PAYAKUMBUH, forumsumbar — Memanfaatkan momentum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2021 tingkat Kota Payakumbuh yang dilaksanakan secara online, Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi melakukan penyerahan masker kepada Ketua LSM DIAN Risman Mansyur, Selasa (7/4), di Aula Kantor Camat Payakumbuh Timur.
Pemberian masker tersebut merupakan tindak lanjut dari gerakan satu orang satu masker di Kecamatan Payakumbuh Timur yang sebelumnya telah dicanangkan.
“Alhamdulillah, pesanan masker awal kita sebanyak 250 buah yang dikerjakan oleh warga kita yang berprofesi sebagai penjahit telah selesai, dan akan segera kita distribusikan kepada masyarakat kita. Untuk tahap awal kita berikan kepada seluruh perangkat kelurahan, Ketua RT/RW yang menjadi garda terdepan dalam melakukan pemantauan ODP di daerahnya,” ujar Irwan Suwandi, di sela-sela Musrenbang.
Dikatakan camat, lahirnya gerakan satu orang satu masker merupakan buah kesepakatan bersama anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Payakumbuh Timur. Hal itu didasari oleh pemikiran bagaimana melakukan gerakan yang efektif dalam memutus rantai penyebaran virus tersebut.
“Kita mengistilahkan pemakaian masker ini dengan nama lockdown secara pribadi. Jika setiap orang konsisten memakai masker, maka sejatinya lockdown yang diminta banyak pihak sudah terjadi walaupun negara belum menetapkan status lockdown,” terang Camat Irwan.
Ditambahkan, di samping penerapan lockdown pribadi melalui pemakaian masker, pihaknya juga meminta lurah untuk bisa menerapkan lockdown di areal yang lebih luas dalam bentuk karantina wilayah kelurahan.
“Kelurahan juga bisa menerapkan lockdown atau karantina wilayah melalui penetapan wilayah wajib masker di kelurahan masing-masing. Jika ada warga tempatan atau warga yang melintasi wilayah kelurahan tersebut tanpa memakai masker, maka pihak kelurahan bisa saja menolak orang tersebut melintas,” terang Camat Irwan.
Terkait upaya pemenuhan kebutuhan masker dalam gerakan satu orang satu masker tersebut, Camat Irwan mengatakan telah memerintahkan lurah bersama lembaga kemasyarakatan Kelurahan untuk menggalang donasi.
“Gerakan ini jika diturunkan pada skala kelurahan atau RT atau rumah tangga, itu tidaklah berat. Dengan biaya satu masker sekitar Rp5 ribu, maka jika diasumsinya satu KK rata-rata 5 jiwa, maka kebutuhan per KK adalah Rp25 ribu saja,” tambahnya.
Ketua LSM DIAN Risman Mansyur mengapresiasi gerakan yang dilakukan Camat Payakumbuh Timur. Menurutnya langkah tersebut perlu dilakukan pada skala lebih besar.
“Terakhir ada Instruksi Presiden dan juga instruksi Gubernur Sumatera Barat untuk wajib pakai masker bagi warga yang keluar rumah, saya pikir ini sejalan dengan gerakan yang dicanangkan pak camat untuk memutus penyebaran virus corona ini. Kami dukung penuh gerakan ini,” ujar Risman.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPC LPM Kecamatan Payakumbuh Timur Edward DF, Pengurus TP PKK Kecamatan Bonita, para lurah dan fasilitator kelurahan se-Kecamatan Payakumbuh Timur.
(Ryo)






















