BUKITTINGGI, forumsumbar — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumbar Jasman sampaikan laporan terkait capaian realisasi anggaran tahun 2019, di hadapan Komisi I DPRD Sumbar dimasa sidang ke 2 tahun 2019 di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Kamis (11/6).
Total anggaran untuk dukungan pelaksanaan program dan kegiatan Diskominfo Sumbar sebesar Rp20.333.420.559,- yang terdiri atas belanja langsung dan belanja tidak langsung.
“Untuk belanja tidak langsung realisasi fisik 100% dan keuangan mencapai 96.92%. Sedangkan belanja tidak langsung realisasi keuangan sebesar 75%, rendahnya realisasi keuangan disebabkan karena anggaran yang disediakan untuk gaji ASN setelah rencana kenaikan Tipelogi Diskominfo dari B menjadi A belum terlaksana,” jelas Jasman.

Sementara itu Assisten I Setda Provinsi Sumbar Devi Kurnia menyampaikan bahwa Sumbar merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah memiliki Perda SPBE. “Ini kepada Diskominfo saya ingatkan agar segera menyiapkan turunan peraturan gubernur yang diamanatkan oleh Perda SPBE tersebut. Ini sangat penting agar Perda SPBE dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD lingkup Pemprov. Sumbar,” tegasnya.
Dengan adanya peraturan gubernur tersebut, harap Devi, ke depan sudah pasti daerah lain akan datang ke Sumbar untuk berkunjung dan belajar terkait Perda SPBE.
Kemudian Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM. Nurnas menyebutkan, terkait SDM bidang TIK Diskominfo Sumbar, dimana hampir seluruhnya adalah tenaga kontrak / bukan PNS, ini adalah persoalan yang harus segera diselesaikan Kadis Kominfo yang baru. Dan kemudian terkait persoalan ASN pranata komputer yang tersebar di seluruh OPD, yang sampai saat ini tidak bisa naik pangkat, ini adalah PR bagi Kadis Kominfo.
Raker ini diikuti oleh 8 OPD ditambah KI dan KPID Sumbar serta anggota Komisi I DPRD Sumbar.
(Rel/Kominfo)






















