• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan

26 Juni 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 6,493

JAKARTA, forumsumbar —Dewan Kehormatan PWI Pusat kembali mengingatkan pentingnya wartawan memiliki kompetensi dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

“Kami prihatin dengan banyaknya kekeliruan pemberitaan dan pelanggaran kode etik jurnalistik sehingga menurunkan kredibilitas media berbagai platform“, kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang seusai zoom meeting anggota Dewan Kehormatan PWI, Kamis ( 25/6 ).

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DK PWI Sasongko Tedjo, anggota Suryopratomo, Asro Kamal Rokan, Rossiana Silalahi, Tri Agung Kristanto, Teguh Santosa dan Raja Pane.

Lihat Juga

Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar

Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar

16 April 2026
9
Prof Djohermansyah Djohan Menilai Retret Ketua DPRD Urgensinya untuk Cegah Korupsi Masih Sisakan Tanda Tanya

Prof Djohermansyah Djohan Menilai Retret Ketua DPRD Urgensinya untuk Cegah Korupsi Masih Sisakan Tanda Tanya

16 April 2026
16
Hadiri Rakor BP BUMN, Bupati JKA Sampaikan Program Strategis Padang Pariaman

Hadiri Rakor BP BUMN, Bupati JKA Sampaikan Program Strategis Padang Pariaman

16 April 2026
37

Dalam pertemuan secara daring tersebut disoroti kasus pemanggilan terhadap 27 pengelola media online dan media elektronik oleh Dewan Pers, terkait kekeliruan dalam melaporkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Putusan PTUN Jakarta tertanggal 3 Juni terkait gugatan terhadap kebijakan pemerintah yang memperlambat dan memutus hubungan internet di Papua dan Papua Barat pada masa krisis Papua periode Agustus – September 2019. Gugatan tersebut dikabulkan karena majelis hakim menyatakan tindakan pemerintah tersebut melanggar hukum.

Sejumlah media siber segera mengunggah berita dengan menyebutkan PTUN perintahkan Jokowi minta maaf atas pemblokiran internet Papua. Padahal itu tidak ada dalam putusan majelis hakim.

Ilham Bintang mengatakan, itu bukan kategori hoaks namun kekeliruan pemberitaan akibat wartawan tidak melakukan cek dan ricek atau klarifikasi secara akurat. “Memang termasuk juga pelanggaran kode etik”, ujarnya.

Walaupun Dewan Pers hanya sebatas memberikan sanksi teguran namun sanksi merosotnya kredibilitas terhadap media justru lebih berat dirasakan.

Walaupun di sisi lain DK juga menyoroti sistem administrasi peradilan, khususnya PTUN Jakarta, yang tidak diperbarui sesuai perkembangan perkara itu. Juga lambatnya proses penyampaian salinan putusan kepada pihak pihak yang berperkara. Padahal, putusan dan proses administrasi di pengadilan itu menjadi sumber utama pemberitaan media.

Selain masalah kurangnya kompetensi dan penaatan kode etik jurnalistik, Dewan Kehormatan PWI Pusat juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi wartawan, khususnya cara kerja, model bisnis yang berkembang di dunia media saat ini dan kekuranglengkapan informasi yang diberikan narasumber.

Kasus kekeliruan pemberitaan terkait kegiatan Presiden Jokowi di Bekasi yang diberitakan akan membuka kembali mal juga mendapatkan sorotan masyarakat. Kondisi ini diperburuk oleh perilaku baru wartawan yang bahkan menjadi model bisnis dari sejumlah media khususnya media siber.

Model kloning atau juga disebut multi level quotes jelas merupakan praktek jurnalistik yang keliru dan mengabaikan persoalan siapa yang bertanggung jawab atas berita yang sudah menyebar luas.

Model bisnis dengan kolaborasi juga memunculkan fenomena tidak sehat dalam konteks profesionalisme media dan wartawan. Di sisi lain saat ini berkembang model bisnis yang menjadikan media siber di daerah sebagai penyedia konten atau content produser bagi media siber di Jakarta.

Praktek ini berbeda dengan kantor berita yang selalu disebutkan sebagai sumber sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab.

Ilham Bintang menegaskan bahwa semua itu belum dijangkau oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan kalau tidak segera diantisipasi bisa merugikan kredibilitas wartawan maupun media. Sementara praktek jurnalisme yang profesional dan taat kode etik makin diabaikan.

(Rel/PWI)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik dan Salah Kaprah Soal Pembangunan Sistem PPDB Online Sumbar

Next Post

Mahasiswa Mangkrak Bayar Uang Kuliah Akibat Corona, FDB Prihatin dan Coba Cari Solusi

BeritaTerkait

Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar
Berita

Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar

16 April 2026
9
Prof Djohermansyah Djohan Menilai Retret Ketua DPRD Urgensinya untuk Cegah Korupsi Masih Sisakan Tanda Tanya
Berita

Prof Djohermansyah Djohan Menilai Retret Ketua DPRD Urgensinya untuk Cegah Korupsi Masih Sisakan Tanda Tanya

16 April 2026
16
Hadiri Rakor BP BUMN, Bupati JKA Sampaikan Program Strategis Padang Pariaman
Berita

Hadiri Rakor BP BUMN, Bupati JKA Sampaikan Program Strategis Padang Pariaman

16 April 2026
37
Mantapkan Penguatan Kepemimpinan Daerah, Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang
Berita

Mantapkan Penguatan Kepemimpinan Daerah, Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

16 April 2026
29
Wawako Pariaman Mulyadi Hadiri Silaturahim dan Halal Bi Halal Purna ASN Sabiduak Sadayuang
Berita

Wawako Pariaman Mulyadi Hadiri Silaturahim dan Halal Bi Halal Purna ASN Sabiduak Sadayuang

16 April 2026
9
Wabup Tanah Datar Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Antarinstansi dalam Pendataan Huntap
Berita

Wabup Tanah Datar Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Antarinstansi dalam Pendataan Huntap

16 April 2026
20
Next Post
Mahasiswa Mangkrak Bayar Uang Kuliah Akibat Corona, FDB Prihatin dan Coba Cari Solusi

Mahasiswa Mangkrak Bayar Uang Kuliah Akibat Corona, FDB Prihatin dan Coba Cari Solusi

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,232)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,435)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,568)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (32,701)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,517)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (30,964)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,945)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (27,622)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (26,538)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (24,012)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
153
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
331
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
489
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
228
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
114
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
147
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
127
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
189
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
123

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In