
Oleh: Dr M.A. Dalmenda, MSi
(Sekretaris Program Magister Komunikasi Fisip Unand)
BALAI Kajian berfungsi sebagai pusat penelitian yang mendalami berbagai aspek budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat adat. Dengan adanya balai ini, penelitian yang dilakukan dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat, yang sangat penting untuk perencanaan pembangunan yang berbasis pada kearifan lokal. Selain itu, hasil kajian dapat menjadi referensi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan yang tepat.
Konsultasi dan Pemberdayaan. Konsultasi yang dilakukan di balai ini akan memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan yang mereka hadapi. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih terlibat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus utama, di mana balai ini akan menyediakan pelatihan, workshop, dan program-program yang mendukung peningkatan kapasitas masyarakat.
Salah satu tujuan utama dari pendirian Balai Kajian, Konsultasi, dan Pemberdayaan Nagari Adat adalah untuk melestarikan budaya adat yang ada. Dengan mengedukasi generasi muda tentang pentingnya budaya lokal, balai ini dapat berperan dalam menjaga identitas dan warisan budaya yang telah ada sejak lama. Kegiatan-kegiatan seperti festival budaya, pameran, dan pertunjukan seni dapat diorganisir untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap budaya mereka sendiri.
Senafas dengan hal tersebut, pendirian Balai Kajian, Konsultasi, dan Pemberdayaan Nagari Adat di Kabupaten Solok yang tengah dirancang oleh Ketua LKAAM Kabupaten Solok, Dr H Gusmal, SE, MM Dt Rajo Lelo, bersama Sekretaris Reflidon, SPd, MM Dt Kayo yang dilontarkan pada rapat konsolidasi dan pembahasan program kerja LKAAM Kabupaten Solok periode 2024-2028 bersama penggurus dan anggota. Gusmal Dt Rajo Lelo sedang berupaya mambangkik tareh tabanam yang diperkuat pula dengan pitua:
Kaluak paku kacang balimbiang
Tampuruang lenggang lenggokkan
Anak dipanggku kamanakan dibimbiang
Urang kampuang dipatenggangkan
Jago adat ijan binaso
Gusmal Dt Rajo Lelo mantan Bupati Solok dua periode itu melakukan suatu perubahan yang signifikan pada kali keduanya memimpin lembaga adat itu yaitu dengan mendirikan Balai Kajian, Konsultasi, dan Pemberdayaan Nagari Adat yang dibentuk oleh LKAAM Kabupaten Solok sekaligus sebagai pembinanya. Upaya ini adalah cara bagaimana memberdayaakan setiap potensi anak nagari dengan berbagai latar belakang pendidikan, keahlian dan keterampilan agar turut serta berpartisipasi aktif berkonstribusi ide dan gagasan untuk melakukan perbaikan guna memajukan Kabupaten Solok Ke depannya. Ini juga bagian dari upaya bisa membantu dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Pandu – Chandra. Cara Gusmal Dt Rajo Lelo ini mencerminkan bagaimana ninik mamak berkemanakan dengan merangkul untuk berkolaborasi membangun nagari.
Mendirikan Balai Kajian, Konsultasi, dan Pemberdayaan Nagari Adat di Kabupaten Solok adalah langkah strategis yang dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat adat. Dengan fokus pada penelitian, konsultasi, pemberdayaan, dan pelestarian budaya, balai ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada kearifan lokal. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait terlebih dengan perguruan tinggi yang ada di Sumbar. Selanjutnya merealisasikan visi dan misi untuk menciptakan masyarakat yang Madani, Berbudaya dan Sejahtera dapat terwujud.
Pemberdayaan nagari adat di Kabupaten Solok secara khususnya dan Minangkabau pada umumnya merupakan suatu proses penting untuk menjaga dan melestarikan budaya serta tradisi yang telah ada sejak lama. Dalam konteks ini, nagari sebagai unit sosial dan budaya memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Dokumen ini akan membahas beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memberdayakan nagari adat di Minangkabau, sehingga nilai-nilai tradisional tetap terjaga dan dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Program penting lainnya yang dapat dilakukan dalam upya pemberdayaan Lembaga itu di antaranya pertama, Pendidikan dan Pelatihan : Pendidikan merupakan salah satu kunci dalam pemberdayaan nagari adat. Melalui program pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai adat, masyarakat dapat memahami dan menghargai tradisi mereka. Pelatihan keterampilan juga penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal, seperti pertanian, kerajinan, dan pariwisata.
