PADANG, forumsumbar —Gubernur Sumbar Irwan Prayitno secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Rabu (27/2), di kantornya Jl. Khatib Sulaiman Padang.
Saat penyerahan LKPD, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi, dan laporan yang diserahkan gubernur tersebut merupakan bahan audit bagi BPK RI Perwakilan Sumbar untuk tahun anggaran tahun 2019.
Menurut Gubernur Irwan, penyerahan LKPD adalah wujud komitmen Pemprov Sumbar untuk senantiasa berupaya menciptakan good and clean governance. “Laporan keuangan ini juga bisa mengukur bagaimana akurasi antara kemampuan keuangan dengan riil pembangunan yang dilakukan daerah,” terangnya.
Terkait untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, lanjut Irwan, lahan dan bangunan milik Pemprov Sumbar harus terdata seluruhnya, baik yang digunakan sendiri ataupun dalam pengelolaan pihak lain.

“Alhamdulillah hari ini kita serahkan LKPD ke BPK dengan harapan kita tiap tahunnya dapat meraih opini WTP (Red ; Wajar Tanpa Pengecualian). Kita akan selalu berusaha meningkatkan kinerja, tansparansi dan akuntabilitas keuangan di Sumbar,” ucapnya.
Harapan Gubernur Irwan, predikat opini WTP dari BPK bisa dipertahankan setiap tahun, sehingga sasaran untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat berjalan optimal. Ia juga beri apresiasi pada BPK, predikat opini WTP yang dicapai Sumbar, tidak luput dari bimbingan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar.
Dalam penyerahan LKPD tersebut Gubernur Irwan didampingi Inspektur Sumbar Mardi, Kepala DPKD Sumbar Zaenuddin dan Kepala Biro Humas Jasman Rizal. (Rel)






















