JAKARTA, forumsumbar —Perseteruan yang terjadi antara Bupati dan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dalam masalah penanganan dan pengelolaan anggaran Covid-19, yang berujung perang statement di media, sangat disayangkan perantau Pessel di Jakarta, Okferiadi Rasyid Dt Rajo Nan Mudo.
Melalui pembicaraan dengan Whatsapp, Minggu (17/5), disampaikan Okferiadi bahwa ia dan perantau Pessel lainnya, sangat menyayangkan melihat tingkah elit Pessel itu. “Si corona menjadi tertawa. Dan seteru ini, kontraproduktif terhadap percepatan penanganan corona di Pessel,” ujarnya.
Pada saat ini, katanya, dibutuhkan kekompakan seluruh elemen masyakakat Pessel, baik yang di ranah maupun yang di rantau, untuk bahu membahu agar corona bisa segera pergi dari Pessel, dan kehidupan masyarakat kembali seperti sediakala.
Menurut Okferiadi, dari pengamatannya, terlihat bahwa di Pessel banyak terjadi konflik antara masyarakat dengan walinagari dalam masalah bantuan. Dan ia mengingatkan agar bupati dan walinagari supaya transparan dan terbuka dalam pemberian bantuan. “Jangan sampai ada politisasi dalam pemberian bantuan, sehingga pilih-pilih masyarakat yang menerimanya,” tukas putra Nagari Tuik IV Koto Mudiek Kecamatan Batang Kapas ini.
Karena bantuan-bantuan itu memakai uang negara, menurut Okferiadi, bupati dan walinagari harus transparan dan terbuka dalam memberikannya. Siapa yang menerima harus diumumkan secara terbuka, dan dipajang di kantor walinagari. Dan ini, sebutnya, selaras dengan UU No 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
Ia sepakat dengan tugas DPRD dalam bidang pengawasan, tetapi kata Okferiadi, dalam situasi darurat saat pandemi Covid-19, sudah ada aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah terhadap realokasi anggaran, dan tata cara penggunaannya.
“Kalau memang terjadi penyimpangan oleh bupati dan walinagari, laporkan saja ke kejaksaan, atau aparat hukum yang berwenang lainnya. Menempuh jalur hukum, akan lebih elegan rasanya,” ucap pengusaha, yang saat ini menjadi salah seorang pengurus di Dewan Pakar DPP Persatuan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS).
Begitu juga wacana penurunan inspektorat oleh Wagub Sumbar Nasrul Abit, menurut Okferiadi, hal ini sah-sah saja. Bukankah memang itu yang menjadi kerjaan inspektorat? Dan lagi inspektorat itu ada di kabupaten dan di provinsi. Jadi, tegasnya, apa yang disampaikan Wagub Nasrul Abit, normatif sifatnya.
(Ika)























