PADANG, forumsumbar —Di tengah terik matahari, Ketua DPRD Sumbar Supardi datangi aksi sekitar 250an mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Sumbar, yang sedang berorasi menolak Omnibus Law, di luar pagar bagian utara gedung DPRD Sumbar di Jl Khatib Sulaiman Padang, Rabu (11/3).
Ini adalah kali kedua mahasiswa mendatangi gedung rakyat tersebut, saat yang pertama Ketua DPRD Sumbar dan anggota lainnya sedang melakukan tugas kedewanan ke luar provinsi Sumbar.
Saat menemui mahasiswa, Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi pimpinan dewan lainnya, yakni Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Irsyad Safar, serta Wakil Ketua Komisi 1 Eviyandri Rajo Budiman dan Ketua Komisi V Yusuf Abit, sampai di depan kawat berduri yang berada di depan pintu gerbang utara tersebut.
Setelah mendengarkan orasi dari mahasiswa yang disampaikan korlap Rizji dari salah satu universitas negeri di Kota Padang, dengan pembawa acara Riki, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta, kemudian Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta izin pada aparat keamanan untuk mendatangi para pengunjuk rasa dan menerima draft tuntutan mahasiswa.
Diminta untuk menanda tangani tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Supardi dan Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Irsyad Syafar serta pimpinan komisi Eviyandri Rajo Budiman dan Yusuf Abit mengambil berkas tuntutan untuk dicermati sekitar 30 menit, selanjutnya membuat surat pengantar untuk dilanjutkan pada Presiden, DPR-RI serta kementerian, dengan surat Nomor : 265/FPP/DPRD-2020, yang ditanda tangani Ketua DPRD.

Ketika menemui mahasiswa, Ketua DPRD Supardi berterima kasih pada aktivis yang mau berjuang untuk kepentingan rakyat, pada dasarnya DPRD tetap akan memfasilitasi dan melanjutkan tuntutan mahasiswa,karena kebijakan ada pada Pemerintah Pusat
“Kami pasti akan menerima dan melanjutkan aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun yang disampaikan mahasiswa, karena itu sudah merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat,” tutur Supardi.
Ditambahkannya, DPRD Sumbar tidak punya kewenangan dalam memutuskan atau membatalkan produck Undang-Undang, karena itu nerupakan kewenanagan Pemerintah Pusat.
“Kami tahu apa yang adik-adik sampaikan saat ini akan kami dukung, namun kita memiliki kewenangan masing-masing. Apa yang disampaikan tetap kepada instansi terkait, namun secara pribadi-pribadi untuk menolak omnibus law,” tegas Supardi.
Ketika Supardi memberikan surat pengantar di hadapan mahasiswa, semua peserta demo merasa senang dan terharu.
Aksi ditutup dengan foto bersama para mahasiswa dengan pimpinan DPRD Sumbar, namun mahasiswa tetap menunjukkan kurang puas.
(Nov)























