PADANG, forumsumbar —-Setelah mengangkat soal bantuan langsung tunai (BLT) Pemprov Sumbar yang lamban disalurkan, kini politisi Partai Golkar yang juga Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal kembali memburansang.
Kali ini, Afrizal menguliti soal BUMD, PT Grafika Jaya Sumbar milik Pemprov Sumbar yang dibiayai APBD Sumbar.
“Saya minta Gubernur Sumbar untuk serius mengelola BUMD, dan saya juga meminta Pak Irwan Prayitno mengganti direksi PT Grafika,” ujar Afrizal saat rapat dengan mitra kerja yang dihadiri Kepala Bakeuda Sumbar, Selasa (12/5), di DPRD Sumbar.
Afrizal tidak asal mendesak saja, tapi ini alasan prinsip yaitu menyangkut kehidupan banyak karyawan yang bergantung hidup di PT Grafika Jaya Sumbar itu.
“Tadi ada seorang karyawan Grafika hubungi saya, sambil terisak dia mengatakan sudah empat bulan tidak menerima gaji, ini kerja apa kayak begini. Dzalim itu namanya,” tegas Afrizal.
Bahkan karyawan sudah mau baiyo batido untuk mendapatkan penjelasan dari direksi perusahaan pelat merah tersebut.
“Ee tidak datang direktur utama. Saya gali, tahu-tahunya Pak Dirut PT Grafika itu tinggal di Jawa rupanya. Mengurus perusahaan kok seperti main alek-alek,” ujar Afrizal.
Jadi sebagai wakil rakyat dan berada di komisi yang pas terkait perusahaan daerah ini, maka gubernur harus mengambil keputusan yang progresif soal ini.
“Ganti Direksi PT Grafika itu karena menelantarkan karyawan selama enam bulan dan gagal mengurus koor bisnis dari PT Grafika tersebut,” desak Afrizal.
Dan ke depan Gubernur Sumbar, ayo bersama DPRD benahi perusahan daerah ini. “Jangan biarkan bobrok ini jadi PR kepemimpinan Sumbar ke depan, dan saya optimis Pak Irwan Prayitno bisa membenahi dan meletakkan dasar-dasar kembali di PT Grafika khususnya, umumnya BUMD milik pemprov. Indak ado kusuik nan indak salasai salagi nio saciok bak ayam sadanciang bak basi,” ujar Afrizal.
Soal kepiluan rakyat apalagi sampai tahu ada pen-dzaliman kepada rakyat, maka politisi Partai Golkar ini tidak akan tinggal diam. Ini sudah menjadi perhatian Afrizal sejak dulunya.
(Rel/Koko)























