• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Ketika Daerah Mulai Melawan Pusat

16 Agustus 2026
in Berita
Reading Time: 4min read
Views: 130
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, Pj.Gubernur Riau 2013-2014. (Foto : Dok)

Oleh: Djohermansyah Djohan

(Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, Pj.Gubernur Riau 2013-2014)

TANGGAL 17 Agustus 2026, delapan puluh satu tahun sudah Indonesia merdeka. Hubungan pemerintah pusat dan daerah semestinya semakin harmonis dan serasi. Pusat mengayomi daerah, daerah menyayangi Apusat. Kesejahteraan rakyat meningkat, pelayanan publik makin baik, sekolah dan rumah sakit semakin berkualitas, jalan dan jembatan terawat.

Lihat Juga

Peringatan HUT ke-81 RI di Padang Pariaman Berlangsung Khidmat, Paskibraka Sukses Kibarkan Merah Putih

Peringatan HUT ke-81 RI di Padang Pariaman Berlangsung Khidmat, Paskibraka Sukses Kibarkan Merah Putih

17 Agustus 2026
15
Usai Upacara Hari Kemerdekaan, Bupati JKA Serahkan Tali Asih Kepada Pejuang Veteran Padang Pariaman

Usai Upacara Hari Kemerdekaan, Bupati JKA Serahkan Tali Asih Kepada Pejuang Veteran Padang Pariaman

17 Agustus 2026
19
Upacara HUT ke-81 RI di Agam, Bupati Benni Warlis Ajak Semua Pihak Syukuri Nikmat Kemerdekaan

Upacara HUT ke-81 RI di Agam, Bupati Benni Warlis Ajak Semua Pihak Syukuri Nikmat Kemerdekaan

17 Agustus 2026
11

Pusat pun semestinya tidak memaksakan program-program favoritnya sendiri, sementara kebutuhan dasar daerah terabaikan. Daerah perlu diberi ruang untuk mengisi pembangunan sesuai karakter dan kebutuhan lokal.

Namun, harapan itu terasa semakin jauh dari kenyataan. Dalam dua tahun terakhir, kehangatan hubungan pusat-daerah meredup. Bahkan, tanda-tanda ketegangan justru semakin terang. Bila tidak segera dibenahi, bukan mustahil gejolak ini berlanjut pada tahun depan.

Awalnya adalah kebijakan efisiensi anggaran.

Pada Januari 2025, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan efisiensi besar-besaran. Dana transfer ke daerah (TKD), termasuk DAU, DBH, DAK, Dana Otsus, dan Dana Desa, dipangkas sekitar Rp50 triliun.

Tahun 2026, pemangkasan membengkak hingga sekitar Rp226 triliun. Dalam Nota Keuangan pemerintah yang disampaikan 15 Agustus lalu, pemangkasan masih berlanjut dalam RAPBN 2027, meskipun sedikit menurun menjadi sekitar Rp184 triliun.

Pada saat yang sama, pemerintah pusat menjalankan sejumlah program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat yang menelan biaya ratusan triliun.

Masalahnya bukan semata-mata pemerintah mempunyai program prioritas. Masalahnya adalah ketika pusat mempunyai banyak program prioritas, daerah justru kehilangan ruang fiskal untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya.

Inilah yang membuat hubungan pusat-daerah menjadi dingin.

Dari protes menjadi kemarahan

Suara keberatan sebenarnya sudah lama terdengar. Para gubernur pernah menggeruduk Kementerian Keuangan memprotes penurunan TKD. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, antara lain, menyuarakan keresahan daerah kepada Menteri Keuangan Purbaya.

Belakangan, Bupati Siak Afni meminta pemerintah pusat membayarkan dana bagi hasil (DBH) Siak yang tertunda agar dapat digunakan membangun infrastruktur. Wali Kota Tidore juga meminta tambahan TKD untuk membayar gaji PPPK. Jika tidak, pemerintah daerah menghadapi pilihan pahit: mengurangi belanja atau merumahkan pegawai.

Yang lebih mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Pemangkasan Dana Desa sekitar 70 persen memicu kemarahan kepala-kepala kampung. Pada 11 Agustus lalu, massa membakar sejumlah kantor pemerintah daerah, termasuk kantor bupati dan DPRD.

