• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Menekan Dampak Covid-19, Komite I DPD RI Harap Dana Desa untuk BLT Segera Cair

20 April 2020
in Berita
Reading Time: 4min read
Views: 3,277

JAKARTA, forumsumbar ––Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar di antaranya Arie Sudjito, dosen Sosiologi Fisip UGM dan Pendiri IRE Yogya serta Board of Director Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Rohidin Sudarno. RDPU ini digelar lewat video conference, Senin (20/4).

Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang yang memimpin jalannya RDPU, dalam sambutan pengantarnya mengatakan dengan diterbitkannya Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020 menunjukan bahwa Kemendes PDTT telah banyak sekali mengeluarkan beberapa peraturan dan inilah yang menjadi masalah.

Dari terbitnya Permendes 6/2020, Sepertinya Kemendes PDTT melakukan business as usual, padahal ini bencana Covid–19 ini kejadian luar biasa, harusnya diberi kemudahan bagi desa. Tangani desa dengan memperhatikan kearifan lokal dan latar belakang geografis masing-masing desa. Ini kejadian luar biasa, maka semua program pemerintah termasuk Dana Desa yang akan digunakan menanggulangi Covid–19 harus betul–betul memperhatikan kecepatan.

Lihat Juga

Zero Findings, Divre II Sumbar Sukses Jalani Surveillance ke-1 ISO 27001:2022

Zero Findings, Divre II Sumbar Sukses Jalani Surveillance ke-1 ISO 27001:2022

1 Mei 2026
11
Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan

Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan

30 April 2026
52
Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang

Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang

30 April 2026
13

“Ini soal penyaluran Dana Desa tahap pertama saja belum 100 persen desa mendapatkan Dana Desa, misalnya di Kalteng yang baru sebagian desa menerimanya”, tegas mantan Gubernur Kalteng dua periode ini.

Dalam pemaparannya di hadapan Pimpinan dan Anggota Komite I DPD RI, Sosiolog Arie Sudjito menjelaskan bahwa hipotesisnya secara sosiologis, ancaman virus corona ini akan menciptakan soliditas dan akan bersatu mengatasi masalah desa secara bersama-sama.

Terkait penggunaan Dana Desa yang dikonversi dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT), Arie mempunyai hipotesis bahwa akan membantu mengatasi kerentanan dan menjadi jalan strategis jangka pendek–menengah. Namun demikian, jika tidak dikelola dengan baik, BLT Dana Desa ini akan menciptakan masalah dan ketegangan perebutan resources.

Arie menambahkan, ada beberapa risiko negatif akibat virus corona di desa, antara lain ketegangan, kecurigaan, distrust; kemerosotan ekonomi melahirkan kesenjangan sosial; potensial dan aktual konflik dan kekerasan; kriminalitas; menerjemahkan physical and social distancing secara berlebihan sehingga menimbulkan distorsi; dan provokasi menciptakan ekslusi sosial seperti berbagai kasus yang terjadi selama ini di antaranya penolakan pemakaman, penutupan akses dan tindakan yang kontraproduktif.

Karena itu, lanjut mantan Tim ahli penyusunan UU Desa ini, semua regulasi di bawah UU Desa yang digunakan sebagai payung hukum pelaksanaan Dana Desa untuk menanggulangi Covid-19 harus dikawal bersama mengingat ini situasi darurat.

“Semua pemangku kepentingan harus kawal penggunaan Dana Desa untuk Covid–19. Bagaimana cara mengawalnya? Ungkapkan pengalaman yang baik, tidak harus mengungkap kasus–kasus buruk. Soal regulasi ini, saya sepakat ini harus ada sinkronisasi yang menjadi concern kita bersama, itu penting. Ini situasi darurat justru regulasi harus simpel dan akuntabel dengan prinsip trust. Percayakan semua ke desa, dengan demokrasi dan partisipasi mereka akan berperan dengan baik”, ungkap Arie.

Terkait kebijakan BLT Dana Desa, Arie mengatakan komitmen pemerintah untuk membantu dan mengatasi kerentanan desa dengan memanfaatkan Dana Desa menjadi bantuan langsung tunai (BLT) tentu dipahami sebagai situasi darurat, relevan dengan kondisi masyarakat desa yang terdampak pandemi virus corona.

“Konversi Dana Desa menjadi BLT ini kuncinya adalah pada komitmen, integritas dan pengawasan publik”, tegasnya.

Arie meminta, yang harus dikawal adalah birokratisasi pemerintah kabupaten itu haruslah membantu desa, jangan mempersulit. Selain itu, lanjutnya, komite I DPD RI harus membuat pemerintah dalam hal ini Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu membuat komitmen dengan BPK dan BPKP agar tidak terjadi permasalahan hukum yang menjerat perangkat desa di kemudian hari.

“Pengawasan situasi seperti ini tidak harus rigit. Saya berharap Komite I DPD RI bersuara memberi rekomendasi strategis untuk mempersingkat rantai penyaluran dan maksimalkan pengawasan di bawah. Fokus kita semua harus pada pada penyelematan desa”, ujarnya.

Sementara itu, Rohidin menjelaskan ada beberapa potensi masalah atas penggunaan Dana Desa khususnya untuk BLT. Pertama, soal Silpa. Menurutnya, sangat dimungkinkan terjadinya Silpa yang menumpuk di desa dari prosentase alokasi Dana Desa untuk BLT yaitu kisaran 25%-30% dan 35% yang tidak terserap khususnya pada Tahap I karena menunggu data warga miskin yg belum fix.

