• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Prof Djohermasyah Menilai Kepala Daerah Pergi Umroh Saat Rakyat Kena Banjir Bah, Tanda Absennya Kepekaan Pemimpin

6 Desember 2025
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 345
Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA, Gurru Besar IPDN. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar —Kepergian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk menunaikan ibadah umroh di tengah kondisi banjir besar yang melanda wilayahnya menuai kritik luas.

Tidak hanya itu, Partai Gerindra resmi mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan, sementara Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sudiarto menyatakan akan menurunkan inspektur Kemendagri untuk memeriksa tindakannya.

Mirwan disebut pergi tanpa izin pemerintah pusat, yang merupakan pelanggaran serius menurut ketentuan perundang-undangan.

Lihat Juga

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
17
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
14
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10

Di waktu yang hampir bersamaan, belasan anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, justru melakukan kunjungan kerja ke Sleman, Yogyakarta, saat warga mereka menghadapi bencana. Dua peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sensitivitas pejabat daerah terhadap penderitaan masyarakat.

Dalam penjelasan Guru Besar IPDN, Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA, ia menguraikan persoalan ini dari sisi etika kepemimpinan hingga aspek regulasi yang jelas diatur dalam undang-undang.

Kurang Sensitif, Abai terhadap Rakyat

Menurut Prof. Djohermansyah, tindakan kepala daerah dan anggota DPRD yang meninggalkan daerahnya saat rakyat tengah menghadapi bencana merupakan bentuk ketidakpekaan yang mencolok.

“Kalau rakyat lagi susah, apalagi terkena bencana, pemimpin itu harus hadir. Jangan mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Ia menilai umroh merupakan kepentingan pribadi, sementara studi banding para anggota dewan adalah kepentingan lembaga—keduanya tidak tepat dilakukan saat masyarakat menghadapi musibah.

Ada Aturannya: Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri Harus Berizin

Prof Djohermansyah menegaskan bahwa Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 secara tegas mengatur larangan kepala daerah bepergian ke luar negeri tanpa izin pemerintah pusat.

Pasal 76 ayat (1) huruf i menyebutkan bahwa kepala daerah dapat diberi sanksi bila; pergi ke luar negeri tanpa izin, termasuk perjalanan pribadi seperti umroh.

“Sanksinya pun jelas. Diberhentikan sementara selama tiga bulan dan wajib mengikuti pembinaan khusus di Kemendagri,” kata Prof Djo, demikian panggilan akrab pakar otonomi daerah ini.

Dalam masa pemberhentian sementara itu, tugas Bupati digantikan oleh Wakil Bupati. Kasus serupa pernah terjadi pada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diberhentikan sementara setelah bepergian untuk liburan ke Jepang tanpa izin.

Kenapa Izin Penting?

Menurut Prof Djo, izin bukan sekadar formalitas. Ini terkait dengan: Pertama, Keberlanjutan layanan publik, terutama saat daerah menghadapi bencana.

Kedua, Etika jabatan publik, karena kepala daerah membawa nama negara saat berada di luar negeri.

Dan, Ketiga, Menjamin roda pemerintahan tetap berjalan, dengan memberi waktu kepada Kemendagri menunjuk pelaksana tugas yang sah.

“Bahkan pegawai biasa saja kalau meninggalkan kantor tanpa izin kena sanksi. Apalagi kepala daerah,” ujarnya.

Suara Publik: “Pemimpin Harus Hadir Saat Rakyat Susah Didera Bencana”

Prof Djo menyebutkan, banyak wilayah di tiga provinsi di bagian Utara Sumatera yang jalan dan jembatannya putus, masyarakat kesulitan air bersih dan BBM, serta logistik,

Sementara pejabat eksekutif maupun legislatif tidak terlihat di lapangan. “Mereka ini penyelenggara pemda, tapi di saat rakyat susah, mereka absen. Kok bisa begitu?” tanya Prof Djo.

Prof Djo juga menyinggung minimnya edukasi mengenai tugas pokok pejabat daerah, sehingga etika dan SOP pemerintahan sering diabaikan.

Maka, pembenahan besar diperlukan, baik dalam sistem kepartaian, peran DPRD sebagai wakil rakyat, hingga integritas kepala daerah yang banyak menduduki jabatannya melalui praktik transaksional.

Ketidakhadiran Kepala Daerah Saat Bencana = Bentuk Kelalaian

Prof Djo menegaskan, pemimpin publik harus hadir langsung dalam situasi bencana.

“Kepala daerah dalam melakukan kerja motivasi tidak bisa diwakilkan. Ia harus datang sendiri melihat warga yang terdampak, memahami kondisi, dan memastikan bantuan berjalan,” kata Prof Djo.

Jika kepala daerah tidak hadir, terlebih meninggalkan daerah tanpa izin, maka itu: melanggar undang-undang Pemda,
melanggar etika jabatan publik, dan mengabaikan kewajiban konstitusional melayani rakyat.

Pandangan Publik: Sanksi Harus Tegas

“Kalau bepergian sebelum bencana mungkin bisa dimaklumi. Tapi kalau saat bencana, ya harus disanksi berat,” tegas Prof Djo.

Prof Djo mengemukakan pendapat tersebut, dan menambahkan bahwa staf di sekretariat daerah pasti sudah mengingatkan kepala daerah soal prosedur izin. Jika tetap berangkat, konsekuensi harus diterima.

Gerindra yang langsung mencopot Mirwan dari jabatan partai menjadi contoh bahwa organisasi politik pun dapat bersikap tegas.

Kasus Bupati Aceh Selatan membuka kembali sorotan terhadap lemahnya etika publik sebagian pejabat daerah. Undang-undang telah mengatur mekanisme sanksi, namun tetap membutuhkan keberanian pemerintah pusat untuk menegakkannya. Publik berharap langkah tegas Kemendagri dapat menjadi efek jera bagi kepala daerah lain agar lebih peka dan bertanggung jawab kepada rakyat yang mereka pimpin.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Buya HMA Minta Pemerintah Buka Kesempatan Relawan Internasional Berikan Bantuan

Next Post

Bupati Tanah Datar Eka Putra Terima Bantuan dari Pemko Bukittinggi, Diantar Langsung Walikota Ramlan Nurmatias

BeritaTerkait

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman
Berita

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
17
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut
Berita

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
14
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya
Berita

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10
Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita

Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah

29 Mei 2026
14
Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi
Berita

Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi

28 Mei 2026
8
Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA
Berita

Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA

28 Mei 2026
22
Next Post
Bupati Tanah Datar Eka Putra Terima Bantuan dari Pemko Bukittinggi, Diantar Langsung Walikota Ramlan Nurmatias

Bupati Tanah Datar Eka Putra Terima Bantuan dari Pemko Bukittinggi, Diantar Langsung Walikota Ramlan Nurmatias

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,021)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,420)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,675)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (34,922)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,808)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (33,839)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,757)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,334)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (30,594)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,159)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
172
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
354
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
119
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In