PADANG, forumsumbar —Setelah terhenti akibat merebaknya virus corona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar mulai Jumat 26 Juni kemarin, kembali melakukan proses verifikasi faktual (Verfak) untuk memastikan dukungan terhadap calon perseorangan atau independen.
Pada Sabtu 27 Juni ini, 9 kabupaten/kota sudah mulai melakukan verifikasi faktual yakni, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara pada tanggal 26 Juni kemarin, sebagian desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Sijunjung sudah diserahkan dokumen dukungan calon perseorangan ke PPS, untuk selanjutnya dilakukan pendataan sesuai dengan KTP dukungan, langsung ke rumah-rumah yang bersangkutan.
Sementara untuk beberapa daerah lainnya baru akan mulai pada 28 dan 29 Juni 2020 mendatang, karena alasan masih melakukan rapid tes sesuai dengan protokol kesehatan.
Daerah yang akan memulai pada tanggal 28 Juni yakni, Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten 50 Kota dan Kabupaten Tanah Datar, karena sudah siap melakukan tes kesehatan, sesuai standarisasi yang dikenakan pada penyelenggara.
Sementara itu pada tanggal 29 Juni, menyusul Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
Koordinator Divisi Teknis, Izwaryani atau kerap dipanggil Adiak mengatakan sesuai dengan jadwal dan batasan yang diberikan pada KPU Sumbar, maka segera dilakukan gerak cepat, dengan menyesuaikan aturan protokol Covid-19, sehingga tidak ada satu ketentuan pun terlanggar.
“Kita terus bergerak cepat sesuai dengan batas waktu yang diberikan berdasarkan tahapan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, sehingga semua berjalan sesuai aturan yang ada,” tegas Izwaryani.
Ditambahkannya, semua yang terlibat dalam Verfak sudah dihubungi dan bergerak, sehingga bisa meminimalisir kekurangan, semua berjalan sesuai keinginan bersama.
“Kita ingin Pilkada Sumbar berjalan dengan baik tanpa ada satupun yang merasa dirugikan, karena itu kita lakukan sesuai aturan yang ada, selain meminimalisir resiko, juga bermanfaat untuk sehatnya demokrasi,” tegas Adiak lagi.
Sekaitan dengan Verfak, Kasubag Humas KPU Sumbar, Jumiati mengatakan siap memberikan informasi pada masyarakat dan siapapun, sehingga lebih terbuka dan tidak ada lagi kecurigaan pada penyelenggara.
Jumiati juga mengatakan, jika ditugaskan oleh pimpinan untuk membantu melakukan verifikasi faktual, ia beserta staf akan selalu siap.
“Kita siap untuk menyukseskan pilkada, dengan keterbukaan, dan kita semua siap melaksanakan tugas yang diembankan pimpinan untuk suksesnya pilkada 9 Desember 2020,” tegas Jumiati yang kerap dipanggil Amak.
Saat ini KPU Sumbar sebagai penyelenggara pemilihan gubernur, memang disibukkan dengan berbagai tahapan, salah satunya verifikasi faktual calon perseorangan atau independen.
(Rel/Nov)






















