• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Banjir Bandang dan Longsor; Perlu Penegakan Hukum Lingkungan yang Tegas

3 Desember 2025
in Opini
Reading Time: 2min read
Views: 824
Dr Sanidjar Pebrihariati R, SH, MH, Dekan FH Universitas Bung Hatta. (Foto : Dok)

Oleh: Dr Sanidjar Pebrihariati R, SH, MH
(Dekan FH Universitas Bung Hatta)

BANJIR bandang dan longsor yang melanda Sumatera Barat beberapa waktu lalu merupakan contoh nyata dari dampak kerusakan lingkungan yang tidak terkendali.

Kerusakan lingkungan ini akibat pembukaan lahan yang tidak terkontrol yang menyebabkan deforestasi sehingga daya serap tanah berkurang drastis, dimana air hujan langsung mengalir deras ke sungai dan meluap ke permukiman.

Lihat Juga

Bonus Kepala Daerah

Bonus Kepala Daerah

13 Juni 2026
26
Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah

Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah

11 Juni 2026
13
Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom

Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom

8 Juni 2026
35

Penyebab utama banjir ini adalah curah hujan ekstrem dan kerusakan lingkungan. Alih fungsi hutan menjadi perkebunan dan permukiman telah mengubah fungsi ekologis hutan, sehingga meningkatkan risiko bencana alam.

Kemudian pengawasan yang lemah dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Kota Padang, juga memiliki andil dalam hal ini, karena mereka memiliki peran penting dalam membuat kebijakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di daerah.

Namun, dalam prakteknya, pengawasan dan penegakan hukum lingkungan masih lemah. Banyak kasus di mana izin pembangunan diberikan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana alam.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan izin yang lebih ketat dan penegakan hukum lingkungan yang lebih tegas.

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengurangi dampak bencana seperti ini di masa depan. Langkah-langkah mitigasi bencana, seperti pembangunan infrastruktur drainase yang efektif, reboisasi, dan pendidikan kesiapsiagaan bencana, sangat penting untuk dilakukan. Dalam konteks ini, pengawasan lingkungan hidup dan penegakan hukum lingkungan juga harus diperkuat.

Namun, perlu diingat bahwa upaya pemulihan tidak cukup hanya dengan membangun kembali rumah dan jalan. Perlu ada kebijakan serius dalam menjaga lingkungan, memperketat izin alih fungsi lahan, dan memperkuat sistem peringatan dini bencana. Dengan demikian, kita dapat mengurangi risiko bencana alam dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lestari.

Adapun ada beberapa rekomendasi yang diberikan; Pertama, Pengawasan izin yang lebih ketat dan penegakan hukum lingkungan yang lebih tegas.

Kedua, Pembangunan infrastruktur drainase yang efektif dan reboisasi.

Ketiga, Pendidikan kesiapsiagaan bencana dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Keempat, Kebijakan serius dalam menjaga lingkungan, memperketat izin alih fungsi lahan, dan memperkuat sistem peringatan dini bencana.

Kelima, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Kota Padang harus lebih proaktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di daerah dan memastikan bahwa aspek lingkungan diperhatikan. *)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Komisaris Biofarma Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Agam

Next Post

Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Bupati Padang Pariaman Siapkan Proposal Pemulihan Pasca Bencana

BeritaTerkait

Bonus Kepala Daerah
Opini

Bonus Kepala Daerah

13 Juni 2026
26
Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah
Opini

Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah

11 Juni 2026
13
Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom
Opini

Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom

8 Juni 2026
35
Menata Ulang MBG: Selamat Datang Kantin Sekolah
Opini

Menata Ulang MBG: Selamat Datang Kantin Sekolah

8 Juni 2026
19
Bupati JKA Putar Roda Menjemput Aspirasi
Opini

Bupati JKA Putar Roda Menjemput Aspirasi

7 Juni 2026
97
Teori Genggam Anak Ayam dalam Politik Desentralisasi
Opini

Teori Genggam Anak Ayam dalam Politik Desentralisasi

30 Mei 2026
20
Next Post
Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Bupati Padang Pariaman Siapkan Proposal Pemulihan Pasca Bencana

Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Bupati Padang Pariaman Siapkan Proposal Pemulihan Pasca Bencana

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,566)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,486)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,763)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,464)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,897)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,379)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,835)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,706)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,145)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,241)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
175
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
361
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
240
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
197
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
132

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In