• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Putusan Presiden di Ujung Masa Jabatan

7 Oktober 2024
in Opini
Reading Time: 1min read
Views: 358
Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN. (Foto : Dok)

Oleh: Djohermansyah Djohan
(Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN)

PEMERINTAHAN itu kompleks dan rumit. Sistemnya sulit untuk bisa sempurna. Ada saja kurang dan bolong-bolongnya. Lebih-lebih bila demokrasi masih “in the making”, baru berusia dua-tiga dasawarsa.

Tambah parah bila presidennya mengabaikan etika alias bermoral rendah. Patut dan tak patut, pantas dan tak pantas dicampur-baurkannya saja.

Lihat Juga

Bonus Kepala Daerah

Bonus Kepala Daerah

13 Juni 2026
26
Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah

Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah

11 Juni 2026
11
Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom

Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom

8 Juni 2026
35

Karena itu, regulasi pemerintahan sebagai pagar demokrasi wajib hukumnya diperbaiki terus dari waktu ke waktu, dan rakyat harus dibuat cerdas dalam memilih pemimpin supaya jangan mudah tertipu.

Salah satu yang urgen saat ini adalah pengaturan tentang “Presidential Transition Act”. Aturan masa transisi presiden dari presiden petahana ke presiden terpilih yang seyogianya dibuat di dalam suatu UU Kepresidenan.

Misalnya, pada akhir masa jabatannya presiden tak boleh membuat keputusan strategis terkait mutasi pejabat, pembebanan berat atas biaya negara, dan menerbitkan perizinan sumber daya alam yang merusak lingkungan.

Di tingkat lokal, UU Pemda kita juga perlu direvisi untuk memasukkan pengaturan transisi kepala daerah. Mengapa? Karena praktik serupa itu juga kerap terjadi di daerah-daerah kita.

Hal tersebut penting, karena putusan kepala pemerintahan yang dibuat pada masa pemerintahan yang sudah “lame duck” dari studi selama ini cenderung dipenuhi oleh “interest” pribadi dan golongan ketimbang untuk kepentingan bangsa, daerah dan negara.

Kalau main bola, ini namanya main di “last minutes”. Jadi, seolah-olah boleh melakukan yang “bukan-bukan”. Selain itu, putusan tersebut juga membebani pemerintah baru, berpotensi mengganggu langkahnya untuk memenuhi janji kampanye.

Untuk jangka pendek, sementara UU itu belum dimiliki, maka kepala pemerintahan baru sesudah dilantik atas dasar pertimbangan manfaat dan mudharat bagi rakyat berdasarkan evaluasi sebaiknya mencabut putusan “nyeleneh” pendahulunya itu. Tak perlu ragu, segan, sungkan, maupun “rasa ewuh pakewuh”. *)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Sijunjung Gelar Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Mengenang Perjuangan Pahlawan dan Refleksi Penghayatan Nilai-nilai Pancasila

Next Post

Meriahkan Nusantara TNI Fun Run 2024, Menteri Basuki: Dorong Ekosistem Perkotaan di IKN

BeritaTerkait

Bonus Kepala Daerah
Opini

Bonus Kepala Daerah

13 Juni 2026
26
Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah
Opini

Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah

11 Juni 2026
11
Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom
Opini

Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom

8 Juni 2026
35
Menata Ulang MBG: Selamat Datang Kantin Sekolah
Opini

Menata Ulang MBG: Selamat Datang Kantin Sekolah

8 Juni 2026
19
Bupati JKA Putar Roda Menjemput Aspirasi
Opini

Bupati JKA Putar Roda Menjemput Aspirasi

7 Juni 2026
97
Teori Genggam Anak Ayam dalam Politik Desentralisasi
Opini

Teori Genggam Anak Ayam dalam Politik Desentralisasi

30 Mei 2026
20
Next Post
Meriahkan Nusantara TNI Fun Run 2024, Menteri Basuki: Dorong Ekosistem Perkotaan di IKN

Meriahkan Nusantara TNI Fun Run 2024, Menteri Basuki: Dorong Ekosistem Perkotaan di IKN

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,566)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,484)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,762)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,463)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,892)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,379)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,835)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,701)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,144)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,241)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
175
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
361
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
240
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
197
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
132

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In