
Oleh: Mutiara Suci
PENYELENGGARAAN pemerintahan atau birokrasi yang berjalan di Indonesia selama ini dianggap kurang berhasil dalam melaksanakan keinginan masyarakat, karena dalam pelaksanaannya masyarakat merasa terdapat berbagai permasalahan yang tidak sesuai antara harapan dan kenyataan.
Dari sudut pandang masyarakat, birokrasi selama ini dianggap sebagai sesuatu yang menyulitkan, berbelit-belit, tidak profesional, biaya tinggi dan sarat dengan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisnme (KKN).
Dalam mengatasi berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi, maka pemerintah saat ini sedang gencar melakukan reformasi penyelenggaraan pemerintahan atau birorkasi di berbagai bidang antara lain bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
Reformasi birokrasi dilakukan bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara dalam menjalankan tujuan negara.
Terselenggaranya reformasi birokrasi dengan maksud agar birokrasi pemerintahan dapat berlangsung dengan baik sesuai kebaikan prinsip-prinsip manajemen modern yang semakin baik dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang memang merupakan tugas utama public servant (PNS).
Di sisi lain upaya perbaikan internal terus diupayakan dengan pengembangan kapasitas dan kompetensi penyelenggaranya baik secara kualitas maupun kuantitasnya.
Berbicara mengenai pengelolaan SDM aparatur memang tidak ada habisnya manusia memiliki sifat, karakter, motivasi, dan emosi yang berbeda-beda sehingga membutuhkan penanganan atau manage yang berbeda pula untuk setiap personalnya.
Sumber daya manusia merupakan sumber daya terpenting pada setiap organisasi, dimana manusia sebagai penggerak dan pengelola sumber daya-sumber daya lainnya.
Oleh karena itu, salah satu tanggung jawab organisasi adalah memperoleh, menata, memotivasi, dan mengendalikan sumber daya-sumber daya manusianya untuk mencapai kemajuan organisasi yang efektif.
Tujuan utama dari manajemen sumber daya manusia adalah menggunakan pegawai yang digaji oleh organisasi secara efektif demi kepentingan organisasi. Pegawai yang berkinerja dan produktif dapat membantu organisasi mencapai tujuannya dan menjalankan fungsinya.
Penyusunan standar kompetensi jabatan juga harus dilakukan untuk mendukung terwujudnya profesionalisme pegawai aparatur, yang terdiri dari Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Manajerial.
Untuk mengisi suatu jabatan struktural tidak hanya berfokus pada standar kompetensi yang dimiliki seseorang tetapi juga harus memperhatikan analisa kualifikasi jabatan dan analisa beban kerja dari pekerjaan yang akan dilaksanakannya.
Selain permasalahan kinerja, tuntutan pembaharuan atas manajemen SDM aparatur juga datang dari publik selaku penerima dan objek pelayanan publik yang diberikan pemerintah.
Pelayanan yang lambat, budaya pelayanan yang tidak berorientasi pada kepuasan pelanggan, ketidakmampuan petugas dalam menangani keluhan, juga pola pikir petugas pelayanan yang berorientasi pada “ada uang urusan lancar” adalah warna warni yang masih sering terjadi dan menyebabkan masyarakat lebih baik dan lebih senang untuk berurusan dengan swasta dibanding dengan instansi pemerintah.
Lebih lanjut, paradigma saat ini yang menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus dilayani menyebabkan kebebasan masyarakat untuk menentukan pelayanan seperti apa yang diharapkan dari pemerintah.
Faktor tuntutan masyarakat akan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik tersebut adalah cermin hidupnya dan aktifnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan harus segera ditanggapi atau direspons oleh pemerintah melalui reformasi manajemen SDM aparaturnya.
Dalam dimensi sumber daya aparatur, siklus manajemen kepegawaian berbasis kompetensi menjadi pilihan yang strategis. Artinya, sejak tahap penetapan formasi, rekrutmen, seleksi, penempatan, dan promosi, semuanya harus menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama (competency based).
Demikian pula dalam penyusunan instrumen kepegawaian seperti analisis jabatan, analisis beban kerja, analisis kebutuhan diklat, hingga pola karir, semuanya harus berbasis kompetensi.
Reformasi birokrasi yang dicanangkan diharapkan tidak hanya menjadi sekedar wacana manis saja, namun dapat diwujudkan melalui kinerja nyata dan parameter pengukuran yang akuntabel sehingga dapat dilihat hasilnya oleh masyarakat.
Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada masing-masing instansi pemerintah yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan.
Pengelolaan SDM aparatur di masa kini berupaya untuk menempatkan aparatur penyelenggara pemerintahan kepada posisi yang tidak hanya melayani masyarakat (public servant), tetapi juga menjadi mitra masyarakat, dan mampu melaksanakan kerjasama bersama masyarakat.
Berkembangnya aspirasi dan dinamika masyarakat menuntut penyesuaian perubahan di lingkungan birokrasi, terutama kepada perubahan sikap dan perilaku birokrasi.
Meskipun demikian, harus diakui bahwa perubahan yang dinamika masyarakat bergerak lebih cepat, sehingga yang tampak adalah keterlambatan birokrasi dalam melakukan antisipasi terhadap perubahan yang terjadi.
Pelayanan birokrasi sering kurang memenuhi harapan masyarakat karena hasil yang diharapkan oleh pemerintah melalui serangkaian perubahan di bidang manajemen SDM aparatur adalah dengan meningkatnya kemampuan unit yang mengelola SDM ASN untuk mewujudkan SDM aparatur yang kompeten dan kompetitif.
Serta meningkatnya kepatuhan instansi untuk penerapan manajemen SDM aparatur yang berbasis merit, meningkatnya jumlah instansi yang mampu menerapkan manajemen kinerja individu untuk mengidentifikasi dan meningkatkan kompetensi SDM aparatur, meningkatnya jumlah instansi untuk membentuk talent pool (kelompok suksesi) untuk pengembangan karier pegawai di lingkungannya.
Kemudian meningkatnya jumlah instansi yang mampu mewujudkan sistem informasi manajemen SDM yang terintegrasi di lingkungannya, meningkatnya penerapan sistem pengembangan kepemimpinan untuk perubahan, meningkatnya pengendalian penerapan sistem merit dalam Manajemen SDM aparatur dan meningkatnya profesionalisme aparatur.
Menata dan mengelola SDM aparatur memang bukan pekerjaan mudah, akan tetapi juga tidak sulit untuk dilaksanakan. Dengan melakukan strategi-strategi yang telah diuraikan sebelumnya dan yang tak kalah pentingnya adalah, bahwa upaya reformasi pengelolaan SDM aparatur sebagai basis penyelenggaraan birokrasi pemerintahan juga membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, terutama dukungan masyarakat dan swasta selaku mitra strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan dan pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik. *)
Penulis adalah Mahasiswi Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Andalas (Unand)























