• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Prof Djohermansyah: Jakarta Terjebak Transisi, Sulit Jadi Kota Global Tanpa Kewenangan Khusus

21 Mei 2026
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 103
Prof Djohermansyah

JAKARTA, forumsumbar — Pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai Jakarta saat ini tengah berada dalam situasi paradoks akibat belum terbitnya keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Menurut Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri sekaligus pendiri Institut Otonomi Daerah itu, kondisi ini membuat Jakarta sulit bergerak optimal menuju kota global sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71 yang diputus 12 Mei lalu sudah menegaskan bahwa Jakarta tetap ibu kota negara sampai terbit keputusan presiden. Jadi polemik seolah-olah ibu kota sudah hilang, itu selesai. Secara hukum Jakarta masih ibu kota negara,” kata Prof Djohermansyah saat dimintai tanggapan oleh media, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, meskipun secara politik Jakarta dipersiapkan untuk melepas status ibu kota, secara hukum kota ini masih memikul seluruh konsekuensi sebagai pusat pemerintahan nasional. Hal ini, menurutnya, menimbulkan masa transisi yang menggantung dan berpotensi merugikan masa depan Jakarta.

Lihat Juga

Tutup TMMD ke 128, Irdam XX Tuanku Imam Bonjol: Bukti Nyata Sinergi TNI, Pemda dan Masyarakat Bangun Nagari

Tutup TMMD ke 128, Irdam XX Tuanku Imam Bonjol: Bukti Nyata Sinergi TNI, Pemda dan Masyarakat Bangun Nagari

21 Mei 2026
19
Komitmen Terhadap Tata Kelola Kearsipan Profesional, Pemko Padang Raih Anugerah Kearsipan dengan Predikat Sangat Memuaskan

Komitmen Terhadap Tata Kelola Kearsipan Profesional, Pemko Padang Raih Anugerah Kearsipan dengan Predikat Sangat Memuaskan

21 Mei 2026
22
Ketua Umum PB Muaythai Indonesia (PBMI) LaNyalla Hadiri Rakernas KONI 2026

Ketua Umum PB Muaythai Indonesia (PBMI) LaNyalla Hadiri Rakernas KONI 2026

21 Mei 2026
10

“Akibatnya, Jakarta terjebak dalam ketidakpastian. Ia disiapkan menjadi kota global, tetapi perangkat hukumnya belum bisa digunakan sepenuhnya untuk menjawab persoalan megapolitan yang makin kompleks,” ujarnya.

Menurut Prof Djohermansyah, selama keppres pemindahan ibu kota belum diterbitkan, pengaturan Jakarta masih bertumpu pada Undang-Undang DKI Jakarta yang lama. Sementara Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang semestinya menjadi dasar transformasi Jakarta, belum bisa diterapkan secara penuh.

“Undang-undang baru sudah ada, bahkan sudah dua tahun, tetapi substansinya belum berjalan. Yang berubah baru nama, dari DKI menjadi DKJ. Padahal yang paling penting justru kewenangan khususnya, dan itu belum bisa dipakai karena menunggu keppres,” katanya.

Ia menilai situasi ini ironis karena Jakarta justru sangat membutuhkan kewenangan tambahan untuk mengatasi masalah akut seperti kemacetan, banjir, polusi, sampah, hingga krisis hunian. Dalam UU DKJ, kata dia, terdapat sekitar 15 bidang kewenangan khusus, termasuk tata ruang, transportasi, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, yang dapat menjadi instrumen percepatan penataan kota.

“Semua kewenangan itu dirancang agar Jakarta bisa melompat menjadi salah satu kota global. Tetapi sekarang ibarat mesin canggih yang sudah dibeli, namun kuncinya belum diberikan,” ujar mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut.

Prof Djohermansyah menambahkan, pemerintahan Pramono Anung saat ini menghadapi situasi yang tidak mudah. Publik menuntut solusi konkret, tetapi pemerintah daerah belum dapat mengaktifkan seluruh kewenangan yang telah diatur undang-undang.

“Paling jauh sekarang hanya menyiapkan rancangan perda, pergub, dan desain kelembagaan. Itu sebatas persiapan administratif. Sementara masalah Jakarta terus menumpuk dan tidak menunggu,” ucapnya.

Ia menilai akar persoalan terletak pada desain legislasi saat penyusunan Undang-Undang IKN. Menurutnya, pembentuk undang-undang lalai mengatur klausul transisional yang memungkinkan kewenangan khusus Jakarta tetap berlaku meski keppres perpindahan belum terbit.