Protes politik telah berubah menjadi kemarahan sosial.

Di Aceh, pada peringatan 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki, 15 Agustus lalu, muncul lagi aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Dua peristiwa tersebut memang memiliki latar belakang yang berbeda. Tetapi keduanya memberikan pesan yang sama: jangan anggap remeh kegelisahan daerah.

Saya kebetulan berada di Nabire ketika terjadi pembakaran kantor bupati di Puncak. Di ibu kota Provinsi Papua Tengah itu, saya berbincang dengan sejumlah petinggi pemerintah provinsi. Saya menyampaikan pandangan sederhana: dana kampung di Papua yang memiliki kekhususan Otonomi Khusus semestinya jangan dipangkas secara membabi buta. Papua membutuhkan pendekatan afirmatif, bukan perlakuan fiskal yang justru mempersempit ruang pemerintah kampung yang medannya sangat sulit, bergunung-gunung dengan kesulitan transportasi menjangkaunya.

Pada pagi 15 Agustus, bertepatan dengan peringatan Hari Damai Aceh, saya juga sempat menyampaikan ucapan selamat kepada dua penanda tangan MoU Helsinki, Hamid Awaluddin dan Teuku Malik Mahmud, keduanya sahabat lama saya. Pesan keduanya sederhana dan hampir sama: “perdamaian harus dirawat dan dikelola dengan baik”, Prof Djo.

Pesan itu berlaku bukan hanya untuk Aceh, tetapi untuk seluruh Indonesia.

Jangan biarkan pusat tuli

Pusat tidak boleh menggunakan adagium lama: anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu.

Dalam negara kesatuan yang demokratis, suara daerah bukan gonggongan yang boleh diabaikan. Ia adalah alarm politik dan sosial.

Jika kepala daerah sudah berkali-kali memprotes, masyarakat mulai turun ke jalan, fasilitas pemerintahan dibakar, dan simbol-simbol lama kembali muncul, maka pemerintah pusat harus berhenti sekadar menghitung angka dalam tabel APBN.

Yang harus dihitung adalah biaya politik dan sosial jika ketidakpuasan daerah dibiarkan menumpuk.

Stabilitas hubungan pusat-daerah harus ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan program atau kepentingan jangka pendek para petinggi negeri.

Indonesia memilih desentralisasi bukan tanpa alasan. Otonomi daerah adalah instrumen untuk mendekatkan negara kepada rakyat. Karena itu, ketika pusat menyerahkan urusan pemerintahan kepada daerah, penyerahan itu harus diikuti dengan sumber pembiayaan yang memadai.

Tidak adil apabila daerah diberi beban pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan berbagai urusan pemerintahan, tetapi sumber dananya terus dipersempit.

Inilah paradoks desentralisasi kita: urusan diserahkan ke daerah, tetapi uangnya ditarik kembali ke pusat.

Mayoritas daerah masih miskin PAD

Memang benar, daerah harus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pajak dan retribusi daerah harus dioptimalkan. Kreativitas fiskal harus diperkuat.

Tetapi kita tidak boleh berpura-pura bahwa semua daerah mempunyai kemampuan fiskal yang sama.

Dari 546 daerah otonom, daerah yang mempunyai kapasitas PAD tinggi jumlahnya tidak sampai 10 persen. Sekitar 90 persen lainnya masih sangat bergantung pada TKD.

Mengubah struktur ketergantungan itu tidak mungkin dilakukan dalam satu atau dua tahun. Dibutuhkan pembinaan fiskal jangka panjang, pengembangan ekonomi lokal, investasi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan kapasitas birokrasi daerah.

Karena itu, pemangkasan TKD secara drastis justru berpotensi memukul daerah yang belum memiliki kaki fiskal yang kuat.

Di sinilah pemerintah harus kembali kepada amanat konstitusi.

Pasal 18A ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa hubungan keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dilaksanakan secara adil dan selaras.

Kata kuncinya adalah adil dan selaras.

Bukan pusat mengambil sebanyak-banyaknya, sementara daerah diberi seadanya.

Bola di kaki DPR

Karena itu, bola kini berada di kaki DPR RI.

Sebagai pemegang hak anggaran, DPR seharusnya menjadi jembatan kepentingan pusat dan daerah. Jangan sampai parlemen hanya menjadi tukang stempel kebijakan fiskal pemerintah.

