• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Sikapi Covid-19, Ini Imbauan KPI Terhadap Lembaga Penyiaran

14 April 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,421

JAKARTA, forumsumbar —-Perlu diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah mengeluarkan Imbauan dan Evaluasi Muatan Siaran di Masa Pandemi Covid-19 dengan Nomor 183/K/KPI/31.2/03/2020, dan diterangkan bahwa;

1. Komitmen lembaga penyiaran untuk lebih masif menyampaikan informasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 terutama tindakan social/physical
distancing melalui ILM di setiap program yang disiarkan atau setiap jam sekali.

2. Memberikan contoh pelaksanaan social/physical distancing dengan tidak memuat program yang menampilkan visualisasi massa/penonton, baik secara live, tapping, maupun rekayasa editing kecuali diinformasikan secara jelas bahwa tayangan tersebut rekaman/recorded/re-run dalam bentuk running text atau caption di
sepanjang penayangan program.

Lihat Juga

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon

19 Agustus 2026
11
Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

18 Agustus 2026
9
Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

18 Agustus 2026
8

3. Menerapkan protokol pencegahan dan penanganan keamanan dalam bentuk
physical distancing bagi host/presenter, kru penyiaran, jurnalis, narasumber, dan
pendukung acara lainnya baik di dalam maupun di luar studio.

4. Mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran agar patuh pada ketentuan terkait perlindungan anak-anak dan remaja dengan:

a) Memperhatikan ketersediaan program bagi anak pada pukul 05.00 hingga pukul 18.00 WIB dengan muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis anak-anak dan remaja;

b) Selektif memilih materi tayangan agar tidak menstimulasi anak melakukan tindakan yang tidak semestinya ditiru atau dianggap lazim/lumrah seperti diberitakan akhir-akhir ini yaitu menikah pada usia muda, eksploitasi pernikahan dini, pengungkapan konflik rumah tangga, dan sebagainya;

c) Menampilkan konflik dan aksi/adegan kekerasan, bullying dalam rumah tangga, sekolah, dan lingkungan sosial lainnya;

d) membatasi adegan percintaan dan perselingkuhan.

5. Meminta lembaga penyiaran agar memperbanyak program siaran bertema pendidikan dan pembelajaran untuk membantu proses belajar mengajar anak di rumah.

6. Mengedepankan perbincangan yang konstruktif dan solutif dalam penanganan persebaran Covid-19 sebagai wujud kepedulian bersama.

Dan Surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nomor 156/K/KPI/31.2/03/2020 Tentang peran serta Lembaga Penyiaran dalam Penanggulangan Pesebaran Wabah Corona di point enam di jelaskan bahwa;

6. Pelaksanaan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta kepada lembaga penyiaran agar memperhatikan beberapa hal-hal sebagai berikut;

1. Mendukung intruksi Pemerintah dengan menginformasikan melalui Iklan Layanan Masyarakat (spot atau ad lips) dan pernyataan host/reporter/penyiar yang menginformasikan secara masif tentang imbauan kepada masyarakat agar melakukan social distancing measure atau membatasi interaksi sosial yaitu dengan melakukan kegiatan di rumah dan menghindari kerumunan massa;

2. Mengubah format program siaran yang melibatkan banyak orang (peserta dan/atau penonton) baik yang disiarkan secara on air (live atau tapping) maupun off air yang ditayangkan di televisi maupun radio di seluruh Indonesia;

3. Mengingat adanya kebijakan Pemerintah terkait pemindahan kegiatan belajar di rumah, maka Lembaga Penyiaran agar memperhatikan konten siaran yang ramah bagi semua usia dan mengutamakan perlindungan anak dan remaja, serta menyediakan program siaran pendidikan dan pembelajaran sebagai pengganti proses belajar dan mengajar;

4. Mengutamakan keselamatan para jumalis dan kru penyiaran lainnya dengan menaati protokol pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19. Dalam hal lembaga penyiaran tidak melaksanakan beberapa ketentuan di atas, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana Peraturan KPI Nomor Ol/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran.

(Rel/KPI)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Yuliandre: Komunikasi Krisis Saat Covid-19, Akurasi Data Sangat Penting

Next Post

Peduli Paramedis, IWO Sumbar Serahkan APD ke Puskesmas

BeritaTerkait

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon
Berita

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon

19 Agustus 2026
11
Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara
Berita

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

18 Agustus 2026
9
Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Berita

Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

18 Agustus 2026
8
Ngeri! Bukan Tarik Tambang, Ini Tarik Lokomotif! KAI Divre II Sumbar Adu Kompak Gerakkan 42 Ton
Berita

Ngeri! Bukan Tarik Tambang, Ini Tarik Lokomotif! KAI Divre II Sumbar Adu Kompak Gerakkan 42 Ton

18 Agustus 2026
17
KAI Divre II Sumbar dan Komunitas Pecinta Kereta Api Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Dalam Perjalanan
Berita

KAI Divre II Sumbar dan Komunitas Pecinta Kereta Api Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Dalam Perjalanan

18 Agustus 2026
18
Lantik Sekda Padang Pariaman, Bupati JKA: Perkuat Birokrasi yang Solid dan Berorientasi Pelayanan
Berita

Lantik Sekda Padang Pariaman, Bupati JKA: Perkuat Birokrasi yang Solid dan Berorientasi Pelayanan

18 Agustus 2026
44
Next Post
Peduli Paramedis, IWO Sumbar Serahkan APD ke Puskesmas

Peduli Paramedis, IWO Sumbar Serahkan APD ke Puskesmas

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,843)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,769)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,058)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,735)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,200)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,656)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,428)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,134)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,429)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,521)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
193
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
390
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
253
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
130
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
140
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
145

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In