“Harusnya sejak awal ditegaskan: walaupun ibu kota belum resmi pindah, kewenangan khusus DKJ tetap berlaku. Jadi Jakarta bisa langsung bersiap menjadi kota global. Ini yang terlewat,” katanya.

Ia juga menyoroti revisi pertama UU DKJ melalui UU No. 151 Tahun 2024 yang dinilai hanya menyentuh soal nomenklatur, tanpa menyelesaikan substansi utama.

“Negara seolah lebih sibuk mengganti papan nama daripada memastikan mesin pemerintahannya bisa berjalan,” kritiknya.

Selain itu, keterlambatan tersebut turut menghambat implementasi konsep aglomerasi Jabodetabekjur yang disebutnya sebagai terobosan strategis untuk menangani persoalan lintas wilayah, seperti transportasi, banjir, polusi, dan tata ruang.

“Masalah Jakarta itu bukan masalah satu provinsi saja. Tidak mungkin diselesaikan sendirian. Karena itu konsep aglomerasi sangat penting. Kalau ini tertunda, maka Jakarta kehilangan instrumen terpentingnya,” katanya.

Menurut Prof Djohermansyah, pemerintah pusat kini menghadapi dua pilihan. Pertama, segera menerbitkan keppres pemindahan ibu kota jika kesiapan Ibu Kota Nusantara sudah benar-benar matang. Kedua, bila keppres belum siap secara politik maupun teknis, pemerintah dan DPR perlu segera merevisi kembali UU DKJ.

“Revisi kedua terkait Pasal 73 UU DKJ harus menegaskan bahwa kewenangan khusus Jakarta berlaku efektif tanpa menunggu keppres. Ini penting agar Jakarta tidak kehilangan momentum sejarahnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan, penundaan hanya akan membuat Jakarta tertinggal dari kota-kota pesaing di kawasan seperti Singapore, Kuala Lumpur, dan Bangkok.

“Jakarta tidak kekurangan visi. Yang kurang adalah keberanian negara menyelesaikan silang sengkarut hukum yang diciptakannya sendiri,” pungkas Prof Djohermansyah.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Disdukcapil Padang Pariaman Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional, Bukti Pelayanan Publik Kian Berkualitas

Next Post

Buka Raker UKS, Bupati JKA: Pemkab Padang Pariaman Komitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Sehat dan Aman

BeritaTerkait

Tutup TMMD ke 128, Irdam XX Tuanku Imam Bonjol: Bukti Nyata Sinergi TNI, Pemda dan Masyarakat Bangun Nagari
Berita

Tutup TMMD ke 128, Irdam XX Tuanku Imam Bonjol: Bukti Nyata Sinergi TNI, Pemda dan Masyarakat Bangun Nagari

21 Mei 2026
19
Komitmen Terhadap Tata Kelola Kearsipan Profesional, Pemko Padang Raih Anugerah Kearsipan dengan Predikat Sangat Memuaskan
Berita

Komitmen Terhadap Tata Kelola Kearsipan Profesional, Pemko Padang Raih Anugerah Kearsipan dengan Predikat Sangat Memuaskan

21 Mei 2026
22
Ketua Umum PB Muaythai Indonesia (PBMI) LaNyalla Hadiri Rakernas KONI 2026
Berita

Ketua Umum PB Muaythai Indonesia (PBMI) LaNyalla Hadiri Rakernas KONI 2026

21 Mei 2026
10
Wabup Ahmad Fadly: Nagari Creative Hub (NCH) Peluang Besar Bagi Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Berita

Wabup Ahmad Fadly: Nagari Creative Hub (NCH) Peluang Besar Bagi Kemandirian Ekonomi Masyarakat

21 Mei 2026
26
Buka Raker UKS, Bupati JKA: Pemkab Padang Pariaman Komitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Sehat dan Aman
Berita

Buka Raker UKS, Bupati JKA: Pemkab Padang Pariaman Komitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Sehat dan Aman

21 Mei 2026
23
Disdukcapil Padang Pariaman Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional, Bukti Pelayanan Publik Kian Berkualitas
Berita

Disdukcapil Padang Pariaman Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional, Bukti Pelayanan Publik Kian Berkualitas

20 Mei 2026
49
Next Post
Buka Raker UKS, Bupati JKA: Pemkab Padang Pariaman Komitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Sehat dan Aman

Buka Raker UKS, Bupati JKA: Pemkab Padang Pariaman Komitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Sehat dan Aman

Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (38,489)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,384)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,632)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,769)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (33,397)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,712)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (32,320)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,082)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,123)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (29,073)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
349
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
496
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
236
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
118
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
192
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In