
Oleh: Bachtul
Salam PRESISI !!!
Yang terhormat Bapak Kapolri, Mas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Izin saya panggil “Mas” biar kesannya kenal dan dekat, mana tahu polisi di daerah jadi segan sama saya karena panggilan mas ini, dan urusan jadi lancar. (Padahal Mas Jenderal tak kenal saya, hehehe).
Sejujurnya saya tidak tahu apa pengaruh semboyan “PRESISI” yang Mas Jenderal populerkan ketika Mas Jenderal dipercaya jadi Kapolri, terhadap kinerja Polri dan penegakan hukum ???
Saya akan merasa amat senang jika Mas Jenderal mengutus seorang polisi ke tempat saya untuk menjelaskan tujuan dan pengaruh semboyan PRESISI tersebut terhadap kinerja dan penegakan hukum di Indonesia.
Kalau bisa yang Mas Jenderal utus itu seorang Polwan, jangan polisi yang berwajah sangar yang Mas Jenderal utus, nanti bisa bisa membuat anak dan istri saya ketakutan, hehehe.
Tapi juga, jangan Mas Jenderal utus polisi untuk mengusut dan menangkap saya, karena telah lancang membuat Surat Terbuka dan memanggil “Mas Jenderal” kepada Kapolri.
Karena menurut saya, yang mesti diusut dan ditangkap oleh Polisi adalah dalang dari kasus pengrusakan dan pengancaman di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Solok beberapa waktu lalu !!!
Mas Jenderal yang terhormat ….
Beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 9 Januari 2024, telah terjadi tindakan pengrusakan dan pengancaman di ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
“Di ruang Paripurna loh Mas Jenderal. Gila nggak tuh mas … !!!”.
Yang mana mengakibatkan terjadinya kerusakan karena beberapa meja dan kursi dibanting dan dibalikkan.
Kabarnya, beberapa barang pecah akibat aksi pengrusakan tersebut. Di antaranya beberapa gelas dan pot bunga pecah berderai.
Sementara itu, Sidang Paripurna tentang interpelasi batal, karena anggota dewan takut masuk ruangan untuk melakukan sidang, karena pelaku tersebut mengancam “akan jatuh korban” kalau Sidang Paripurna tetap dilakukan !!!
Aparat polisi Pamong Praja yang ada dalam ruangan paripurna tersebut, terlihat hanya seperti menonton dan membiarkan tindakan pengrusakan dan pengancaman tersebut.
Hanya seorang tenaga honor di DPRD yang terlihat dalam rekaman video, berupaya untuk mencegah dan menghalangi aksi pengrusakan dan pengancaman tersebut.
Namun belakangan tenaga honor tersebut dikabarkan dipecat sebagai tenaga honor (THL) oleh Pemerintah Kabupaten Solok.
Padahal semestinya tenaga THL tersebut diberi penghargaan, tapi ini malah dipecat. Bagaimana menurut Mas Jenderal, lucu dan janggal nggak tuh ??? Hehehe…..
Video kejadian pengrusakan dan pengancaman di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Solok ini cukup viral Mas Jenderal.
Kalau Mas Jenderal mau lihat videonya, nanti saya kirimkan melalui Polwan yang mas utus untuk bertemu saya. Itupun kalau mas jadi dan berkenan mengirim utusan seperti yang saya mohon di atas tadi, hehehe.
Yang terhormat Mas Jenderal …
Tindakan pengrusakan dan pengancaman di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat ini telah dilaporkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok ke Polda Sumbar, beberapa saat setelah kejadian tersebut.
Namun bagaimana tindak lanjut dan proses hukum terhadap pelaku masih belum terdengar dengan jelas dalam pemberitaan media massa.
Mas Jenderal …. Saya sengaja menulis Surat Terbuka ini, agar tidak hanya pelakunya yang segera diusut. Tapi terutama dalangnya !!!
Pelakunya bisa saja dibebaskan dari tuntutan hukum asal mau bekerjasama untuk penegakan hukum yang lebih lanjut. Namun dalangnya harus diusut dan ditangkap !!!
Pengrusakan dan pengancaman di ruang Paripurna terhadap pimpinan dan anggota DPRD bukanlah masalah sepele di negara hukum dan di negara demokrasi.
Pengrusakan dan pengancaman kepada anggota DPRD dan Pimpinan ketika menjalankan tugas konstitusionalnya adalah sebuah kasus yang serius dan sangat mencederai hukum dan demokrasi !!!
Sepantasnya aparat penegak hukum merasa malu dan kehilangan harga diri jika tindakan tersebut terjadi di wilayah kekuasaannya !!!
Apalagi kalau sampai tidak mampu menindak pelaku dan dalangnya, sesuai hukum yang berlaku !!!
