PADANG, forumsumbar —Komisi Informasi (KI) Sumbar, tidak mau terkungkung karena pandemi Covid-19 dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di pemerintahan kota dan kabupaten se-Sumbar.
Bahkan memanfaatkan kemudahaan teknologi informasi, Kamis (15/5), Ketua KI Sumbar Nofal Wiska melakukan monitoring evaluasi (Monev) sercara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan 19 Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama, kecuali PPID Utama Kota Padang, Payakumbuh dan Kabupaten Kepulauan Mentawai tak hadir di Monev bertajuk FGD Virtual tersebut.
Monitoring evaluasi (Monev) bertemakan “Refleksi Keterbukaan Informasi Publik di Masa Pandemi” dihadiri secara virtual Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi, Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari, dan diikuti pula oleh Komisioner KI Kepri Jazuli.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan, monitoring terhadap website pemkab dan pemko dalam hal penyebaran informasi Covid-19 dan informasi bantuan sosial.
“Dari monitoring lewat tracking website PPID Utama, maupun website resmi pemko dan pemkab oleh KI Sumbar, PPID se-Sumbar sudah melakukan upaya penyampaian informasi melalui jalur online dan offline dengan baik, namun terkait pengumuman data penerima bansos melalui website, baru satu daerah yang melakukan, dan banyak pemkab dan pemko tidak memanfaatkan ruang media sosial memberikan kemudahan akses atas informasi publik kategori serta merta itu,” ujar Nofal Wiska.
Dalam Monev berbenuk FGD online itu masing masing PPID memaparkan tentang langkah yang telah dilakukan pemerintah kabupaten dan kota selama masa pandemi Covid-19.
“PPID se-Sumbar dalam penyampaian informasi sudah berada di track yang benar. Dari pemaparan tadi seluruh kanal informasi sudah dimanfaatkan dengan baik oleh PPID, ini yang kita harapkan dari pemerintah dalam menyampaikan informasi serta merta,” jelas Wakil Ketua KI Sumbar, Adrian Tuswandi.
“Tapi dari tracking KI juga ternyata, kata Adrian, pemanfaatan ruang media sosial, banyak PPID Utama kota dan kabupaten masih belum memanfaatkan secara maksimal,” kata Toaik, demikian mantan Ketua KI Sumbar ini biasa disapa.
”Lihat saja di laman facebook bagaimana pemerintah di-bully akibat pendataan BLT Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19. Seperti yang sudah meninggal, dapat BLT. Ada satu rumah banyak yang menerima Bansos. Ini kalau dibiarkan justru menjadi benar dan menimbulkan konflik sosial, tapi kalau PPID Utama memanfaatkan ruang media sosial tentu informasi hoaks ini bisa dipatahkan,” ujar Adrian di kolom chatting saat zoom metting.
Dalam FGD tersebut KI Sumbar juga menegaskan tentang pentingnya transparansi data penerima bantuan sosial. Menjawab hal tersebut, PPID mengaku masih kesulitan dalam mengumumkan daftar penerima, karena data yang belum valid dan masih berubah.
Namun seluruh PPID komit akan mengumumkan data tersebut di website masing masing jika data sudah bersih dan terverifikasi.
“Dana Bantuan sosial dan penyediaan layanan pengaduan adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakannya. Dan Alhamdulillah dalam forum ini terlihat komitmen yang kuat untuk menyediakan informasi itu, semoga bisa dilakukan dengan cepat,” ujar Komisioner KI Sumbar, Arif Yumardi mengapresiasi PPID.
“Hasil FGD ini menjadi gambaran umum terkait pemeringkatan badan publik yang akan dilakukan tahun 2020 ini,” tutup Komisioner Tanti Endang Lestari mengingatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 tetap dilaksanakan KI Sumbar.
(Rel/KI)