Kedua, Penguatan Kelembagaan: Penguatan kelembagaan nagari adat sangat penting untuk memastikan bahwa struktur sosial dan budaya tetap berfungsi dengan baik. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk lembaga adat yang kuat dan transparan, serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Kelembagaan yang baik akan mendukung pelaksanaan program-program pemberdayaan yang lebih efektif.
Ketiga, Pemberdayaan Ekonomi: Pemberdayaan ekonomi masyarakat nagari dapat dilakukan melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbasis pada potensi lokal. Dukungan dari pemerintah dan lembaga swasta dalam bentuk modal, pelatihan, dan akses pasar sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keempat, Pelestarian Budaya: Pelestarian budaya adat harus menjadi prioritas dalam pemberdayaan nagari. Kegiatan seperti festival budaya, seni pertunjukan, dan pengajaran bahasa daerah dapat membantu menjaga dan mengenalkan budaya Minangkabau kepada generasi muda. Selain itu, dokumentasi dan penelitian tentang tradisi lokal juga penting untuk mendukung pelestarian budaya.
Kelima, Kolaborasi dengan Pihak Lain : Kerjasama antara nagari adat dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dapat memperkuat upaya pemberdayaan. Melalui kolaborasi ini, sumber daya dan pengetahuan dapat dibagi untuk mencapai tujuan bersama dalam memberdayakan nagari adat.
Pemberdayaan nagari adat di Kabupaten Solok memerlukan pendekatan yang holistik dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan pendidikan, penguatan kelembagaan, pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, dan kolaborasi yang baik, nagari adat dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan zaman, sambil tetap menjaga identitas budaya yang kaya.
Komunikasi di nagari adat tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempertahankan identitas budaya dan memperkuat hubungan sosial antarwarga. Dalam konteks ini, komunikasi menjadi sangat penting dalam menjaga kelangsungan nilai-nilai adat dan norma-norma yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Pengertian Nagari dan Adat. Nagari merupakan unit sosial dan pemerintahan terkecil di Minangkabau yang memiliki struktur organisasi dan sistem adat yang khas. Adat di Minangkabau berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, mencakup berbagai aspek seperti pernikahan, warisan, dan penyelesaian konflik. Dalam nagari, komunikasi adat menjadi jembatan untuk menyampaikan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat.
Bentuk Komunikasi dalam Nagari Adat di antaranya pertama, Komunikasi Verbal: Diskusi dalam forum adat, seperti musyawarah nagari.Penyampaian pesan melalui lisan dalam acara-acara adat. Kedua, Komunikasi Non-Verbal: Simbol-simbol adat yang digunakan dalam upacara.dan bahasa tubuh dan ekspresi wajah dalam interaksi sosial. Ketiga, Media Tradisional: Penggunaan alat musik dan tari sebagai bentuk komunikasi budaya dan Cerita rakyat dan legenda yang disampaikan secara lisan.
Peran komunikasi dalam mempertahankan nagari adat berperan penting dalam mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau. Melalui komunikasi yang efektif, masyarakat dapat: Menyampaikan dan mendiskusikan perubahan yang diperlukan dalam adat, Mengedukasi generasi muda tentang pentingnya adat dan tradisi dan Memperkuat solidaritas dan kerjasama antarwarga nagari.
Meskipun komunikasi adat memiliki peran yang signifikan, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti: Globalisasi yang membawa pengaruh budaya luar, Perubahan sosial yang mempengaruhi cara berkomunikasi Masyarakat dan Kurangnya minat generasi muda terhadap tradisi dan adat.
Komunikasi nagari adat adalah elemen kunci dalam mempertahankan identitas budaya dan nilai-nilai masyarakat. Upaya ini juga upaya aktualisasi peran ninik mamak dan pemangku adat dalam nagari beriteraksi dengan anak dan kemenakan dalam nagari secara harmonis. Dengan memahami dan mengembangkan bentuk-bentuk komunikasi yang ada, masyarakat dapat terus melestarikan adat dan tradisi yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan mereka. Upaya untuk mengatasi tantangan yang ada juga sangat penting agar komunikasi adat tetap relevan di tengah perubahan zaman. *)
