
PADANG, forumsumbar – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian, melalui pengusulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 17.911,57 hektar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Komitmen tersebut, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B Kabupaten/Kota yang berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang, Rabu (8/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), bersama Wakil Bupati, Rahmat Hidayat didampingi Kepala Dinas PUPR El Abdes Marsyam, serta Kepala Bidang Tata Ruang.
Pengusulan LP2B ini, merupakan bagian dari upaya pengintegrasian kawasan pertanian pangan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebagai bentuk perlindungan terhadap lahan pertanian produktif, agar tetap berfungsi mendukung ketahanan pangan daerah.
Usulan tersebut, mengacu pada Surat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman Nomor 521.4/1066/DistanKP/VII-2026 tanggal 6 Juli 2026, tentang Penetapan Usulan LP2B Kabupaten Padang Pariaman.
Sebagai bagian dari proses ter

sebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menyampaikan data spasial dalam format shape file (SHP) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Untuk selanjutnya, diverifikasi oleh tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan menjadi dasar bagi Bupati Padang Pariaman untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selanjutnya, SK tersebut akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Daerah tentang RTRW maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Padang Pariaman.

Melalui penetapan LP2B ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap lahan-lahan pertanian produktif dapat terlindungi dari alih fungsi yang tidak terkendali. Langkah tersebut, diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah dan menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Serta memberikan kepastian hukum terhadap kawasan pertanian, yang menjadi penopang perekonomian masyarakat.
(Kominfo/AS)