Mas Jenderal yang saya hormati …..
Kejadian pengrusakan dan pengancaman di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Solok tersebut pasti ada dalangnya. Dan saya mohon Mas Jenderal berkenan mengungkapnya.
Kenapa saya yakin ada dalangnya Mas Jenderal? Karena ruang Paripurna adalah ruang yang sakral di DPRD. Ruang dimana tidak sembarang orang bisa masuk sesukanya ke dalamnya. Terutama ketika ada Sidang Paripurna.
Setiap yang masuk haruslah memiliki kepentingan dan undangan. Kecuali rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
Jadi Mas Jenderal, kalau untuk masuk ruangan Paripurna saja tak bisa sembarangan, apalagi untuk melakukan pengrusakan dan pengancaman.
Tidak berani seseorang melakukannya, kalau tidak ada kekuatan atau kekuasaan yang mendalangi atau menyuruhnya !!!
Seberani-berani dan sepreman-preman seseorang Mas Jenderal, kalau tidak ada dalang atau kekuasaan yang membekinginya, dia tidak akan berani melakukan pengrusakan dan pengancaman di ruang Paripurna DPRD.
Untuk yang satu ini, percayalah Mas Jenderal kepada saya !!!
Maka menjadi tugas Mas Jenderal dan jajaran untuk mengungkapnya.
Indikasi kuat lain yang menyiratkan bahwa tindakan pengrusakan dan pengancaman tersebut ada dalangnya adalah, terlihat Satpol PP yang ada dalam ruangan tersebut patut diduga membiarkan saja kejadian tersebut dan tidak berupaya mencegah dan mengamankan pelaku.
Dan kemudian seorang THL di DPRD Kabupaten Solok yang terlihat dalam rekaman video mencoba menghalangi dan mencegah pelaku melakukan pengrusakan terhadap asset negara, belakangan malah dikabarkan dipecat menjadi THL di DPRD karena alasan yang tidak jelas.
Jadi Mas Jenderal, mohon dalang dari kasus pengrusakan dan pengancaman tersebut diusut dan ditangkap dengan cepat, agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terpelihara
Sekali lagi, kejadian pengrusakan dan pengancaman tersebut bukan lah kejadian sepele. Tapi itu adalah sebuah intimidasi dan teror yang akan membuat masyarakat ketakutan untuk bersuara.
Kalau DPRD saja diancam dan dibuat takut untuk besidang, masyarakat biasa tentu akan lebih ketakutan lagi.
Kalau itu tak bisa dicegah oleh Polri, maka dimana fungsi pengayom Polri yang sering didengung-dengungkan itu ???
Mas Jenderal ….. Jika ternyata Kepolisian di daerah kesulitan atau tidak berani mengungkap dalang dari kejadian di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Solok tersebut, maka saya mohon penanganan kasus ini ditarik ke Mabes Polri di Jakarta !!!
Dan saya yakin, Mabes Polri tidak akan kesulitan dan tidak akan takut mengungkap dan menangkap dalang dari peristiwa yang saya maksud. Karena sudah terbukti kasus Kadiv Propam Ferdy Sambo saja bisa diungkap Mabes Polri tanpa rasa takut .
Mas Jenderal …. Kasus pengrusakan di DPRD dulu pernah juga terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar sekitar tahun 2008. DImana seorang anggota DPRD Kota Padang dituduh melakukan pemecahan kaca meja sekretariat DPRD.
Pelaku dan dalang dari kejadian tersebut kemudian diproses hukum oleh polisi, dan akhirnya dipenjara setelah melalui putusan pengadilan.
Jangan sampai kalah polisi sekarang oleh polisi tahun 2008, Mas Jenderal. Padahal tahun itu belum ada semboyan PRESISI di institusi Polri.
Dan terakhir Mas Jenderal …..
Buktikan kepada kami bahwa hukum tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Dan buktikan kepada kami bahwa penegakan hukum itu tidak pandang bulu, tidak pandang kekayaan, tidak pandang kekuasaan. Tapi hukum berlaku untuk semua.
Usut dan tangkap dalang dari tindakan pengrusakan dan pengancaman di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Solok. Sebagai bukti bahwa semboyan PRESISI bukan sekedar semboyan ataupun singkatan, tapi merupakan sebuah komitmen untuk penegakan hukum dan keadilan !!!!
Saya sangat yakin, Mas Jenderal dan institusi Polri pasti jauh lebih mementingkan citra dan nama baik Polri dibanding citra dari seorang dalang dan pelaku intimidasi lembaga DPRD.
Solok , 8 Maret 2024
Penulis adalah Warga Kabupaten Solok / Mantan Anggota DPRD Sumbar























