• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, September 7, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Namanya Diseret, Bupati Agam Indra Catri Sebut Pernyataan ES Tidak Berdasarkan Fakta Hukum

5 Juli 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 5,982

PADANG, forumsumbar —Merasa gerah namanya diseret-seret Eri Sofyar (ES), dalam surat pernyataan dan permintaan maafnya kepada Mulyadi (Anggota DPR RI/Ketua Partai Demokrat Sumbar) dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, dimana kasus tersebut sedang berproses di Polda Sumbar, membuat Bupati Agam Indra Catri Dt Malako Nan Putiah angkat bicara.

Menurut Bupati Indra Catri, banyak yang bertanya-tanya, makanya ia memberikan keterangan sehubungan dengan penyataan ES, bahwa ia selaku Bupati Agam dan juga Sekda Agam yang menyuruhnya.

“Ini pencemaran nama baik, bukan saja sebagai pribadi, tapi Indra Catri sebagai seorang pejabat negara yang saat ini menjadi Bupati Agam,” ujarnya.

Lihat Juga

Aspirasi Nelayan Disambut Positif, Komisi IV DPR RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang

Aspirasi Nelayan Disambut Positif, Komisi IV DPR RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang

6 September 2026
37
Walikota Pariaman Yota Balad Harap KAN IV Koto Sungai Rotan Ciptakan Harmonisasi di Tengah-tengah Masyarakat

Walikota Pariaman Yota Balad Harap KAN IV Koto Sungai Rotan Ciptakan Harmonisasi di Tengah-tengah Masyarakat

6 September 2026
24
Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung

Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung

5 September 2026
50

Bupati Agam Indra Catri memberikan keterangan lengkap atas tuduhan Sdr Eri Syofiar dalam Surat Pernyataan dan Permintaan Maaf pada Mulyadi, sebagai berikut ;

Sebetulnya sejak beberapa hari yang lalu saya diminta para pendukung dan Penasehat Hukum/Kuasa Hukum saya untuk melakukan press conference ini. Tapi saya menolak, karena saya khawatir akan terjebak dalam polemik yang kontraproduktif dan bahkan bisa-bisa dituding mem-framing persepsi publik terhadap kasus akun Mar Yanto yang saat ini sedang disidik oleh Pihak Kepolisian.

Tapi setelah melihat demikian viralnya berita tentang peristiwa permintaan maaf ES terhadap Ir. H. Mulyadi beberapa hari ini, saya pikir ada baiknya juga saya menyampaikan beberapa hal kepada publik, agar publik mendapatkan berita yang relatif berimbang sekaligus menjawab kerisauan yang kini timbul di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Agam atas tuduhan yang dialamatkan pada Bupati Agam dan Sekretaris Daerah-nya. Termasuk pula untuk mengurangi tekanan terhadap diri saya, dari para simpatisan, serta pendukung saya.

Bahwa sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di berbagai media masa tentang Surat Pernyataan dan Permohonan Maaf dari Sdr Eri Syofiar kepada Ir. H. Mulyadi tanggal 30 Juni 2020 yang mengaitkan saya, Indra Catri selaku Bupati Agam sebagai Atasan yang memerintahkan memposting foto-foto serta tulisan dalam akun facebook Mar Yanto, dengan ini perlu saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1). Saya menghormati hak dari Sdr Eri Syofiar yang meminta maaf atas perbuatannya kepada Ir. H. Mulyadi. Namun saya sangat menyesalkan dalam Surat Pernyataan dan Permohonan Maaf tersebut menuduh saya dan Bapak Martias Wanto sebagai atasan beliau yang memerintahkan dan menyetujui untuk melakukan perbuatan tersebut.

2). Bahwa tuduhan yang ditujukan pada kami tersebut, merupakan pernyataan yang tidak berdasar fakta hukum karena kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh Kepolisian RI di Polda Sumbar.

3). Tuduhan pada kami yang disampaikan ES dalam Surat Pernyataan dan Permohonan Maaf belum layak untuk disampaikan ke publik karena kasus ini masih dalam proses penyidikan. Saya pun merasa tidak etis untuk mengomentari apa yang masih dalam proses penyidikan tersebut.

4). Bahwa sebagai warganegara yang baik, patuh dan kooperatif terhadap hukum dan penegakan hukum, saya telah memenuhi panggilan Kepolisian Negara RI untuk diperiksa sebagai Saksi dalam perkara tersebut.

5). Bahwa saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan senantiasa menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

6). Langkah selanjutnya terhadap tuduhan Sdr Eri Syofiar kepada saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Penasehat Hukum/Kuasa Hukum yang telah saya tunjuk.

7). Oleh karena itu, saya mengajak kepada semua pihak, khususnya warga Kabupaten Agam, simpatisan dan pendukung saya dimanapun berada untuk selalu bersabar dan menahan diri. Marilah kita hormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Itulah keterangan lengkap Bupati Agam Indra Catri yang saat preskon didampingi Penasehat Hukum/Kuasa Hukum-nya Ardyan dari Kantor Advokat/Konsultan Ardyan, Rianda Seprasia & Partner.

(Ika)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Silaturahmi dengan PP Muhammadiyah

Next Post

Kuasa Hukum Bupati Agam Nilai Pernyataan ES Janggal

BeritaTerkait

Aspirasi Nelayan Disambut Positif, Komisi IV DPR RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang
Berita

Aspirasi Nelayan Disambut Positif, Komisi IV DPR RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang

6 September 2026
37
Walikota Pariaman Yota Balad Harap KAN IV Koto Sungai Rotan Ciptakan Harmonisasi di Tengah-tengah Masyarakat
Berita

Walikota Pariaman Yota Balad Harap KAN IV Koto Sungai Rotan Ciptakan Harmonisasi di Tengah-tengah Masyarakat

6 September 2026
24
Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung
Berita

Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Wafat; Selamat Jalan Pak Pung

5 September 2026
50
Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar Perkuat Pengawasan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Berita

Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar Perkuat Pengawasan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

5 September 2026
23
Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran
Berita

Cegah Munculnya Karhutla di Dharmasraya, Bupati Annisa Tegas Larang Buka Lahan dengan Cara Pembakaran

4 September 2026
32
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Kepada Murid Baru SD dan SMP
Berita

Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Kepada Murid Baru SD dan SMP

4 September 2026
22
Next Post
Kuasa Hukum Bupati Agam Nilai Pernyataan ES Janggal

Kuasa Hukum Bupati Agam Nilai Pernyataan ES Janggal

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,933)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,841)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,128)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,818)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,291)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,800)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,752)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,225)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,525)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,605)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
198
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
401
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
516
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
262
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
136
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
176
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
155
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
213
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
149

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In