JAKARTA, forumsumbar — Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana menyambut baik rencana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang akan menerapkan Tracing and Tracking Orang Dalam Pengawasan (ODP) melalui telpon seluler. Meski begitu, Gede Narayana menekankan agar dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan peraturan perundang-undangan yang ada, terutama terkait data ODP Covid-19.
Hal itu disampaikan Gede Narayana dalam rapat membahas rencana penerapan Tracing and Tracking ODP melalui telpon seluler di Graha BNPB Jl Pramuka Jakarta, Senin (27/4).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, selain meminta masukan dari KI Pusat juga sejumlah pimpinan lembaga dan badan publik terkait seperti Kepala BSSN, Dirjen Kemenkes RI, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dirjen PPI Kemenkominfo, Jubir Kemen BUMN Arya Sinulingga, Dewan Pakar Gugus Tugas Prof. Wiku, Kapusdalop Gugus Tugas.
Intinya semua peserta rapat mendukung rencana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang akan menerapkan Tracing and Tracking ODP melalui telpon seluler tersebut. Sebab diyakini akan mempercepat upaya mitigasi dan pencegahan Covid-19 agar tidak semakin meluas.
(Rel/Ad)























