PASAMAN BARAT, forumsumbar —Peternakan sapi milik Pemprov Sumbar di Air Runding Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dalam dua minggu belakangan menjadi pembahasan karena adanya perbedaan jumlah sapi yang dilaporkan dengan yang di lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri, sebagai wakil rakyat putera asli Pasbar mengungkap ke publik terkait amburadulnya pengelolaan sapi di UPT di bawah Dinas Peternakan Sumbar, lalu keluar rilis Diskominfo yang membeberkan potensi peternakan sapi UPT Air Runding dan kendala lahanya.
Senin (15/6) Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan ke UPT Air Runding yang mendapatkan informasi detil soal UPT Air Runding, jumlah sapi dan lahan pemprov di sana.
Selasa (16/6) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pun meninjau UPT dan menyaksikan banyak sapi berkeliaran di tiga lahan yang di pagar.
Rilis Humas Setdaprov Sumbar mengungkap kepuasan Irwan Prayitno tentang pengelolaan UPTD, bahkan Irwan Prayinto mendapatkan laporan juga adanya anak sapi yang mati karena faktor cuaca.
Gubernur Irwan Prayitno lebih lanjut menyampaikan, saat ini jumlah sapi yang terdata 374 ekor. Awalnya memang jumlah bantuan pemerintah pusat tahun 2015 sebanyak 400 ekor sapi Bali, namun karena ada wabah jembrana banyak yang mati. Namun kemudian ada ide dari Dinas Peternakan Sumbar agar tahan virus jembrana dikawinkan dengan sapi pesisir lokal Sumbar.
“Saat ini jumlah sapi sulit bertambah banyak karena lahan pakan yang terkelola baru 20 hektar are (ha). Makanya jika sudah mendekati angka 400 sapi-sapi akan dijual untuk dijadikan pendapatan asli daerah (PAD). Dan anak-anak sapi yang lahir cukup banyak jumlahnya, tapi belum dihitung dalam data karena masih melihat pertumbuhannya dahulu,” ujarnya.
Terlepas itu semua, Ketua dan Wakil Ketua Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar yang ikut mendampingi Gubernur Irwan ke Pasbar kemarin mengatakan perlu penerapan keterbukaan informasi publik (KIP) masif di UPT Peternakan Sapi Air Runding Pasbar.
”Apa yang terbentang ke ranah publik dua atau tiga minggu belakangan soal UPT Air Runding merupakan bagian dari pengawasan sesuai fungsinya,” ujar Wakil.Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, Rabu (17/6) di Padang kepada wartawan.
Sementara Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menekankan bahwa harus ada standar layanan informasi publik di UPT itu.
”Semua informasi dan dokumentasi di UPT Air Runding, publik berhak tahu karena semua pendanaannya bersumberkan kepada APBD, day per day atau bulan per bulan harus ada penyampaian informasi pengelolan sapi dan kondisi UPT kepada publik,” ujar Nofal.
Menurur Nofal, UPT Peternakan Sapi Air Runding mesti secara berkala menyampaikan informasi terkait kondisi sapi dan perkembangannya ke masyarakat.
”Syaratnya jujur. Karena jujur itu hebat, PPID UPT atau siapa pejabat yang diberi kewenangan untuk menyampaikan informasi publik sesuai standar layanan yang ditetapkan badan publik masing-masing bisa memakai website resmi Pemprov untuk sampaikan informasi masuk kategori informasi publik berkala, termasuk soal lahan yang dikuasai masyarakat,” ujar Nofal Wiska.
(Rel/KI)























