimulasi Psikososial
Artikel

Mahasiswa KKN Unand Dorong Perkembangan Emosional Anak PAUD Melalui Program Stimulasi Psikososial

4 Februari 2026
59
Kewajiban Suami sebagai Pemimpin Keluarga Terhadap Istri Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist
Artikel

Kewajiban Suami sebagai Pemimpin Keluarga Terhadap Istri Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist

1 Februari 2026
46
Dukung Kesehatan Anak Usia Sekolah, Mahasiswa KKN Unand Gelar Program SIGAP di Padang Ganting
Artikel

Dukung Kesehatan Anak Usia Sekolah, Mahasiswa KKN Unand Gelar Program SIGAP di Padang Ganting

31 Januari 2026
41
Mahardika Mengajar Batch VI Sukses Hadirkan Dampak Nyata di Solok Selatan
Artikel

Mahardika Mengajar Batch VI Sukses Hadirkan Dampak Nyata di Solok Selatan

20 Januari 2026
75
Mahasiswa KKN Kebencanaan Unand Jadi Bagian Tim Verifikasi Rumah Pascabencana Hidrometeorologis di Kota Padang
Artikel

Mahasiswa KKN Kebencanaan Unand Jadi Bagian Tim Verifikasi Rumah Pascabencana Hidrometeorologis di Kota Padang

20 Januari 2026
50
Next Post
Nasrul, SH: Pariwisata Pessel Bukan Laut Semata

Nasrul, SH: Pariwisata Pessel Bukan Laut Semata

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,299)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,515)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (35,073)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,652)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,600)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,348)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (29,986)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,023)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (28,908)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (25,651)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
164
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
339
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
493
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
232
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
115
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
148
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
129
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
126

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In