PADANG, forumsumbar —Memantau situasi di Komisi VI DPR RI melalui jarak jauh akibat wabah Covid-19, anggota DPR RI dari FPKS Hj. Nevi Zuairina mengkritisi adanya rapat kerja dadakan di masa reses pada Selasa (9/6) lalu.
Pasalnya, menurut Nevi, tidak lazim ada rapat kerja di masa reses dan agendanya sangat sensitif yakni rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang bertema Pembayaran Hutang Pemerintah kepada BUMN dan Penyertaan Modal Negara.
Disebutkan Nevi lebih lanjut bahwa persoalan ini agak sensitif dan sulit di kontrol rapat di masa reses ini, pembahasannya melibatkan pencairan uang negara untuk BUMN sebesar Rp152,5 triliun. Mekanismenya rancu dengan tiga pola yakni pembayaran utang atau kompensasi, penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan.
“Ini tidak dapat digabungkan pembahasannya. Harus dipisah, karena akan menimbulkan kerancuan dan mengakibatkan kecerobohan,” terangnya.
Legislator PKS asal Sumbar ini menggambarkan, bahwa sebanyak 142 BUMN tidaklah sehat semua. Bahkan mayoritas dalam kondisi kritis. Hanya sekitar 15an saja yang memberi kontribusi terhadap negara, itupun masih perlu pengawasan ketat.
Perlu diakui, lanjut Nevi, bahwa semua pihak termasuk BUMN terkena dampak signifikan akibat pandemi Covid-19. Tapi yang terdampak bukan hanya BUMN, swasta terutama UMKM lebih terasa lagi yang sebagian besar tak ada yang menolong. Dengan stimulus sebesar Rp152,5 triliun untuk BUMN, apalagi dengan situasi latar belakang hutang pemerintah kepada BUMN sebesar Rp108,48 triliun, PMN sebesar Rp25,27 triliun dan bantuan dana talangannya sebesar Rp19,65 triliun, dalam bentuk jaminan akan semakin menimbulkan kecemburuan dan berbagai persolan kompleks lain di masa akan datang.
“Ini persoalan ke depan akan semakin rumit pengendaliannya. Pertama, pengawasan dana jumbo Rp152,5 triliun, bila DPR saja yang mengawasi, bakalan meleset dimana-mana. Kedua, BUMN sebagai regulator sekaligus operator korporasi, menjadi semakin dimanja dan sumber kecemburuan pihak swasta yang hidup, tumbuh dan mati dengan usaha sendiri. Ketiga, rapat yang dilakukan di masa reses, kemudian menggabungkan antara PMN, PSO dan pembayaran hutang negara menjadi sangat rancu dan menimbulkan kecurigaan,” jelas Nevi.
Anggota Komisi VI yang sangat konsen terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ini menyoroti, dengan dimanjanya BUMN dengan berbagai kemudahan APBN akibat dia regulator, dia juga operator, tapi masyarakat tidak diberikan kedamaian dalam pelayanannya. Sebagai fakta, sebelumnya persoalan BPJS yang naik hampir dua kali lipat, dan yang akan di terapkan berupa iuran Tapera yang sangat memberatkan pekerja dan Usaha Kecil Menengah.
“Kasihan rakyat, kehidupannya diperas dengan regulasi”, katanya dengan miris.
Nevi mengatakan, fraksinya menyarankan, ke depannya PMN harus memberikan multiflyer effect. Seleksi dilakukan pada BUMN yang mempunyai manajemen baik dan direksi yang taat pada aturan Undang-Undang, sehingga pemberian PMN dapat mencapai hasil maksimal. Pemberian dana kepada BUMN, yang tidak terkait dengan penanganan wabah Covid-19 dan memprioritaskan penyelamatan usaha rakyat kecil akibat terpuruknya perekonomian di masa pandemi, baik dalam bentuk PMN, Pembayaran Utang maupun Dana Talangan sebaiknya di tunda dulu.
“Pemerintah mesti dapat membuat prioritas dengan dana minim dan ketat APBN. Beban APBN tahun 2020 ini sangat berat. Defisit berjalan saat ini sangat besar dimana hingga April 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp74,5 triliun, setara dengan 0,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jangan ceroboh terhadap penggunaan APBN, karena bila meleset, yang menjadi korban pertama adalah rakyat kecil”, tutup Nevi Zuairina.
(Rel/NZCenter)























