• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Polres Payakumbuh Tangkap 2 Pelaku Penambangan Pasir Ilegal

14 Maret 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,548

LIMAPULUH KOTA, forumsumbar —Polres Payakumbuh amankan 2 orang pelaku penambangan pasir ilegal di sungai Batang Sinamar, Jorong Balai Gadang Bawah, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten 50 Kota, Rabu (11/3) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kedua pelaku penambangan pasir ilegal yang diamankan Tim Gabungan Polres Payakumbuh adalah Wali Jorong Balai Gadang Dodi Muslim (52 th) sebagai pemilik lahan dan Noviar (59 th) warga Jorong Kayu Pajajar Padang Laweh, Kenagarian Mungo, Kecamatan Luhak Kabupaten 50 Kota sebagai pemilik alat mesin penyedot pasir.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Ilham Indramawan membenarkan adanya penangkapan ini. Menurutnya, kedua orang pelaku tersebut menambang pasir dan batu sungai dengan menggunakan mesin sedot modifikasi yang memanfaatkan mesin mobil Colt Diesel Merk Mistsubishi sejak Januari 2020.

Lihat Juga

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

13 Mei 2026
21
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

12 Mei 2026
34
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

12 Mei 2026
14

Saat dilakukan penangkapan kata Kasat Reskrim AKP Ilham, petugas mengamankan satu set alat mesin sedot modifikasi yang terdiri dari 1 unit mesin mobil Colt Diesel, 1 buah alat penyedot pasir berbentuk keong dan 4 buah selang spiral dengan panjang 10 meter.

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan tersangka paling maksimal dalam 1 hari bisa menghasilkan 20 kubik pasir dan dijual seharga Rp70.000, – per kubik.

Kedua tersangka sudah diamankan di Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan penambangan tanpa izin pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan bahwa jajarannya akan menindak tegas praktik penambangan pasir ilegal di wilayah hukumnya. “Operasi penertiban penambangan pasir ilegal akan terus kami gencarkan. Jangan wariskan bencana untuk anak cucu kita. Mengelola sumber daya alam itu ada aturannya, harus berizin, ada kajiannya agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Jadi bagi yang belum punya izin silahkan urus, kalau belum tolong hentikan” sambung Kapolres.

“Dampaknya jelas nyata kok, sudah berapa kali kami harus masuk ke dalam sungai untuk membantu warga membersihkan pohon tumbang akibat longsornya dinding sungai. Penambangan pasir ilegal mengakibatkan penurunan dasar sungai secara drastis sehingga mengakibatkan laju air sungai semakin deras dan mengikis dinding sungai. Pohon beringin yang sudah tumbuh puluhan tahun di pinggir sungai aja bisa tumbang akibat penambangan pasir ini“, ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau agar Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota lebih peduli dan mengambil langkah-langkah yang komprehensif untuk mengatasinya. “Jangan dibiarkan saja, jangan korbankan alam, jangan warisi bencana untuk anak cucu kita, pemerintah harus hadir mengatasi hal ini, terlebih di Payakumbuh dan Limapuluh Kota bencana longsor sudah sering terjadi“, kata Kapolres.

Pemerintah wajib melakukan upaya mitigasi bencana, ya ini salah satunya harus fokus mengidentifikasi faktor penyebab bencana dan mengurangi resiko terjadinya bencana, khususnya bencana longsor di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Kepada masyarakat Kapolres berpesan kepada masyarakat yang sudah lama menjalani praktik tambang ilegal agar menghentikan aktivitasnya. “Silahkan urus izin terlebih dahulu bila ingin menambang pasir atau batu”.

(Ryo)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Masa Reses, Ketua DPD RI Lanyalla Minta Senator Pantau Kesiapan Daerah Hadapi Corona

Next Post

Capaian Indikator Kinerja Utama Diskominfo Payakumbuh Peroleh Hasil Sempurna

BeritaTerkait

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri
Berita

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

13 Mei 2026
21
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Berita

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

12 Mei 2026
34
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
Berita

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

12 Mei 2026
14
Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sicincin, Bupati JKA Tekankan Agar Pasar Bersih dan Nyaman
Berita

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sicincin, Bupati JKA Tekankan Agar Pasar Bersih dan Nyaman

11 Mei 2026
31
Event Pacu Kudo Berlangsung Sukses, Bupati JKA Bubarkan Kepanitiaan dan Serahkan Hadiah Lomba Foto Padang Pariaman Pacu Kudo 2026
Berita

Event Pacu Kudo Berlangsung Sukses, Bupati JKA Bubarkan Kepanitiaan dan Serahkan Hadiah Lomba Foto Padang Pariaman Pacu Kudo 2026

11 Mei 2026
33
Mengenal Sosok Wali Nagari Padang Toboh Ulakan: Bakhri, Pemimpin yang Menggerakkan Potensi Nagari
Berita

Mengenal Sosok Wali Nagari Padang Toboh Ulakan: Bakhri, Pemimpin yang Menggerakkan Potensi Nagari

9 Mei 2026
61
Next Post
Capaian Indikator Kinerja Utama Diskominfo Payakumbuh Peroleh Hasil Sempurna

Capaian Indikator Kinerja Utama Diskominfo Payakumbuh Peroleh Hasil Sempurna

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (37,137)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,346)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,584)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,723)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,669)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (32,039)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,748)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (30,970)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,080)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (27,725)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
170
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
345
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
495
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
235
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
115
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
150
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
131
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In