PADANG PANJANG, forumsumbar —Tidak percuma Walikota Padang Panjang Fadly Amran meraih Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2019, hari ini dibuktikannya, komitmen dan konsistensi tentang transparansi, secara terang benderang.
Bahkan siapa saja bisa mengawasi masyarakat penerima program jaring pengaman sosial (JPS) dampak Covid-19 di Padang Panjang, dan warga yang ingin tahu siapa saja dunsanak mereka penerima bantuan JPS tinggal klik http://bansos.padangpanjang.go.id.
Di website itu semua program bansos JPS tertera gamblang datanya by name by adress, dimana penerimanya berbasiskan kelurahan.
“Silahkan cek di website kita, apakah kepala keluarganya terdaftar menerima bantuan dampak Covid-19. Bagi yang belum terdaftar tapi warga Padang Panjang dan terdampak bawa KTP dan KK ke Dinas Sosial Padang Panjang,” ujar Wako Fadly Amran.
Memajang program bansos dan nama serta alamat jelas penerimanya, menurut Fadly, adalah ujud keterbukaan dan meniadakan dusta di antara masyarakat dan pemerintah. “Ini juga mengajak partispasi publik untuk memantau penyalurannya,” ujar Fadly Amran.
Sementara itu apa yang lakukan Pemko Padang Panjang itu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska, saat membuka website penerima bansos Padang Panjang tersebut, Minggu (3/5), untuk membuktikan apa yang telah dibuat Pemko Padang Panjang.
“Ini sangat sesuai sekali dengan pengelolaan informasi publik saat PSBB, dimana penerima bantuan bersumber dari APBD dan APBN adalah informasi publik serta merta karena dibutuhkan oleh banyak orang di Padang Panjang,” ujar Nofal.
Menurut Nofal apa yang dicetuskan Padang Panjang tidak mahal dan tidak rumit, kalau mahal itu mungkin ada pada niat dan komitmen serta konsistensi untuk menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Cara mudah lain membuka data penerima bansos ke publik, sebut Nofal, yakni dengan menempel daftar penerima di titik strategis di nagari, desa atau kelurahan di Sumbar.
(Rel/Ad)