Untuk menjaga hubungan keuangan pusat-daerah tetap adil dan mencegah gejolak semakin meluas, DPR perlu mempertimbangkan menaikkan TKD 2027 dari sekitar Rp735 triliun sebagaimana usulan pemerintah menjadi sekitar Rp919 triliun, setara dengan pagu APBN 2025.

Anggaplah itu sebagai kado HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari wakil rakyat kepada daerah.

Kado itu bukan hadiah cuma-cuma. Itu adalah investasi untuk menjaga persatuan Indonesia.

Sebab, negara kesatuan tidak cukup dipertahankan dengan slogan persatuan. Ia harus dirawat dengan keadilan fiskal, keadilan pelayanan dan keadilan pembangunan.

Jika daerah terus diminta mengurus rakyat dengan kantong yang semakin kosong, sementara pusat semakin gemuk dengan berbagai program, maka desentralisasi tinggal nama.

Dan bila suara kepala daerah terus diabaikan, sementara kemarahan masyarakat mulai mengambil bentuk fisik, kita sedang berhadapan dengan sesuatu yang jauh lebih serius daripada sekadar persoalan anggaran.

Jangan tunggu daerah terbakar untuk menyadari bahwa hubungan pusat-daerah sedang buruk.

Kini saatnya pusat mendengar, DPR berpihak, dan kebijakan fiskal dikoreksi.

Sebab merawat daerah berarti merawat Indonesia.

Bola itu sekarang berada di kaki aktor politik kita di Senayan. *)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Rektor Unand Efa Yonnedi Baralek Gadang, Ribuan Tamu dan Undangan Beri Doa & Restu untuk Bagas dan Izzati

Next Post

Langkah 65 Putra-Putri Terbaik Kabupaten Agam Masuk Babak Penentuan

BeritaTerkait

Peringatan HUT ke-81 RI di Padang Pariaman Berlangsung Khidmat, Paskibraka Sukses Kibarkan Merah Putih
Berita

Peringatan HUT ke-81 RI di Padang Pariaman Berlangsung Khidmat, Paskibraka Sukses Kibarkan Merah Putih

17 Agustus 2026
15
Usai Upacara Hari Kemerdekaan, Bupati JKA Serahkan Tali Asih Kepada Pejuang Veteran Padang Pariaman
Berita

Usai Upacara Hari Kemerdekaan, Bupati JKA Serahkan Tali Asih Kepada Pejuang Veteran Padang Pariaman

17 Agustus 2026
19
Upacara HUT ke-81 RI di Agam, Bupati Benni Warlis Ajak Semua Pihak Syukuri Nikmat Kemerdekaan
Berita

Upacara HUT ke-81 RI di Agam, Bupati Benni Warlis Ajak Semua Pihak Syukuri Nikmat Kemerdekaan

17 Agustus 2026
11
Bupati Tanah Datar Eka Putra Bertindak Sebagai Irup, Upacara HUT RI Ke 81 Berlangsung Khidmat
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Bertindak Sebagai Irup, Upacara HUT RI Ke 81 Berlangsung Khidmat

17 Agustus 2026
18
Meriahkan HUT ke-81 RI, Santri PPMINI Tandikek Padang Pariaman Gelar Lomba Kemerdekaan
Berita

Meriahkan HUT ke-81 RI, Santri PPMINI Tandikek Padang Pariaman Gelar Lomba Kemerdekaan

17 Agustus 2026
20
Kukuhkan 65 Anggota Paskibraka, Bupati Eka Putra: Jalankan Tugas dengan Disiplin dan Penuh Tanggungjawab
Berita

Kukuhkan 65 Anggota Paskibraka, Bupati Eka Putra: Jalankan Tugas dengan Disiplin dan Penuh Tanggungjawab

16 Agustus 2026
13
Next Post
Langkah 65 Putra-Putri Terbaik Kabupaten Agam Masuk Babak Penentuan

Langkah 65 Putra-Putri Terbaik Kabupaten Agam Masuk Babak Penentuan

Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,836)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,758)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,048)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,726)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,192)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,646)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,379)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,122)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,420)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,511)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
191
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
390
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
252
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
130
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
140
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
145

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In