Kedua, di tingkat pemda. Pemda provinsi dan kabupaten/kota akan terus berupaya melakukan sinkronisasi data yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan menambahkan “kriteria lokal” guna menutupi “kuota” BLT. Sehingga kemungkinan akan terjadi variasi data atas kriteria lokal antar daerah/provinsi dan pulau, dampaknya angka kemiskinan bisa “membengkak”.

Ketiga, lanjut Rohidin, di tingkat desa khusus BLT. Desa dengan Penduduk Besar, penduduk yang belum ter-cover PKH, BPNT yang masih besar akan menimbulkan beban bagi Pemdes karena kuota Dana Desa juga terbatas, potensi rawan “gesekan” apalagi pasca Pilkades. Meskipun ada alternatif diajukan ke pemda, namun proses dipastikan agak lama. Kemudian desa dengan penduduk lebih kecil, tetap akan kesulitan memenuhi 14 kriteria / 9 kriteria dan di luar penerima bantuan. “Potensi masalahnya adalah bagi rata semua warga desa”, ujarnya.

Ke-empat, selain potensi “gesekan” di tingkat desa, korupsi dan penyalahgunaan penggunaan adalah potensi terbesar dalam penyaluran BLT apabila perangkat pendukung, mekanisme dan pengawasan belum memadai.

Sejumlah anggota Komite I DPD RI yang mengikuti RDPU ini, diantaranya Fachrul Razi (Wakil Ketua / Aceh), Abdul Kholik (Wakil Ketua / Jateng), Leonardy Harmainy / Sumbar, Ahmad Bastian / Lampung, Lili Amelia / Sulsel, Ahmad Nawardi / Jatim, Martin Billa / Kaltara, Sukisman / NTB, Habib Ali Alwi / Banten, Abraham Liyanto / NTT, Ratu Hemas / DIY, M. Syukur / Jambi, Badikenita Sitepu / Sumut, Dokter Dewa Putu / Sultra, Otopianus P. Tebai / Papua, Amang Syafruddin / Jabar, Intsiawati Ayus /Riau, Jialyka Maharani / Sumsel, Abdul Rachman Thaha / Sulteng, Maria Goreti / Kalbar dan Richard H. Pasaribu / Kepri, kesemuanya mempersoalkan beberapa hal yang hampir sama yang menjadi temuannya di dapil masing–masing.

Persoalan tersebut antara lain banyak desa di dapilnya masing–masing yang sejauh ini belum menerima Dana Desa tahap pertama sehingga sangat menghambat penggunaan Dana Desa oleh pemerintah desa untuk menanggulangi Covid–19. Selain itu, dari temuan langsung di lapangan di masing–masing dapil, mereka mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan penyaluran dan pencairan Dana Desa terutama yang akan digunakan untuk BLT.

“Masalah sekarang ini perlu adanya percepatan Dana Desa, maka para pemangku kebijakan harus bisa menerobos regulasi dan birokrasi hukum”, ungkap Ahmad Bastian yang berasal dari dapil Lampung.

Soal lainnya yang dipermasalahkan sejumlah anggota Komite I DPD RI dalam RDPU ini adalah terkait regulasi di bawah UU Desa yang menjadi payung hukum bagi aparatur pemerintah desa menggunakan Dana Desa untuk Covid–19. Komite I DPD RI mendesak ada kepastian regulasi yang sesederhana mungkin mengatur mulai dari perencanaan, penggunaan dan pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban agar tidak menjadi masalah hukum yang menjerat pemerintah desa di kemudian hari.

Untuk menindaklanjuti RDPU ini, Komite I DPD RI akan menggelar Rapat Kerja lewat video conference dengan memanggil Menteri Desa PDTT pada Rabu (22/4) dan Menteri Dalam Negeri pada Senin (27/4) yang akan datang.

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Irjen Fakhrizal Bantu Pendamping dan Relawan Desa se-Sumbar Masker dan Hand Sanitizer

Next Post

Soal Polemik RUU Cipta Kerja, DPD RI Siap Beradu Substansi dan Diskursus dengan DPR RI

BeritaTerkait

Zero Findings, Divre II Sumbar Sukses Jalani Surveillance ke-1 ISO 27001:2022
Berita

Zero Findings, Divre II Sumbar Sukses Jalani Surveillance ke-1 ISO 27001:2022

1 Mei 2026
11
Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan
Berita

Pagelaran Busana Tradisional Tempo Dulu di Padang Pariaman, Bupati JKA: Lestarikan Budaya dan Wujudkan Kesetaraan Perempuan

30 April 2026
52
Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang
Berita

Muhadarah PPMINI Tandikek Padang Pariaman Dihadiri Mahasiswa PKLT Korong Lubuak Aro dari Poltekkes Kemenkes Padang

30 April 2026
13
Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar
Berita

Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar

29 April 2026
54
Gelar Forum SLHD 2026, Bupati JKA: Pembangunan Tidak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan
Berita

Gelar Forum SLHD 2026, Bupati JKA: Pembangunan Tidak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

28 April 2026
23
Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh GERMAS SAPA 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Pangan Aman dari Nagari Hingga Sekolah
Berita

Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh GERMAS SAPA 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Pangan Aman dari Nagari Hingga Sekolah

27 April 2026
46
Next Post
Anggota DPD RI Evi Zainal Abidin: Ada Apa dengan Pertalite? 

Soal Polemik RUU Cipta Kerja, DPD RI Siap Beradu Substansi dan Diskursus dengan DPR RI

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,303)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,522)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (35,249)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,656)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,607)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,375)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (30,163)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (29,092)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,028)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (25,832)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
164
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
340
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
493
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
232
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
115
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
148
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
129
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
126

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In